Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, berhasil masuk dalam 15 besar nominasi Lomba Desa Digital (Lomdesdig) Tingkat Nasional Tahun 2025. Ajang ini diselenggarakan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI).
Dalam rangka proses penilaian, Tim Verifikasi Lapangan P3PD melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Ngembal Kulon pada Selasa (24/6/2025). Mereka meninjau langsung sarana digital yang dimiliki oleh pemerintah desa, termasuk kamera CCTV yang digunakan untuk memantau aktivitas warga di berbagai titik desa.
Kepala Desa Ngembal Kulon, Moh Khanafi, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tahap verifikasi lapangan setelah pengumuman 15 besar nominasi pada 20 Juni 2025. Tim verifikasi memeriksa dokumen-dokumen pendukung yang sebelumnya telah dikirimkan oleh desa. Dari hasil verifikasi ini, akan dipilih 10 desa terbaik yang berkesempatan untuk presentasi daring. Enam desa dengan nilai tertinggi akan ditetapkan sebagai Juara 1, 2, 3, serta Harapan 1, 2, dan 3.
Khanafi menyebutkan bahwa ajang ini memacu semangat desa untuk terus mengembangkan sistem digital dan keterbukaan informasi yang telah diupayakan sejak tahun 2024. Aspek yang dinilai dalam lomba ini antara lain pemanfaatan teknologi dalam pelayanan administrasi kependudukan, penyediaan akses internet bagi warga, serta pemasangan kabel Voice Over (VO) untuk jaringan internet.
Selain itu, keberadaan CCTV juga menjadi poin penting. Saat ini, sudah ada 16 unit kamera pengawas yang terpasang di berbagai lokasi, termasuk lima unit di dalam dan sekitar Kantor Balai Desa. Tahun ini, pemerintah desa berencana menambah 20 unit kamera lagi.
Khanafi menambahkan, digitalisasi layanan surat menyurat merupakan wujud nyata penerapan Undang-Undang Nomor 8 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemerintah desa juga terus berupaya menghadirkan transparansi anggaran yang bisa diakses dan diperbarui secara berkala oleh masyarakat.