Kasus Judol Yang Akali Promo, Gus Hilmy : Ini Janggal

Sharing is caring

mediamuria.com – Ramai diberitakan kasus 5 orang yang menjadi tersangka karena diduga mengakali promo Judol hingga merugikan bandar. Hilmy Muhammad atau Gus Hilmy yang merupakan anggota DPD RI asal Daerah Istimewa Yogyakarta menanyakan penanganan terhadap kasus tersebut.

“Ini janggal, yang dilaporkan adalah sistem yang jelas-jelas ilegal, yaitu platform judi online. Tapi yang ditangkap justru lima orang pengguna yang katanya merugikan bandar. Pertanyaan kenapa situs tidak ditindak ? Dan siapa sebenarnya pelapornya ?,” ucap Gus Hilmy Kamis (7/8/2025).

Kasus ini bermula dari laporan kerugian sebanyak Rp 477 juta dari pihak situs judi online. Polda DIY menyatakan pelapor buka bandar dan tidak ada keterkaitan dengan sindikat.

“Kalau pelapor tahu itu judi online, berarti dia juga bagian dari sistem ilegal itu, Mengapa justru malah dianggap sebagai korban ? Ini logika hukum yang terbalik, pelapor juga harus diperiksa,” lanjut Gus Hilmy.

Sebelumnya, Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP, Slamet Riyanto, penggrebekan markas judi online di Plumboh, Banguntapan, Bantul merupakan laporan dari warga.

Namun pernyataan tersebut dipertanyakan oleh ketua RT setempat Sutrisno.

“Lha wong disini sebelahnya (rumah kontrakan) aja nggak ada yang tau kok masa laporan dari warga,” ucapnya (8/8/2025).

“Enggak pernah, enggak pernah, kebetuan saya itu menjadi ketua RT itu baru satu tahun, Juni kemarin. Dan saya tahu informasi setelah kejadian ini dari warga yang ada didekat rumahnya,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *