Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Kudus Perkuat Edukasi Lalu Lintas Lewat ETLE

mediamuria.com, KUDUS – Polres Kudus menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026. Operasi ini berlangsung selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan pendekatan yang lebih mengedepankan edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum secara humanis berbasis teknologi.

ETLE Sebagai Instrumen Utama Penegakan Hukum

Berbeda dengan gerakan lalu lintas konvensional yang sering identik dengan razia langsung di jalan raya, operasi tahunan ini menempatkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai instrumen utama dalam penegakan hukum. Sistem tilang elektronik ini dinilai mampu menjawab tantangan penegakan hukum lalu lintas di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat dan keterbatasan jumlah personel di lapangan.

Berdasarkan data Satlantas Polres Kudus tahun 2025, jumlah kendaraan yang beroperasi di wilayah Kudus meningkat sekitar 18% dibandingkan tahun sebelumnya, terutama di jalur penghubung antarwilayah seperti Kudus-Pati dan Kudus-Jepara. Kondisi ini membuat pendekatan tradisional sulit untuk menjangkau seluruh titik rawan pelanggaran, sehingga penggunaan teknologi menjadi pilihan strategis.

Penggunaan sistem tilang elektronik juga menjadi bagian dari upaya menyesuaikan penegakan hukum dengan perkembangan zaman, di mana transparansi dan objektivitas menjadi prioritas utama. Polres Kudus berharap melalui perangkat ini, penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif tanpa mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Cara Kerja Sistem ETLE di Kudus

Sistem tilang elektronik bekerja dengan memanfaatkan kamera pengawas yang telah terpasang di sejumlah titik strategis serta perangkat mobile yang dapat dioperasikan oleh petugas sesuai kebutuhan. Saat ini, terdapat 12 titik tetap pemasangan kamera ETLE di Kudus, antara lain di Jalan Raya Kudus-Pati (dekat Simpang Candi), Jalan KH. Wahid Hasyim (sekitar Pasar Kliwon), Jalan Gatot Subroto (dekat RSUD Loek Mono Hadi), dan Jalan Raya Kudus-Jepara (dekat Gerbang Kota Kudus). Selain itu, petugas juga menggunakan 3 unit ETLE mobile yang dapat ditempatkan di area dengan tingkat pelanggaran tinggi atau saat ada acara besar yang meningkatkan volume kendaraan.

Setiap pelanggaran lalu lintas yang tertangkap kamera akan direkam secara otomatis dalam bentuk gambar atau video, kemudian melalui tahap verifikasi yang cermat oleh petugas khusus sebelum diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan sistem ini, penindakan tidak lagi bergantung pada interaksi langsung antara petugas dan pengendara, sehingga meminimalkan potensi kesalahpahaman atau konflik di lapangan.

Masyarakat dapat mengecek data pelanggaran yang tertangkap melalui sistem ini dengan mudah melalui situs resmi Polri atau aplikasi resmi “Lalu Lintas Indonesia”, hanya dengan memasukkan nomor polisi kendaraan. Proses pembayaran denda juga dapat dilakukan secara daring melalui berbagai platform pembayaran digital yang telah bekerja sama dengan kepolisian, seperti e-wallet dan aplikasi perbankan.

Jenis Pelanggaran yang Menjadi Sasaran

Dalam Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Kudus menargetkan sejumlah pelanggaran yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Di antaranya adalah pengendara yang tidak menggunakan helm ataupun yang tidaj\k berstandar SNI, berbonceng tiga, melawan arus jalan, menggunakan ponsel saat berkendara, kendaraan yang tidak laik jalan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, balap liar di jalan raya, serta pelanggaran aturan parkir dan kelengkapan dokumen kendaraan.

Sasaran tersebut bukan tanpa alasan. Berdasarkan evaluasi kepolisian tahun 2025, sebagian besar kecelakaan lalu lintas di Kudus sekitar 65% diawali oleh pelanggaran sederhana yang sering dianggap sepele oleh masyarakat. Tidak memakai helm, misalnya, masih kerap dijumpai meskipun risiko cedera fatalnya sangat tinggi. Data menunjukkan bahwa 72% korban kecelakaan dengan cedera berat di Kudus tahun lalu tidak menggunakan helm saat kejadian.

Begitu pula dengan penggunaan ponsel saat berkendara yang dapat mengurangi konsentrasi pengendara hingga 40% dan meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan hingga tiga kali lipat. Pelanggaran lain seperti melawan arus juga sering menjadi penyebab tabrakan frontal yang berakibat fatal, terutama di jalur yang memiliki lebar jalan terbatas.

