mediamuria.com, KUDUS – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Indonesia yang jatuh setiap tanggal 10 Januari pada tahun ini terasa semakin relevan bagi Kabupaten Kudus. Wilayah ini tengah menghadapi banjir di sejumlah kawasan menyusul hujan ekstrem yang mengguyur sejak Jumat sore hingga malam. Luapan beberapa sungai menyebabkan genangan air di permukiman warga, lahan pertanian, serta mengganggu akses jalan dan aktivitas masyarakat.
Hujan dengan intensitas tinggi yang berlangsung cukup lama membuat kapasitas sungai tidak mampu menampung debit air. Akibatnya, air meluap ke kawasan sekitarnya, hal tersebut juga di akibatkan dari sampah yang menyumbat aliran sungai. Kondisi tersebut kembali memunculkan diskusi publik mengenai daya dukung lingkungan dan sejauh mana alam Kudus masih mampu merespons tekanan cuaca ekstrem yang belakangan semakin sering terjadi.
Momentum Hari Lingkungan Hidup Indonesia menjadi pengingat bahwa bencana hidrometeorologi seperti banjir tidak hanya berkaitan dengan faktor alam semata, tetapi juga berkaitan dengan pengelolaan lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan.
Banjir dan Tekanan Lingkungan
Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Kudus tercatat mengalami banjir musiman di sejumlah wilayah. Meski hujan ekstrem kerap menjadi pemicu utama, berbagai pihak menilai bahwa perubahan tata guna lahan turut berpengaruh terhadap meningkatnya risiko banjir.
Berkurangnya daerah resapan air, alih fungsi lahan, serta sedimentasi sungai menjadi faktor yang sering disebut dalam berbagai diskusi lingkungan. Ketika hujan turun deras, air yang seharusnya dapat terserap ke dalam tanah justru langsung mengalir ke sungai, sehingga debit air meningkat dalam waktu singkat dan memicu luapan.
Kondisi ini semakin terasa ketika kawasan hulu dan wilayah penyangga tidak lagi optimal menjalankan fungsinya sebagai penahan dan penyerap air alami. Dampaknya, wilayah hilir menjadi lebih rentan terhadap genangan dan banjir.
Aktivitas Galian C Jadi Perhatian
Di tengah situasi banjir tersebut, perhatian publik juga tertuju pada aktivitas tambang galian C yang berlangsung di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Di kawasan ini terdapat sejumlah titik penggalian yang memanfaatkan sumber daya alam berupa tanah dan material mineral bukan logam.
Secara regulasi, aktivitas galian C merupakan kegiatan yang diperbolehkan sepanjang memenuhi ketentuan perizinan, tata ruang, serta kewajiban pengelolaan lingkungan. Namun demikian, aktivitas pertambangan tetap membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap lingkungan sekitar.
Pembukaan lahan dan perubahan kontur tanah dinilai berpotensi mengurangi daya serap air. Selain itu, pada saat hujan deras, material tanah dapat terbawa aliran air menuju sungai dan saluran drainase, yang berisiko menyebabkan pendangkalan.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan bahwa aktivitas galian C menjadi penyebab langsung terjadinya banjir di Kudus. Evaluasi lingkungan secara menyeluruh berbasis data tetap diperlukan untuk memastikan faktor-faktor yang berkontribusi terhadap banjir.
Perlu Evaluasi Menyeluruh
Dalam konteks Hari Lingkungan Hidup Indonesia, banjir yang melanda Kudus menjadi alarm ekologis yang patut dicermati bersama. Berbagai aktivitas pemanfaatan sumber daya alam, termasuk pertambangan, dinilai perlu dievaluasi secara berkala guna memastikan keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Banjir merupakan bencana multifaktor. Curah hujan ekstrem, kondisi sungai, sistem drainase, serta perilaku manusia saling berkaitan. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan dalam penanganan banjir tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus komprehensif.
Evaluasi lingkungan tidak dimaksudkan untuk menyalahkan satu pihak tertentu, tetapi sebagai upaya pencegahan agar risiko bencana dapat ditekan di masa mendatang.
Antara Pembangunan dan Kelestarian Alam
Aktivitas galian C selama ini dipandang sebagai salah satu penggerak ekonomi lokal. Kegiatan tersebut menyerap tenaga kerja dan memasok material penting untuk pembangunan infrastruktur. Namun tanpa pengelolaan yang berkelanjutan, manfaat ekonomi jangka pendek berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang.
Hari Lingkungan Hidup Indonesia mengingatkan bahwa pembangunan seharusnya berjalan seiring dengan upaya menjaga keseimbangan alam. Setiap aktivitas eksploitasi sumber daya alam perlu memperhatikan analisis dampak lingkungan, pengendalian erosi, serta kewajiban reklamasi pascatambang.
Peran pemerintah daerah, pengelola usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam menjaga agar aktivitas ekonomi tidak mengorbankan keselamatan lingkungan dan warga.
Momentum Refleksi Bersama
Di tengah banjir yang masih dirasakan warga di sejumlah wilayah Kudus, peringatan Hari Lingkungan Hidup Indonesia diharapkan menjadi momentum refleksi bersama. Banjir yang terjadi menjadi pengingat bahwa alam memiliki batas daya dukung yang perlu dijaga.
Dengan pengelolaan lingkungan yang lebih baik, pengawasan aktivitas pemanfaatan sumber daya alam, serta peningkatan kesadaran kolektif, risiko bencana diharapkan dapat diminimalkan. Menjaga lingkungan berarti menjaga keselamatan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.
Hari Lingkungan Hidup Indonesia tahun ini pun menjadi penanda penting bahwa keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam bukan pilihan, melainkan kebutuhan bersama.
Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com
Selanjutnya: Hari Lingkungan Hidup Indonesia: Banjir Kudus Jadi Alarm Daya Dukung Alam