Catat Tanggalnya! Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Kudus Berlangsung 7 April 2026

mediamuria.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) resmi mengumumkan pelaksanaan lelang barang milik daerah secara online. Lelang ini dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang sebagai bentuk transparansi dan optimalisasi pengelolaan aset daerah.

Pengumuman lelang tersebut tertuang dalam surat resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus Nomor 000.2.4/1149/2026 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, Drs. Revlisianto Subekti. Lelang dilaksanakan tanpa kehadiran peserta (open bidding) melalui platform resmi pemerintah di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, yakni situs lelang.go.id.

Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa terdapat sejumlah aset kendaraan dinas yang akan dilelang kepada masyarakat umum. Aset yang dilepas terdiri dari sepeda motor, mobil dinas, hingga alat berat dan kendaraan operasional lainnya yang sudah dalam kondisi rusak berat.

Pada paket pertama, Pemkab Kudus menawarkan sebanyak 11 unit sepeda motor berbagai merek seperti Yamaha dan Honda. Kendaraan tersebut berasal dari tahun produksi yang cukup lama, mulai dari tahun 2003 hingga 2008. Meskipun dalam kondisi rusak berat, seluruh kendaraan tersebut masih dilengkapi dengan dokumen penting seperti BPKB dan STNK.

Selanjutnya pada paket kedua, terdapat 12 unit sepeda motor tambahan yang juga dilelang dalam satu paket. Kendaraan ini mayoritas merupakan motor dinas yang sebelumnya digunakan oleh instansi pemerintah. Tahun produksi yang ditawarkan berkisar antara 2010 hingga 2012, dengan kondisi yang juga dikategorikan sebagai rusak berat.

Menariknya, dalam lelang ini juga terdapat kendaraan roda empat yang cukup menyita perhatian publik. Salah satunya adalah satu unit mobil sedan Honda Accord tahun 2015 yang masuk dalam paket lelang ketiga. Meskipun tergolong kendaraan yang lebih muda dibandingkan unit lainnya, mobil tersebut tetap dilepas dalam kondisi rusak berat.

Selain itu, Pemkab Kudus juga melelang satu unit Toyota New Camry tahun 2010 pada paket keempat, serta Toyota Corolla Altis tahun 2015 pada paket kelima. Tidak hanya itu, terdapat pula satu unit Nissan X-Trail tahun 2010 yang turut dilelang pada paket keenam.

Tak hanya kendaraan ringan, paket ketujuh bahkan mencakup alat berat dan kendaraan operasional, seperti dump truck, kendaraan roda tiga, hingga bulldozer dan mesin pengolah sampah. Paket ini menjadi salah satu yang paling beragam dan berpotensi menarik minat pelaku usaha atau industri yang membutuhkan peralatan tersebut.

Harga limit yang ditetapkan pun bervariasi, tergantung jenis dan kondisi barang. Untuk paket sepeda motor, harga limit dimulai dari sekitar Rp 8,4 juta hingga Rp 9,9 juta per paket. Sementara untuk kendaraan roda empat, harga limit bisa mencapai ratusan juta rupiah, seperti Honda Accord yang dibuka dengan harga limit Rp 186,9 juta.

Untuk mengikuti lelang ini, masyarakat diwajibkan memiliki akun yang telah terverifikasi pada situs lelang.go.id. Selain itu, peserta juga diwajibkan menyetorkan uang jaminan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan untuk masing-masing paket.

Proses penawaran dilakukan secara online sejak penayangan lelang hingga batas akhir yang telah ditentukan, yakni pada Selasa, 7 April 2026 pukul 10.00 WIB. Penetapan pemenang lelang akan dilakukan setelah batas akhir penawaran, berdasarkan harga tertinggi yang masuk.

Pihak penyelenggara juga menegaskan bahwa seluruh objek lelang dijual dalam kondisi “as is” atau apa adanya. Artinya, peserta lelang dianggap telah mengetahui dan memahami kondisi barang yang dilelang, termasuk segala risiko yang mungkin timbul di kemudian hari.

Selain itu, peserta juga dianjurkan untuk melihat langsung objek lelang di lokasi yang telah ditentukan sebelum mengikuti proses penawaran. Jadwal peninjauan objek lelang dibuka pada tanggal 1 hingga 2 April 2026, pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Dalam ketentuannya, pemenang lelang diwajibkan melunasi pembayaran maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak melakukan pelunasan dalam waktu yang ditentukan, maka uang jaminan akan disetorkan ke kas negara sebagai konsekuensi wanprestasi.

Langkah Pemkab Kudus dalam melelang aset daerah ini dinilai sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan barang milik daerah. Aset-aset yang sudah tidak layak pakai dapat dialihkan menjadi sumber pendapatan tambahan bagi daerah, sekaligus mengurangi beban pemeliharaan.

Selain itu, sistem lelang online juga dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset. Masyarakat dapat ikut serta secara terbuka tanpa harus hadir secara fisik, sehingga prosesnya menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Di sisi lain, lelang ini juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan kendaraan atau peralatan dengan harga yang relatif lebih terjangkau. Meskipun dalam kondisi rusak, beberapa unit masih memiliki potensi untuk diperbaiki atau dimanfaatkan kembali.

Dengan berbagai paket yang ditawarkan, lelang aset Pemkab Kudus ini diprediksi akan menarik minat yang cukup tinggi dari masyarakat maupun pelaku usaha. Terlebih, sistem online yang diterapkan memungkinkan partisipasi yang lebih luas dari berbagai daerah.

Sebagai penutup, Pemkab Kudus mengimbau kepada seluruh calon peserta lelang untuk memahami dengan baik seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum mengikuti proses lelang. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui BPPKAD Kabupaten Kudus atau situs resmi lelang pemerintah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan aset daerah dapat semakin optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Ditulis oleh : Syam

Jurnalis Media Muria

Baca Berita Lainnya Laman mediamuria.com

Selanjutnya: Catat Tanggalnya! Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Kudus Berlangsung 7 April 2026

https://mediamuria.com/daerah/kudus/realisasi-apbd-kabupaten-kudus-2025-lampaui-target-pendapatan-belanja-masih-perlu-optimalisasi/

https://mediamuria.com/olahraga/dua-laga-penting-persiku-kudus-tim-senior-jamu-kendal-tornado-fc-tim-u-19-jalani-debut-di-epa/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *