mediamuria.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dengan memaparkan arah kebijakan pembangunan serta gambaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Informasi tersebut disampaikan secara terbuka melalui infografis resmi yang diunggah di kanal media sosial Pemerintah Kabupaten Kudus, sehingga dapat diakses dan dipahami oleh masyarakat luas.
Langkah ini dinilai sebagai upaya transparansi pemerintah daerah agar masyarakat mengetahui arah pembangunan sekaligus alokasi anggaran yang direncanakan untuk satu tahun ke depan. Dengan keterbukaan data tersebut, publik diharapkan dapat ikut mengawasi serta memahami prioritas pembangunan yang akan dijalankan.
Arah Kebijakan Pembangunan 2026
Dalam infografis yang dirilis, Pemkab Kudus menetapkan arah kebijakan pembangunan tahun 2026 dengan fokus pada penguatan kemandirian masyarakat. Kebijakan ini didukung oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang sehat dan produktif, guna mendorong swasembada pangan serta mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Arah kebijakan ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada fisik semata, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah daerah menekankan pentingnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Delapan Prioritas Daerah
Untuk mewujudkan arah kebijakan tersebut, Pemkab Kudus menetapkan delapan prioritas daerah yang menjadi fokus utama pembangunan tahun 2026.
Prioritas pertama adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan pendapatan masyarakat melalui berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Prioritas kedua menitikberatkan pada peningkatan akses dan kualitas kesehatan. Hal ini mencakup pelayanan kesehatan yang lebih mudah dijangkau, peningkatan fasilitas kesehatan, serta upaya promotif dan preventif guna menciptakan masyarakat yang lebih sehat.
Prioritas ketiga adalah peningkatan akses dan mutu pendidikan untuk menciptakan SDM unggul. Pendidikan dipandang sebagai fondasi utama pembangunan jangka panjang, sehingga kualitas dan pemerataan layanan pendidikan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Prioritas keempat berfokus pada peningkatan perlindungan bagi perempuan, anak, penyandang disabilitas, kelompok marginal, dan kelompok rentan. Kebijakan ini bertujuan menciptakan pembangunan yang berkeadilan dan tidak meninggalkan siapa pun.
Prioritas kelima diarahkan pada peningkatan pengelolaan persampahan dan kualitas lingkungan hidup. Isu lingkungan menjadi perhatian penting seiring meningkatnya aktivitas masyarakat dan pertumbuhan wilayah.
Prioritas keenam adalah peningkatan pemerataan infrastruktur dan pelayanan publik. Infrastruktur yang baik diharapkan dapat menunjang aktivitas ekonomi serta meningkatkan kenyamanan dan mobilitas masyarakat.
Prioritas ketujuh menyasar tata kelola pemerintahan yang lincah dan adaptif. Pemerintah berupaya meningkatkan efektivitas birokrasi serta pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara prioritas kedelapan adalah penciptaan kondisi wilayah yang kondusif serta pelestarian lingkungan berkelanjutan, guna menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Gambaran Umum APBD Kudus 2026
Selain memaparkan arah kebijakan, Pemkab Kudus juga membuka data APBD 2026 secara rinci. Total pendapatan daerah pada tahun 2026 direncanakan sebesar Rp1.953.944.010.500. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp713.937.718.450 atau sekitar 37 persen, serta pendapatan transfer sebesar Rp1.240.006.292.050 atau sekitar 63 persen.
Komposisi ini menunjukkan bahwa Kudus masih cukup bergantung pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat, meskipun PAD tetap menjadi salah satu fokus untuk terus ditingkatkan.
Sementara itu, belanja daerah pada APBD 2026 direncanakan sebesar Rp2.182.921.035.785. Angka ini lebih besar dibandingkan pendapatan daerah, sehingga terdapat kebutuhan pembiayaan untuk menutup selisih anggaran.
Rincian Belanja Daerah
Belanja daerah Kudus pada tahun 2026 dialokasikan untuk beberapa pos utama. Belanja operasi menjadi porsi terbesar dengan nilai Rp1.661.431.767.585 atau sekitar 76 persen dari total belanja. Belanja ini mencakup kebutuhan rutin pemerintahan, pelayanan publik, serta program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Belanja modal dialokasikan sebesar Rp274.277.580.654, yang digunakan untuk pembangunan dan peningkatan aset daerah, seperti infrastruktur, fasilitas pendidikan, dan sarana pelayanan publik lainnya.
Selain itu, belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp7.659.881.546, yang berfungsi sebagai cadangan untuk menghadapi kondisi darurat atau kebutuhan mendesak. Adapun belanja transfer tercatat sebesar Rp239.551.806.000, yang disalurkan kepada pemerintah desa dan pihak terkait lainnya sesuai ketentuan.
Pembiayaan Daerah
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah tahun 2026 tercatat sebesar Rp228.977.025.285. Angka ini berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp143.977.025.285 serta penerimaan pembiayaan dari utang daerah sebesar Rp85.000.000.000.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan pada APBD 2026 tercatat sebesar Rp0, sehingga seluruh penerimaan pembiayaan digunakan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja daerah.
Makna Transparansi bagi Publik
Pembukaan data APBD dan arah kebijakan pembangunan ini dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengetahui ke mana anggaran daerah dialokasikan dan program apa saja yang menjadi prioritas.
Transparansi ini juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pembangunan serta mendorong penggunaan anggaran yang efektif dan tepat sasaran. Selain itu, keterbukaan informasi anggaran diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan serta meningkatkan akuntabilitas pemerintah.
Harapan ke Depan
Dengan arah kebijakan dan perencanaan anggaran yang telah dipaparkan, masyarakat berharap agar pelaksanaan APBD 2026 benar-benar berjalan sesuai rencana dan mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan. Mulai dari perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, hingga perlindungan kelompok rentan, diharapkan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh warga.
Pemkab Kudus diharapkan terus menjaga komitmen transparansi dan keterbukaan informasi, tidak hanya pada tahap perencanaan, tetapi juga dalam pelaksanaan dan evaluasi pembangunan. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Ditulis oleh : Syam
Jurnalis Media Muria
Baca Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com
Selanjutnya: Transparansi Anggaran: Pemkab Kudus Paparkan Arah Kebijakan dan APBD 2026