Fokus pada Edukasi Masyarakat

Aspek edukasi menjadi penekanan penting dalam gerakan ini, bukan hanya penindakan semata. Polres Kudus secara aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai mekanisme kerja sistem tilang elektronik, jenis pelanggaran yang menjadi sasaran, serta pentingnya tertib berlalu lintas melalui berbagai kanal. Edukasi dilakukan melalui penyebaran brosur di tempat umum, penyuluhan di sekolah dan kantor masyarakat, serta pengumuman melalui media sosial resmi Polres Kudus dan stasiun radio lokal.

Tujuan dari edukasi ini adalah agar masyarakat tidak lagi memandang sistem tilang elektronik sebagai alat penindakan semata, melainkan sebagai sistem pengawasan yang bertujuan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman. Selain itu, Polres Kudus juga bekerja sama dengan organisasi masyarakat dan kelompok pemuda untuk membantu menyebarkan informasi tentang operasi ini, sehingga pesan dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat di Kudus.

Persiapan Menjelang Masa Mudik Ramadan-Lebaran

Penggunaan sistem tilang elektronik juga dinilai sangat relevan menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Pada periode tersebut, volume kendaraan di jalur perkotaan maupun jalur penghubung antarwilayah biasanya mengalami lonjakan signifikan – diperkirakan akan meningkat sekitar 35% dibandingkan hari biasa.

Tanpa pengawasan yang efektif, kondisi ini berpotensi meningkatkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Operasi Keselamatan Candi 2026 menjadi langkah awal dalam menyiapkan kondisi lalu lintas yang lebih tertib sebelum memasuki Operasi Ketupat. Pencegahan dilakukan sejak dini dengan menanamkan disiplin kepada pengguna jalan agar menjadi kebiasaan, bukan hanya karena takut ditilang, tetapi karena kesadaran akan pentingnya keselamatan.

Polres Kudus juga telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Perhubungan Kudus untuk memastikan kondisi jalan raya siap menghadapi arus mudik, serta dengan rumah sakit untuk memastikan kesiapan penanganan darurat jika terjadi kecelakaan.

Transparansi dan Akurasi Verifikasi Pelanggaran

Di sisi lain, penerapan sistem tilang elektronik juga menuntut kesiapan masyarakat untuk beradaptasi dengan sistem penegakan hukum berbasis teknologi. Oleh karena itu, transparansi dan akurasi menjadi kunci keberhasilan sistem ini. Polres Kudus memastikan bahwa setiap pelanggaran yang ditindak melalui perangkat ini telah melalui proses verifikasi yang cermat mulai dari pemeriksaan gambar/video bukti, konfirmasi nomor polisi kendaraan, hingga pemeriksaan data pemilik kendaraan di database resmi.

Jika terdapat kesalahan atau kekeliruan dalam pencatatan pelanggaran, masyarakat dapat mengajukan banding melalui prosedur yang telah ditetapkan di Kantor Satlantas Polres Kudus atau melalui portal resmi kepolisian. Hingga saat ini, tingkat keluhan atau kekeliruan dalam sistem ETLE di wilayah Jawa Tengah rata-rata hanya sekitar 2%, yang menunjukkan bahwa sistem berjalan dengan cukup akurat.

Harapan Masa Depan

Dengan kombinasi langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang humanis, Operasi Keselamatan Candi 2026 diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Kudus. Polres Kudus menargetkan pada akhir operasi pada 15 Februari 2026, angka pelanggaran dapat menurun minimal 30% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Langkah ini juga diharapkan menjadi dasar kuat untuk menjaga ketertiban lalu lintas selama masa mudik Ramadan-Lebaran 1447 Hijriah, sehingga seluruh masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman. Keberhasilan gerakan ini sangat bergantung pada peran serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman, nyaman, dan selamat bagi semua pengguna jalan.

Ditulis oleh : Syam

Jurnalis Media Muria

Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com

Selanjutnya: Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Kudus Perkuat Edukasi Lalu Lintas Lewat ETLE

https://mediamuria.com/daerah/kudus/menjawab-kekhawatiran-publik-sppg-purwosari-1-kudus-dihentikan-sementara/

https://mediamuria.com/daerah/kudus/di-tengah-perubahan-zaman-tradisi-puli-ketan-di-malam-nisfu-syaban-tetap-bertahan-sebagai-simbol-kebersamaan-dan-doa/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *