Kudus-Partai Nasdem telah mengambil tindakan tegas terhadap S, Ketua DPD Partai Nasdem Kudus, dengan memecatnya dari jabatannya. Pemecatan ini menyusul penangkapan S dalam kasus perjudian. Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Tengah, Akhwan, menyatakan bahwa partai sangat menyayangkan kejadian ini namun akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan melakukan intervensi, terutama karena S ditangkap tangan oleh polisi.
Akhwan juga mengungkapkan bahwa DPP Partai Nasdem telah menugaskan S untuk menandatangani surat pengunduran diri. Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, Akhwan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Nasdem Kudus. Ia menambahkan bahwa Ketua definitif kemungkinan akan segera ditunjuk setelah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Nasdem.
Mengenai sanksi lebih lanjut, termasuk kemungkinan Pergantian Antarwaktu (PAW) S dari kursi DPRD Kudus, Akhwan menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam kajian internal partai. Meskipun telah mencopot S dari jabatan struktural, Partai Nasdem berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum guna memastikan hak-hak S sebagai tersangka tetap terpenuhi, tanpa mengintervensi proses hukum yang berlaku.