mediamuria.com,Pati – Setelah menghebohkan dengan kebijakannya yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250%. Bupati Pati mengungkapkan akan membatalkan kebijakan tersebut, dalam konferensi di Pendopo Kabupaten Pati, Jum’at (8/8/2025).
“Juga mengakomodir aspirasi yang berkembang saya memutuskan kebijakan kenaikan PBB-P2 saya batalkan, untuk menciptakan situasi aman dan kondusif,” kata Sudewo Bupati Pati.
Sudewo juga menyampaikan informasi terkait pembayaran PBB-P2 dan bagi yang sudah terlanjur membayar PBB-P2.
“Dan dalam rangka memperlancar perekonomian dan pembangunan Kabupaten Pati saya sampaikan, berarti pembayaran pajaknya PBB-P2nya akan kembali seperti semula, yaitu seperti tahun 2024. Dan bagi yang sudah terlanjur membayar maka uang sisanya itu akan dikembalikan oleh pemerintah yang akan diatur teknisnya oleh BPKAD dan oleh Kepala Desa.
Menanggapi hal tersebut Teguh Istiyanto sebagai Koordinator lapangan penggalang donasi aksi pun memberikan komentarnya pada Jum’at (8/8/2025) di Posko donasi sekitar Alun-Alun Pati
“Aksi tetap berlanjut, kami sudah tidak mau dipimpin oleh Sudewo untuk memimpin Kabupaten Pati. Pak Sudewo belum layak menjadi Bupati Pati, belajar dulu menjadi pimpinan. Kalau sudah belajar silahkan menjadi Bupati, kalau sekarang belum layak, ” Ujar Teguh.
Teguh memberikan alasan kenapa aksi demo 13 Agustus akan tetap berlanjut
“Kami menanggapi statement yang menurunkan pajak itu, kami tidak percaya, itu baru statement. Yang kedua membatalkan kenaikan pajak juga tidak percaya karena juga statement,” jelas Teguh.
“Kenapa kami tidak percaya, bahwa statement dia penuh kebohongan. Contoh waktu sosialisasi pajak yang 250% beralasan selama 14 tahun pajak PBB di Pati tidak ada kenaikan itu bohong. Tahun 2022 sudah mengalami kenaikan pajak. Kenaikan pajak PBB sebesar 20%,” Sambungnya.