mediamuria.com, Morowali, Sulawesi Tengah – Polemik keberadaan Bandara IMIP di kawasan industri Kabupaten Morowali kembali mencuat setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menemukan adanya aktivitas penerbangan tanpa kehadiran otoritas resmi negara. Temuan ini memicu perhatian publik, pemerintah pusat, dan DPR RI, karena menyangkut isu besar: kedaulatan negara, keamanan, dan kepatuhan terhadap aturan penerbangan.
Duduk Perkara: Bandara Beroperasi Tanpa Petugas Negara
Permasalahan bermula ketika Menhan Sjafrie melakukan kunjungan ke Morowali pada pekan keempat November 2025. Dalam peninjauan itu, ia mendapati bahwa Bandara IMIP yang berada di dalam kawasan industri nikel terbesar di Indonesia tersebut beroperasi tanpa kehadiran petugas imigrasi, bea dan cukai, serta aparat resmi penerbangan sipil dari pemerintah.
Ketidak hadiran petugas negara di fasilitas penerbangan aktif tentu menimbulkan pertanyaan besar. Keamanan pergerakan orang, barang, hingga potensi masuknya warga negara asing tanpa pengawasan dianggap sangat berisiko. Menteri Pertahanan menyebut kondisi itu sebagai situasi yang “mirip negara dalam negara”, karena pihak swasta diduga mengoperasikan fasilitas penting tanpa campur tangan otoritas resmi.
Isu ini semakin menjadi perhatian setelah sejumlah anggota DPR RI menilai bahwa pengoperasian bandara tersebut berpotensi melanggar aturan penerbangan nasional. Mereka menegaskan bahwa tidak boleh ada bandara, baik umum maupun khusus, yang beroperasi tanpa pelibatan negara. DPR meminta pemerintah segera melakukan penyelidikan, audit menyeluruh, dan langkah tegas untuk memastikan tidak ada celah hukum atau pelanggaran kedaulatan dalam operasional bandara itu.
Sementara itu, manajemen IMIP menyatakan bahwa Bandara IMIP legal dan telah terdaftar sebagai bandara khusus di Kementerian Perhubungan, lengkap dengan landasan pacu sepanjang sekitar 1.890 meter yang mampu melayani pesawat jenis ATR dan jet kecil. Namun, pernyataan ini tidak sepenuhnya menjawab tudingan mengenai ketiadaan petugas negara di terminal, apron, maupun pos pemeriksaan.
Sejarah Singkat Pembangunan Bandara IMIP
Bandara IMIP merupakan bandara yang dibangun khusus oleh pihak swasta yakni perusahaan di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park untuk mendukung mobilitas tenaga kerja dan operasional industri nikel di Morowali. Berdirinya bandara khusus semacam ini diperbolehkan oleh peraturan, selama semua persyaratan dipenuhi, termasuk koordinasi dengan Kementerian Perhubungan serta penempatan petugas negara jika melibatkan pergerakan orang.
Pembangunan fasilitas bandara dimulai sekitar tahun 2017, seiring dengan meningkatnya kebutuhan transportasi cepat bagi karyawan dan mitra industri di kawasan tersebut. Setelah pembangunan runway dan fasilitas pendukung selesai, bandara mulai digunakan secara bertahap.
Meski tidak dibuka untuk umum, bandara tersebut tetap wajib mengikuti aturan penerbangan nasional, termasuk soal perizinan, keselamatan penerbangan, serta pengawasan mobilitas. Bandara ini tidak diresmikan oleh presiden, karena statusnya adalah bandara khusus milik perusahaan, bukan fasilitas publik. Pengoperasiannya sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab perusahaan namun tetap wajib diawasi kementerian terkait.
Selama beberapa tahun, bandara ini menjadi pintu masuk dan keluar bagi ribuan pekerja, termasuk tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di kawasan industri. Inilah salah satu alasan mengapa ketiadaan petugas imigrasi menjadi sorotan utama pemerintah dan anggota DPR.
Respons Pemerintah dan Penegakan yang Direncanakan
Pasca temuan Menhan, pemerintah mulai mengambil langkah proaktif. Menteri Pertahanan segera memerintahkan TNI untuk melakukan pengamanan di area bandara. Penempatan aparat ini bersifat sementara, bertujuan memastikan bahwa tidak ada mobilitas barang atau orang tanpa pengawasan di masa peninjauan.
Pemerintah juga berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk melakukan audit administratif dan teknis. Kemenhub diminta memverifikasi kembali seluruh dokumen perizinan, SOP operasional, serta memastikan apakah bandara tersebut benar-benar memenuhi standar bandara khusus sesuai regulasi.
Dari sisi ekonomi, Kementerian Investasi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penegakan aturan tanpa pandang bulu. Artinya, meskipun bandara tersebut berada di kawasan industri strategis yang berkontribusi besar bagi perekonomian nasional, pelanggaran terhadap aturan tetap harus ditindak.
DPR RI juga mulai memanggil sejumlah pihak, termasuk perwakilan pemerintah dan pengelola bandara, untuk didengar keterangannya dalam rapat komisi. Mereka menilai bahwa jika terbukti ada pelanggaran fatal, pemerintah perlu mengambil tindakan tegas mulai dari penghentian operasional sementara, perbaikan struktur pengawasan, hingga kemungkinan perubahan status bandara.
Arah Penyelesaian: Penertiban dan Penataan Ulang
Saat ini, pemerintah mengarah pada dua langkah besar:
- Penertiban hukum dan administrative
Audit menyeluruh akan menentukan apakah bandara akan terus beroperasi, diperbaiki mekanismenya, atau dihentikan sementara.
- Penguatan pengawasan Negara
Jika bandara tetap beroperasi, negara akan memastikan petugas imigrasi, bea cukai, dan otoritas penerbangan hadir secara penuh di lokasi.
Isu Bandara IMIP Morowali menjadi pengingat pentingnya memastikan bahwa seluruh fasilitas penerbangan termasuk yang dikelola swasta harus berada di bawah pengawasan negara. Pemerintah kini menghadapi ujian untuk menjaga kedaulatan, keselamatan penerbangan, dan kepastian hukum di tengah dinamika industri strategis nasional.
Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com
Selanjutnya: Bandara IMIP Morowali Disorot: Dari Sejarah Pembangunan Hingga Rencana Penertiban Pemerintah
