mediamuria.com, Jakarta – Kabar duka menyelimuti dunia hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Jumat, 8 November 2025, di usia 72 tahun. Almarhum menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 10.57 WIB di kediamannya di kawasan Tangerang Selatan, setelah beberapa waktu belakangan dikabarkan mengalami sakit.
Kabar wafatnya Antasari pertama kali dikonfirmasi oleh keluarga dan sejumlah kerabat dekat. Jenazah disemayamkan di rumah duka kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan, dan disalatkan di Masjid Asy Syarif, sebelum dimakamkan di tempat pemakaman umum tak jauh dari kediamannya.
“Beliau meninggal dengan tenang, setelah sempat dirawat dan mengalami komplikasi penyakit,” ujar salah satu kerabat keluarga seperti dikutip dari DetikNews (8/11).
Kepergian Antasari menutup perjalanan panjang seorang tokoh hukum yang sempat menjadi figur penting sekaligus kontroversial dalam sejarah lembaga antirasuah Indonesia. Di bawah kepemimpinannya pada 2007–2009, KPK dikenal sangat agresif dalam menindak kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat tinggi negara dan aparat penegak hukum.
Profil Singkat dan Latar Belakang
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang dan kemudian melanjutkan kariernya sebagai jaksa. Dedikasinya di dunia hukum membuatnya dikenal sebagai jaksa yang tegas dan berani, terutama saat menangani kasus-kasus besar di Kejaksaan Agung.
Sebelum bergabung dengan KPK, Antasari pernah menduduki sejumlah posisi penting di Kejaksaan, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Rekam jejak profesionalnya yang panjang membuat dirinya dipercaya menjadi salah satu komisioner KPK pada 2007, menggantikan Taufiequrachman Ruki. Dalam proses seleksi, ia dikenal berani menyuarakan perlunya “penegakan hukum tanpa pandang bulu,” sebuah prinsip yang kemudian menjadi ciri khas masa kepemimpinannya.
Karier di KPK dan Prestasi
Saat menjabat sebagai Ketua KPK periode 2007–2009, Antasari memimpin lembaga antikorupsi itu di tengah tekanan politik yang luar biasa. KPK di bawah kepemimpinannya berhasil mengungkap sejumlah kasus besar, termasuk korupsi di kalangan pejabat pemerintah, DPR, dan aparat penegak hukum.
Beberapa kasus besar yang ditangani di era Antasari antara lain:
- Kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan, yang membuka tabir keterlibatan mafia hukum di kejaksaan.
- Kasus korupsi proyek di Departemen Pertanian, yang melibatkan pejabat tinggi kementerian.
- Kasus korupsi di Bank Indonesia dan penyelewengan dana bail-out, yang menjadi sorotan publik pada masa itu.
Dibawah kepemimpinan Antasari, KPK dikenal sangat berani dan tegas. Banyak pejabat tinggi mulai merasa gentar terhadap lembaga ini, dan publik menaruh kepercayaan besar terhadap kiprahnya. Bahkan sejumlah pengamat hukum menyebut masa kepemimpinannya sebagai salah satu periode paling berani dalam sejarah KPK.
Namun, perjalanan kariernya tidak berjalan mulus. Pada 2009, Antasari tersandung kasus hukum yang mengguncang publik. Ia dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Kasus ini membuatnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPK dan kemudian divonis bersalah oleh pengadilan.
Meski begitu, Antasari terus menyatakan bahwa dirinya adalah korban kriminalisasi. Setelah menjalani masa hukuman selama tujuh tahun di Lapas Tangerang, ia akhirnya mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo pada tahun 2017. Sejak saat itu, Antasari kembali aktif memberikan pandangan hukum dan sering hadir sebagai pembicara dalam seminar dan diskusi publik.
Kehidupan Pasca KPK dan Dedikasi
Pasca bebas, Antasari lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga. Ia juga sempat menulis dan menyampaikan berbagai refleksi mengenai sistem hukum dan politik di Indonesia. Dalam beberapa kesempatan, Antasari menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus terus dilakukan dengan prinsip keadilan dan independensi.
“Tidak boleh ada intervensi politik dalam hukum. Kalau hukum sudah tunduk pada kekuasaan, negara ini akan runtuh,” ujarnya dalam sebuah wawancara pada 2022.
Antasari juga kerap memberikan dukungan moral kepada para pegawai KPK yang tengah berjuang menghadapi tekanan politik, terutama saat revisi Undang-Undang KPK pada 2019 yang dianggap melemahkan lembaga tersebut.
Bagi banyak kalangan, Antasari tetap dikenang sebagai sosok yang berani mengambil risiko demi tegaknya hukum, meski kehidupannya sendiri tak lepas dari polemik dan ujian berat.
Warisan dan Kenangan
Kepergian Antasari Azhar meninggalkan kesan mendalam bagi banyak pihak, terutama di kalangan penegak hukum dan aktivis antikorupsi. Mantan pimpinan KPK, Abraham Samad, menyebut almarhum sebagai “sosok yang punya integritas tinggi dan menjadi simbol ketegasan KPK di masa awal.”
“Pak Antasari menunjukkan bahwa menjadi penegak hukum berarti siap menghadapi tekanan besar. Beliau banyak menginspirasi generasi baru di lembaga ini,” ujarnya.
Kini, nama Antasari Azhar akan dikenang dalam sejarah sebagai bagian penting perjalanan pemberantasan korupsi di Indonesia, seorang jaksa dan ketua lembaga antirasuah yang berani melawan arus, meski hidupnya harus dibayar mahal oleh keputusan dan keyakinan yang ia pegang teguh.
Sumber: Detik.com, Kompas, Tempo
Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com
https://mediamuria.com/sengketa-lahan-%c2%b1164-hektare-di-makassar-jk-vs-lippo-group/: Antasari Azhar Tutup Usia, Mantan Ketua KPK Yang Pernah Guncang Pemberantasan Korupsi Indonesiahttps://mediamuria.com/kevin-diks-cetak-gol-perdana-untuk-borussia-monchengladbach-dan-tampil-sebagai-pahlawan-derbi/: Antasari Azhar Tutup Usia, Mantan Ketua KPK Yang Pernah Guncang Pemberantasan Korupsi Indonesia
