Edukasi Status Jalan di Kudus, Masyarakat Diajak Pahami Kewenangan Perbaikan Infrastruktur

mediamuria.com, KUDUS – Upaya perbaikan dan peningkatan kualitas jalan terus menjadi perhatian masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Kudus. Keluhan mengenai jalan berlubang, tambal sulam, hingga permukaan jalan yang tidak rata kerap muncul, terutama di jalur padat kendaraan seperti Pantura Timur Kudus. Di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap perbaikan infrastruktur, pemahaman mengenai kewenangan penyelenggaraan jalan menjadi hal penting agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Pada Februari 2026, Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kudus menyampaikan materi edukasi publik mengenai pembagian kewenangan jalan di Indonesia. Informasi tersebut disajikan dalam bentuk infografik yang menjelaskan status jalan beserta pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan perbaikannya. Edukasi ini menjadi penting karena tidak semua ruas jalan berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.

Dalam sistem penyelenggaraan jalan nasional, kewenangan dibagi berdasarkan status jalan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022. Regulasi tersebut mengatur secara jelas pembagian tugas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga pemerintah desa atau kelurahan.

Jalan nasional merupakan ruas jalan yang berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat dan dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Bina Marga. Jalan jenis ini umumnya menghubungkan antaribu kota provinsi, menjadi jalur strategis nasional, serta mencakup jalan tol dan jalur logistik utama. Secara fisik, jalan nasional memiliki ciri marka jalan berwarna kuning dan putih secara bersamaan.

Di Kabupaten Kudus, Jalan Pantura Timur termasuk dalam kategori jalan nasional. Jalur ini memiliki peran vital sebagai penghubung antarwilayah di Pantai Utara Jawa dan menjadi jalur utama kendaraan berat, angkutan barang, serta arus mudik dan balik. Tingginya volume kendaraan menyebabkan kondisi jalan di jalur ini membutuhkan penanganan khusus dan perencanaan matang dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, perbaikan jalan di Pantura Timur Kudus tidak dapat dilakukan secara langsung oleh pemerintah kabupaten meskipun berada di wilayah administrasi Kudus.

Selain jalan nasional, terdapat jalan provinsi yang berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Jalan provinsi berfungsi menghubungkan antarwilayah kabupaten atau kota dalam satu provinsi. Ciri fisik jalan provinsi umumnya memiliki marka putih tanpa garis kuning, dengan lebar jalan yang lebih kecil dibandingkan jalan nasional. Pengelolaan dan perbaikan jalan provinsi dilakukan oleh dinas pekerjaan umum atau bina marga tingkat provinsi.

Sementara itu, jalan kabupaten atau kota merupakan ruas jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten atau pemerintah kota. Jalan ini berfungsi menghubungkan kawasan dalam satu wilayah kabupaten atau kota, termasuk akses menuju permukiman, pusat ekonomi lokal, fasilitas pendidikan, dan layanan publik. Pemerintah Kabupaten Kudus memiliki kewenangan penuh untuk melakukan perawatan, peningkatan, maupun pengaspalan jalan pada ruas jalan berstatus kabupaten.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Kudus terus melakukan perbaikan jalan kabupaten dengan metode pengaspalan menyeluruh, bukan sekadar tambal sulam. Pendekatan ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta memperpanjang usia pakai infrastruktur. Jalan-jalan kabupaten yang sebelumnya rusak parah kini mulai diperhalus secara bertahap, menyesuaikan dengan anggaran dan skala prioritas.

Selain jalan kabupaten, terdapat pula jalan desa yang berada di bawah tanggung jawab pemerintah desa atau kelurahan. Jalan desa umumnya melayani mobilitas warga di tingkat lokal dan sering kali menggunakan konstruksi paving atau rabat beton. Pengelolaan jalan desa dilakukan melalui dana desa dan program pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat setempat.

Melalui edukasi mengenai status dan kewenangan jalan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa tidak semua kerusakan jalan dapat langsung ditangani oleh pemerintah kabupaten. Perbedaan kewenangan sering kali menjadi penyebab keterlambatan penanganan, terutama pada jalan nasional dan jalan provinsi yang membutuhkan koordinasi lintas instansi serta proses administrasi yang lebih panjang.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap berperan aktif dalam menyampaikan kondisi jalan nasional dan provinsi kepada pihak berwenang. Koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam memastikan perbaikan jalan dapat dilakukan secara tepat sasaran. Aspirasi dan laporan masyarakat tetap menjadi dasar dalam penyusunan usulan perbaikan infrastruktur.

Edukasi publik semacam ini juga diharapkan mampu mengurangi kesalahpahaman dan anggapan bahwa pemerintah daerah tidak responsif terhadap keluhan masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat mengetahui jalur pelaporan yang tepat serta memahami tahapan perencanaan dan pelaksanaan perbaikan jalan.

Kondisi geografis dan tingginya aktivitas ekonomi di Kabupaten Kudus menjadikan infrastruktur jalan sebagai kebutuhan utama. Jalur Pantura Timur, jalan provinsi, jalan kabupaten, hingga jalan desa memiliki peran masing-masing dalam mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan infrastruktur jalan.

Melalui penyampaian informasi yang terbuka dan mudah dipahami, Pemerintah Kabupaten Kudus berupaya membangun kesadaran bersama bahwa perbaikan jalan merupakan tanggung jawab kolektif sesuai kewenangan masing-masing. Dengan demikian, harapannya tercipta pemahaman yang lebih utuh serta dukungan publik terhadap program pembangunan infrastruktur yang sedang dan akan dilaksanakan.

Ditulis oleh : Syam

Jurnalis Media Muria

Baca Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com

Selanjutnya: Edukasi Status Jalan di Kudus, Masyarakat Diajak Pahami Kewenangan Perbaikan Infrastruktur

https://mediamuria.com/daerah/kudus/pengaspalan-menyeluruh-dan-pelebaran-jalan-pantura-timur-kudus-tingkatkan-kenyamanan-dan-keselamatan/

https://mediamuria.com/daerah/kudus/pemkab-kudus-tindaklanjuti-gangguan-lpju-di-gerbang-kota-kretek-demi-keamanan-pengguna-jalan/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *