Ratusan Warga Pati Kawal Sidang Botok dan Teguh, Sejumlah Tokoh Nasional Turut Hadir di PN Pati

mediamuria.com, PATI – Sidang pembacaan putusan terhadap dua aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, menjadi perhatian luas masyarakat. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pati pada Kamis (5/3/2026) tersebut dihadiri ratusan warga yang datang untuk memberikan dukungan moral kepada kedua terdakwa.

Sejak pagi hari, ratusan warga sudah memadati area sekitar PN Pati. Mereka datang dari berbagai wilayah di Kabupaten Pati untuk mengawal jalannya persidangan. Sebagian warga terlihat membawa spanduk dukungan dan mengikuti jalannya sidang dengan tertib dari luar area pengadilan.

Sidang ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya dihadiri masyarakat Pati, tetapi juga sejumlah tokoh nasional yang datang langsung untuk memantau jalannya proses hukum. Kehadiran tokoh-tokoh tersebut dinilai sebagai bentuk solidaritas terhadap perjuangan masyarakat yang menyuarakan aspirasi.

Beberapa tokoh nasional yang hadir di PN Pati antara lain putri Presiden ke-4 Republik Indonesia KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, yakni Inayah Wahid. Selain itu, turut hadir mantan Wakapolri Oegroseno yang ikut memantau jalannya persidangan.

Selain kedua tokoh tersebut, hadir pula Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Tiyo Ardianto serta advokat sekaligus aktivis asal Surabaya Muhammad Sholeh. Kehadiran mereka menunjukkan besarnya perhatian berbagai kalangan terhadap kasus yang menjerat dua aktivis asal Pati tersebut.

Awal Mula Kasus

Kasus yang menjerat Botok dan Teguh bermula dari aksi demonstrasi yang terjadi pada 31 Oktober 2025 lalu. Saat itu, sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi protes menyusul hasil sidang paripurna DPRD Pati terkait hak angket terhadap Bupati Pati saat itu, Sudewo.

Dalam sidang paripurna tersebut, usulan pemakzulan terhadap Bupati Pati tidak mendapatkan dukungan mayoritas anggota DPRD. Keputusan tersebut memicu kekecewaan sebagian masyarakat yang sebelumnya berharap adanya perubahan kebijakan di daerah tersebut.

Sebagai bentuk protes, massa yang mengikuti aksi kemudian melakukan blokade terhadap jalur Pantura Pati–Rembang. Aksi tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas nasional meskipun berlangsung dalam waktu relatif singkat.

Dari peristiwa tersebut, aparat kepolisian kemudian menetapkan dua koordinator aksi, yakni Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto sebagai tersangka. Keduanya dianggap bertanggung jawab atas aksi pemblokiran jalan yang terjadi saat demonstrasi berlangsung.

Kasus tersebut kemudian bergulir ke ranah hukum dan memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Pati. Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum menuntut kedua terdakwa dengan hukuman penjara selama 10 bulan.

Dukungan Masyarakat Mengalir

Selama proses persidangan berlangsung, dukungan terhadap Botok dan Teguh terus mengalir dari berbagai kalangan masyarakat. Tidak hanya dari warga Pati, tetapi juga dari aktivis, mahasiswa, hingga tokoh nasional.

Pada hari sidang pembacaan putusan, ratusan warga terlihat berkumpul di sekitar PN Pati sejak pagi. Mereka datang secara sukarela untuk memberikan dukungan moral kepada kedua terdakwa yang dianggap sebagai bagian dari perjuangan masyarakat.

Beberapa warga bahkan mengaku rela meninggalkan aktivitas sehari-hari demi bisa hadir mengawal jalannya sidang. Mereka berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang dianggap adil bagi kedua terdakwa.

Kehadiran masyarakat dalam jumlah besar tersebut juga menunjukkan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian luas di tingkat daerah. Banyak warga yang menilai bahwa perjuangan yang dilakukan Botok dan Teguh merupakan bentuk aspirasi masyarakat.

