mediamuria.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus mulai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG menyusul munculnya kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa ratusan siswa di SMA 2 Kudus beberapa waktu yang lalu. Peristiwa tersebut menjadi titik awal pemerintah daerah memperketat pengawasan, sekaligus menata ulang sistem penyediaan makanan agar kejadian serupa tidak terulang. Hal ini sangat penting dilakukan mengingat kegiatan ini berhubungan langsung oleh dengan kelompok rentan seperti anak-anak.
Kasus dugaan keracunan itu terjadi setelah para siswa mengonsumsi makanan dari program MBG. Sejumlah siswa dilaporkan mengalami keluhan kesehatan dan harus mendapatkan penanganan medis. Meski penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium, kejadian ini langsung memicu perhatian serius dari pemerintah daerah, mengingat MBG merupakan program yang menyasar kelompok rentan dan memiliki dampak langsung terhadap kesehatan penerima.
Sebagai respons cepat, Pemerintah Kabupaten Kudus menggelar pertemuan evaluasi dengan mengumpulkan pegawai SPPG pada Jumat, 30 Januari 2026. Pertemuan tersebut difokuskan untuk membedah seluruh proses pelaksanaan MBG, mulai dari pengolahan makanan, manajemen dapur, hingga sistem distribusi ke sekolah-sekolah. Evaluasi sangat diperlukan sehingga pengawasan kedepanya dapat di terapkan dengan baik.
Dalam evaluasi tersebut, Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton menegaskan bahwa penyamaan menu antar dapur akan menjadi kebijakan utama ke depan. Langkah ini dinilai penting untuk menghilangkan perbedaan standar kualitas yang selama ini berpotensi terjadi antar penyedia makanan.
“Ke depan, kami akan melakukan konsolidasi menu makanan. Artinya, satu dapur dengan dapur lainnya nantinya akan menggunakan menu yang sama,” tegasnya.
Menurut pemerintah daerah, penyamaan menu akan memudahkan pengawasan dan pengendalian mutu. Dengan menu yang seragam, proses pengecekan bahan baku, teknik memasak, serta nilai gizi dapat dilakukan secara lebih terstruktur. Selain itu, kebijakan ini juga dinilai mampu menekan potensi kesalahan akibat perbedaan resep maupun metode pengolahan di masing-masing dapur. Hal ini juga dapat memperlihatkan bahwa tidak ada menu yang di bawah standar seharusnya, termasuk dari anggaran yang harusnya di berikan dengan hasil output menu yang di keluarkan.
Tak hanya soal menu, evaluasi juga menyoroti aspek higienitas yang dianggap sebagai titik krusial dalam pelaksanaan MBG. Pemerintah daerah menilai bahwa standar kebersihan harus diterapkan secara ketat dan konsisten di seluruh tahapan, tanpa kompromi.
“Selain itu, kami kembali menekankan aspek higienitas, mulai dari proses memasak, pengaturan jam memasak, hingga distribusi makanan,” lanjut Wakil Bupati Kudus.
Penekanan tersebut mencakup kebersihan dapur, peralatan memasak, hingga manajemen waktu produksi. Pemerintah menilai bahwa pengaturan jam memasak yang tidak tepat berpotensi menurunkan kualitas makanan saat didistribusikan. Distribusi yang terlalu lama atau tidak sesuai prosedur juga dapat meningkatkan risiko kontaminasi.
Dalam forum evaluasi, pegawai SPPG diminta untuk memperkuat disiplin operasional serta kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan. Pemkab Kudus menegaskan bahwa setiap pihak yang terlibat harus memahami tanggung jawabnya masing-masing, mengingat dampak langsung program MBG terhadap kesehatan peserta didik.
Sebagai bagian dari tindak lanjut evaluasi, Pemkab Kudus juga berencana memperluas koordinasi dengan Badan Gizi Nasional. Langkah ini ditempuh agar pembenahan yang dilakukan selaras dengan kebijakan dan standar nasional.
“InsyaAllah, pada pekan depan kami juga akan menjangkau BGN untuk menindaklanjuti hasil diskusi yang telah dilakukan pada pagi hari ini,” ujar Wakil Bupati Kudus.
Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem MBG secara menyeluruh, baik dari sisi regulasi, teknis pelaksanaan, maupun pengawasan. Pemerintah daerah menilai bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci agar perbaikan tidak bersifat sementara.
Terkait dugaan kelalaian yang mencuat akibat kasus di SMA 2 Kudus, pemerintah daerah memilih bersikap hati-hati. Hingga kini, proses pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan masih berlangsung dan hasil resmi belum diterima.
“Terkait sanksi atas dugaan kelalaian, saat ini sampel masih dalam proses pemeriksaan laboratorium dan hasilnya belum keluar. Oleh karena itu, kami masih menunggu hasil resmi tersebut,” jelasnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa Pemkab Kudus tidak ingin mengambil keputusan prematur. Pemerintah menilai bahwa penetapan sanksi harus didasarkan pada hasil pemeriksaan yang sah agar tidak menimbulkan polemik maupun ketidakadilan.
Evaluasi yang digelar pada 30 Januari 2026 ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Kudus untuk memperbaiki tata kelola MBG secara menyeluruh. Kasus dugaan keracunan di SMA 2 Kudus dijadikan pelajaran serius bahwa program dengan cakupan luas membutuhkan sistem yang kuat, konsisten, dan terawasi dengan baik.
Dengan kebijakan penyamaan menu, pengetatan higienitas, serta penguatan koordinasi dengan BGN, Pemkab Kudus berharap kepercayaan publik terhadap program MBG dapat dipulihkan. Pemerintah juga mengajak seluruh pihak, termasuk sekolah dan masyarakat, untuk turut berperan aktif dalam pengawasan agar program ini benar-benar berjalan aman dan berkelanjutan.
Ditulis Oleh: Syam
Jurnalis Media Muria
Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com
Selanjutnya: Penyamaan Menu MBG Jadi Fokus Evaluasi Pemkab Kudus Usai Dugaan Keracunan di SMA 2 Kudus