mediamuria.com, Jakarta – Pada tanggal 15 Agustus 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto telah mengajukan usulan Rancangan Anggaran Pendaparan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan Nota Keuangan sebesar Rp 3.786,5 triliun kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Didalam pengajuan tersebut, pemerintah mengusulkan Rp 1.498,3 triliun atau 39,5 persen untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang mengalami kenaikan 28,3 persen dari pagu indikatif sebesar Rp 1.167,8 triliun.
Dalam Buku II Nota Keuangan 2026, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 9,9 triliun atau relatif sama dengan outlook anggaran 2025 yang sebesar Rp 9,964,7 triliun. Namun, alokasi belanja untuk DPR 2026 terlihat mengalami lonjakan drastis dari realisasi belanja DPR untuk tahun anggaran dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Sebagai perbandingan, belanja DPR pada tahun anggaran 2021 tercatat sebesar Rp 5,416,2 triliun, 2022 dengan Rp 5,602,9 triliun, 2023 sebesar Rp 6,019,4 triliun, dan belanja DPR untuk tahun anggaran 2024 yang sebesar Rp 5,946 triliun.
Kenaikan anggaran belanja DPR pada tahun anggaran 2026 ditujukan untuk program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan serta program dukungan manajemen. Hal ini bertujuan untuk mendukung fungsi legislasi, pengawasan, serta seningkatan peran DPR dalam diplomasi parlemen.
Namun, yang menghebokan masyarakat Indonesia adalah isu kenaikan gaji dan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kabar menyebut bahwa gaji anggota DPR RI bisa mencapai Rp 3 juta per hari, dan jika dijumlahkan dengan tunjangannya bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan.
Isu ini menjadi perhatian publik setelah anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengaku bahwa anggota DPR mendapatkan gaji bersih lebih dari Rp 100 juta per bulan. Ia menyebut kenaikan gaji tersebut berasal dari tunjangan sekitar Rp 50 juta, untuk pengganti fasilitas rumah dinas yang kini tidak diberlakukan lagi sejak periode sebelumnya.
“Kan, tidak dapat rumah. Dapat rumah itu tambah Rp 50 juta. Jadi take home pay itu lebih dari Rp 100 (juta),” ujar Hasanuddin melansir dari Tempo, Selasa (12/08/2025).
Menanggapi isu tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani membantah adanya kenaikan gaji anggota DPR. Ia menegaskan perubahan yang terjadi mengacu pada fasilitas anggota DPR RI yang berupa kompensasi uang rumah.
“Nggak ada kenaikan gaji, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah. Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah,” ujar Puan melansir dari Antara, Minggu (17/08/2025).
Hal ini membuat kehebohan di masyarakat, melihat kondisi yang sekarang hampir seluruh daerah di Indonesia mengalami kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kenaikan mencapai hingga 250%, 500%, bahkan 1000% lebih. Banyak terjadi aksi demostrasi untuk menolak kenaikan Pajak. Terharu aksi demostrasi di Pati, Jawa Tengah yang menghebohkan Indonesia.
Selain itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Adies Kadir membenarkan adanya sejumlah kenaikan tunjangan. Salah satunya adalah tunjangan beras yang naik dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulan. Tak hanya itu, tunjangan bensin juga mengalami kenaikan. Jika sebelumnya berada dikisaran Rp 4 juta hingga Rp 5 juta, kini anggota DPR menerima Rp 7 juta per bulan untuk pos tersebut. Meskipun sejumlah tunjangan naik, Adies menegaskan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak berubah sejak 15 tahun lalu.
Hal ini tentu kontras dengan yang dialami masyarakat, ditengah kebijakan efisiensi masyarakat harus mendapatkan pemotongan-pemotongan gaji dan bahkan PHK masal. Bahkan untuk meningkatkan pendapatan Negara, banyak sektor bidang yang nilai pajaknya dinaikkan sedemikian rupa. Kenaikan yang didapatkan anggota DPR ini menjadi tamparan bagi masyarakat yang sudah tercekik dengan kenaikan pajak disegala bidang.
Berikut Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR yang dirakum dari berbagai sumber :
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No. S-520/MK.02/2015, berikut ini rincian gaji dan tunjangan anggota DPR 2025:
- Gaji pokok: Rp 4.200.000
- Tunjangan istri (10% gaji pokok): Rp 420.000
- Tunjangan anak (maksimal 2 anak x 2% gaji pokok): Rp 168.000
- Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
- Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000
- Tunjangan PPh 21: Rp 2.699.813
- Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000
- Tunjangan komunikasi intensif: Rp 15.554.000
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000
- Bantuan langganan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
- Asisten anggota: Rp 2.250.000
Selain yang disebutkan di atas, anggota DPR juga menerima beberapa tunjangan seperti beras Rp 30.090 per orang per bulan, dan fasilitas kredit mobil Rp 70.000.000 per orang per periode.
Kemudian ada beberapa biaya lagi :
- Biaya perjalanan, terdiri atas uang harian antara Rp 400.000 sampai Rp 500.000 per hari,
- Uang representasi antara Rp 300.000 sampai Rp 400.000 per hari.
- Tunjangan perawatan kesehatan yang besarannya tidak disebutkan, dan uang pensiun sebesar 60% dari gaji pokok per bulan.
- Selain itu, ada anggaran pemeliharaan rumah jabatan antara Rp 3.000.000 sampai Rp 5.000.000 per bulan.
Nilai gaji dan tunjangannya juga dibedakan untuk anggota DPR yang menjabat wakil ketua dan ketua. Menurut perhitungan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), berikut total pendapatan anggota DPR dari gaji dan tunjangan berdasarkan jabatan:
- Anggota DPR: Rp 66.141.813
- Anggota DPR merangkap wakil ketua: Rp 74.847.613
- Anggota DPR merangkap ketua: Rp 80.327.413
Para anggota DPR juga mendapat tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan. Tunjangan ini diberikan sebagai pengganti fasilitas rumah dinas yang tidak lagi disediakan. Dengan rincian tersebut, total penerimaan anggota DPR periode 2024-2029 bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan. Angka ini sudah termasuk gaji pokok dan berbagai tunjangan.
Baca Berita Lainnya Dari mediamuria.com
https://mediamuria.com/calon-hakim-mahkamah-konstitusi-jalur-dpr-dimita-tak-hantam-dpr-setelah-jadi/: Anggaran DPR Naik Drastis Di Tengah Isu Pajak Yang Mencekik Rakyathttps://mediamuria.com/kirab-dan-pembagian-banyu-salamun-desa-jepang-di-penuhi-antusias-warga/: Anggaran DPR Naik Drastis Di Tengah Isu Pajak Yang Mencekik Rakyat