Kehadiran Tokoh Nasional

Selain masyarakat, kehadiran sejumlah tokoh nasional juga menjadi sorotan dalam sidang kali ini. Kedatangan para tokoh tersebut menarik perhatian masyarakat yang telah berkumpul di sekitar PN Pati.

Inayah Wahid, putri Gus Dur yang juga dikenal sebagai aktivis Jaringan Gusdurian, datang langsung ke PN Pati untuk memberikan dukungan moral kepada Botok dan Teguh. Ia menilai bahwa kasus tersebut perlu dilihat secara lebih luas dalam konteks kebebasan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan kritik dan pendapat dalam sistem demokrasi. Oleh karena itu, ia berharap proses hukum yang berlangsung dapat berjalan secara adil dan objektif.

Sementara itu, mantan Wakapolri Oegroseno juga terlihat hadir di lokasi persidangan. Kehadirannya menjadi perhatian tersendiri karena menunjukkan bahwa kasus ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan, termasuk dari tokoh yang memiliki latar belakang di bidang penegakan hukum.

Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, juga datang untuk memberikan dukungan moral kepada kedua aktivis tersebut. Ia menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk terus mengawal berbagai isu yang berkaitan dengan demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Selain itu, advokat sekaligus aktivis Cak Sholeh juga terlihat hadir dalam persidangan tersebut. Ia menyatakan bahwa kehadirannya merupakan bentuk solidaritas terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi.

Pengamanan Ketat di Pengadilan

Mengantisipasi potensi keramaian massa, aparat keamanan juga melakukan pengamanan ketat di sekitar Pengadilan Negeri Pati. Sejumlah personel kepolisian disiagakan untuk memastikan jalannya sidang tetap berlangsung aman dan tertib.

Di sekitar area pengadilan juga dipasang pengamanan tambahan seperti pagar pembatas untuk mengatur akses keluar masuk pengunjung. Meskipun demikian, situasi di lokasi tetap berlangsung kondusif hingga persidangan dimulai.

Petugas keamanan juga mengimbau masyarakat yang hadir untuk tetap menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Perhatian Publik

Sidang Botok dan Teguh tidak hanya menjadi perhatian masyarakat Pati, tetapi juga menarik perhatian publik secara lebih luas. Kasus ini dinilai sebagai salah satu peristiwa yang menunjukkan dinamika demokrasi di tingkat daerah.

Bagi sebagian masyarakat, sidang ini menjadi momentum penting untuk melihat bagaimana proses hukum berjalan terhadap aktivis yang terlibat dalam aksi demonstrasi.

Sementara itu, bagi pihak yang mendukung Botok dan Teguh, kehadiran ratusan warga serta tokoh nasional di PN Pati menunjukkan adanya solidaritas yang kuat terhadap perjuangan masyarakat.

Hingga sidang berlangsung, ratusan warga masih bertahan di sekitar PN Pati untuk mengikuti perkembangan persidangan. Mereka berharap majelis hakim dapat memberikan keputusan yang terbaik dan mencerminkan rasa keadilan bagi semua pihak.

Kasus ini pun menjadi salah satu peristiwa yang memperlihatkan bagaimana suara masyarakat dapat menjadi perhatian luas, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional.

Ditulis oleh : Syam

Jurnalis Media Muria

Baca Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com

Selanjutnya: Ratusan Warga Pati Kawal Sidang Botok dan Teguh, Sejumlah Tokoh Nasional Turut Hadir di PN Pati

https://mediamuria.com/daerah/kudus/dua-bibit-siklon-tropis-picu-cuaca-ekstrem-angin-kencang-di-kudus-tumbangkan-38-pohon-dan-rusak-puluhan-bangunan/

https://mediamuria.com/nasional/bmkg-prediksi-musim-kemarau-2026-datang-lebih-awal-kudus-diminta-waspada-potensi-kekeringan-lebih-panjang/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *