mediamuria.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus berupaya menghadirkan layanan publik berbasis digital yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satu wujud nyata dari upaya tersebut adalah penyediaan fasilitas WiFi publik gratis di sejumlah ruang terbuka hijau dan lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas warga. Layanan ini diharapkan dapat membantu masyarakat ketika membutuhkan koneksi internet ketika di area publik.
Keberadaan WiFi publik ini ditujukan untuk memberikan kemudahan akses internet bagi masyarakat, terutama di ruang-ruang publik yang kerap digunakan untuk bersantai, berinteraksi sosial, hingga kegiatan belajar dan diskusi. Program ini sekaligus menjadi bagian dari langkah Pemkab Kudus dalam mendorong pemerataan akses informasi dan penguatan literasi digital di tingkat lokal.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Diskominfo Kabupaten Kudus, saat ini terdapat sejumlah titik WiFi publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di beberapa taman dan alun-alun yang ramai dikunjungi warga.
Adapun titik WiFi publik Diskominfo Kabupaten Kudus meliputi Taman Ganesha, Taman Gondangmanis, Balai Jagong, Alun-alun Kulon Menara Kudus, Taman Hutan Kota Rendeng, Taman Bumi Wangi, serta Alun-alun Simpang 7 Kudus. Seluruh lokasi tersebut merupakan ruang publik yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, keluarga, hingga komunitas.
Keberadaan fasilitas internet gratis ini dinilai sangat membantu, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan akses jaringan untuk keperluan dasar seperti mencari informasi, mengerjakan tugas sekolah, mengakses layanan daring, hingga sekadar berkomunikasi. Di tengah era digital seperti saat ini, internet telah menjadi kebutuhan penting yang tidak terpisahkan dari aktivitas sehari-hari.
Namun demikian, Diskominfo Kabupaten Kudus juga mengingatkan bahwa layanan WiFi publik ini merupakan layanan umum yang bersifat gratis dan terbuka untuk semua. Artinya, jaringan yang tersedia digunakan secara bersamaan oleh banyak pengguna dalam satu waktu. Kondisi tersebut membuat kualitas koneksi internet sangat dipengaruhi oleh jumlah perangkat yang terhubung. Penulis sendiri sudah mencoba di area balai jagong, jaringan WiFi itu benar adanya namum kondidi kekuatan koneksi terlalu lamban, mungkin karena hari minggu dimana kondisi balai jagong benar-benar sangat ramai.
Pada jam-jam tertentu, terutama pada sore hingga malam hari atau saat akhir pekan, kecepatan akses internet berpotensi mengalami penurunan. Hal ini disebabkan tingginya jumlah pengguna yang mengakses jaringan secara bersamaan. Situasi tersebut merupakan kondisi yang wajar terjadi pada layanan WiFi publik di ruang terbuka.
Masyarakat diimbau untuk memahami keterbatasan tersebut dan menggunakan fasilitas WiFi publik secara bijak. Layanan ini diharapkan dimanfaatkan untuk kebutuhan yang bersifat ringan hingga menengah, seperti browsing informasi, mengirim pesan, atau mendukung kegiatan belajar. Untuk aktivitas yang membutuhkan bandwidth besar, seperti mengunduh file berukuran besar atau streaming video beresolusi tinggi dalam waktu lama, disarankan menggunakan jaringan pribadi.
Selain itu, Diskominfo Kabupaten Kudus juga menekankan bahwa penggunaan WiFi publik harus mematuhi ketentuan yang berlaku. Aktivitas ilegal, perjudian daring, konten pornografi, serta upaya peretasan dilarang keras. Seluruh aktivitas pengguna tetap berada dalam sistem pemantauan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keberadaan WiFi publik ini tidak hanya memberikan manfaat dari sisi akses internet, tetapi juga berperan dalam mendukung aktivitas sosial masyarakat. Ruang publik yang dilengkapi fasilitas internet dinilai mampu meningkatkan daya tarik taman dan alun-alun sebagai tempat interaksi yang nyaman dan inklusif.
Sejumlah warga yang kerap beraktivitas di ruang terbuka mengaku terbantu dengan adanya fasilitas tersebut. WiFi publik memungkinkan masyarakat untuk tetap terhubung dengan dunia digital tanpa harus bergantung sepenuhnya pada paket data pribadi, terutama bagi pelajar dan mahasiswa yang membutuhkan akses informasi dengan cepat.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kudus terus berupaya melakukan pemeliharaan dan evaluasi terhadap fasilitas WiFi publik yang tersedia. Pemantauan dilakukan untuk memastikan jaringan tetap berfungsi serta dapat digunakan oleh masyarakat sesuai dengan tujuan awal penyediaannya.
Program WiFi publik ini juga sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mendukung transformasi digital dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih modern. Akses internet yang lebih merata diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan dan teknologi informasi.
Meski demikian, pemerintah daerah menyadari bahwa layanan WiFi publik gratis tentu memiliki keterbatasan, baik dari sisi kecepatan maupun kapasitas jaringan. Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam menjaga dan menggunakan fasilitas ini secara bertanggung jawab menjadi hal yang sangat penting.
Dengan adanya WiFi publik Diskominfo Kabupaten Kudus, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan ruang publik tidak hanya sebagai tempat rekreasi, tetapi juga sebagai sarana belajar, berdiskusi, dan mengembangkan potensi diri. Kehadiran fasilitas ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus mendekatkan akses digital kepada seluruh lapisan masyarakat.
Ditulis oleh : Syam
Jurnalis Media Muria
Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com
Selanjutnya: WiFi Publik Diskominfo Kudus Hadir di Sejumlah Ruang Terbuka, Akses Gratis untuk Masyarakat