Dua orang pejabat aktif dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menciptakan kegaduhan publik setelah terlibat perkelahian di sebuah tempat karaoke di wilayah Margorejo, Kabupaten Pati. Insiden memalukan ini terjadi pada Selasa (8/7/2025) sore, ketika keduanya seharusnya menjalankan tugas dinas. Perseteruan tersebut diduga dipicu oleh perebutan pemandu lagu atau Lady Companion (LC).
Kedua pejabat yang terlibat diketahui berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Lingkungan Hidup Kudus. Salah satunya disebut berinisial H. Berdasarkan informasi awal, konflik terjadi saat mereka berada dalam satu ruangan karaoke yang sama dan cekcok hingga berujung adu fisik. Salah satu dari mereka dilaporkan mengalami luka di wajah dan harus menjalani perawatan medis ringan.
Peristiwa ini terekam dalam video amatir yang kemudian beredar luas di media sosial, khususnya melalui akun Facebook “Bang Jago”. Video tersebut langsung viral dan mendapat reaksi keras dari warganet. Banyak yang menyayangkan dan mengecam tindakan dua pejabat tersebut, apalagi karena kejadian berlangsung di waktu kerja.
Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan tertulis resmi. Namun ia telah memerintahkan Inspektorat Kudus untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Sam’ani menegaskan akan memberikan sanksi tegas bila ditemukan pelanggaran terhadap kode etik ASN dan peraturan yang berlaku.
Inspektorat Kudus saat ini sedang mengumpulkan informasi dan bukti pendukung. Jika terbukti bersalah, keduanya bisa dikenai sanksi mulai dari teguran hingga pemecatan. Kepala Inspektorat juga menyatakan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, demi menjaga integritas pemerintah daerah.
Sejumlah aktivis masyarakat sipil turut mengecam insiden ini dan mendesak agar kasus ditangani secara serius. Mereka menilai bahwa pelanggaran etik oleh pejabat publik semakin sering terjadi karena lemahnya pengawasan internal. Aktivis antikorupsi pun menilai bahwa kurangnya kontrol membuka peluang bagi ASN menyalahgunakan wewenang dan waktu dinas.
Masyarakat Kudus sendiri menyuarakan kekecewaannya. Banyak yang merasa perilaku pejabat tersebut mencerminkan kurangnya empati terhadap kondisi rakyat yang masih berjuang pasca pandemi dan krisis ekonomi. “Mereka digaji dari uang pajak kita, tapi malah karaokean dan ribut karena LC. Ironis sekali,” ujar salah satu warga Kudus yang tak ingin disebut namanya.