mediamuria.com, KUDUS – Berjalannya waktu pemerintah terus didorong untuk menghadirkan kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia. Salah satu langkah nyata tersebut terlihat dari dibukanya pendaftaran Pelatihan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Kudus melalui UPTD BLK Kudus. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan keterampilan kerja masyarakat sekaligus memperkuat daya saing tenaga kerja lokal.
Pelatihan DBHCHT 2026 dirancang sebagai program peningkatan kompetensi yang menyasar pekerja dan masyarakat usia produktif di Kabupaten Kudus. Tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja sektor industri hasil tembakau, program ini juga terbuka bagi masyarakat umum yang memenuhi persyaratan. Dengan pendekatan tersebut, Pemkab Kudus berupaya memastikan bahwa manfaat DBHCHT benar-benar dirasakan secara luas dan berkelanjutan.
Dalam beberapa tahun terakhir, tantangan dunia kerja terus mengalami perubahan. Perkembangan teknologi, fluktuasi ekonomi, hingga kondisi cuaca dan bencana turut berdampak pada stabilitas pekerjaan masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, pelatihan kerja menjadi salah satu solusi strategis untuk membekali masyarakat dengan keterampilan praktis yang dapat langsung diterapkan, baik untuk bekerja di sektor formal maupun membuka usaha mandiri.
Pelatihan DBHCHT Tahun 2026 menghadirkan sejumlah program yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja dan potensi usaha lokal. Jenis pelatihan yang ditawarkan meliputi make up, pembuatan roti dan kue, perbengkelan motor, tata boga, perbengkelan mobil, serta menjahit pakaian wanita dewasa. Setiap program dirancang dengan durasi pelatihan selama 18 hari dan kuota peserta terbatas, sehingga proses pembelajaran dapat berjalan lebih efektif dan optimal.
Keberagaman jenis pelatihan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada satu sektor tertentu, melainkan berupaya membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat dengan minat dan bakat yang berbeda. Pelatihan tata boga dan pembuatan roti, misalnya, dinilai relevan dengan potensi usaha kuliner rumahan yang banyak diminati. Sementara pelatihan perbengkelan motor dan mobil menjadi bekal penting di tengah tingginya kebutuhan layanan transportasi dan otomotif.
Sasaran peserta pelatihan DBHCHT 2026 mencakup pekerja atau buruh rokok aktif, pekerja atau buruh rokok yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), serta masyarakat umum dengan kriteria tertentu. Peserta diwajibkan memiliki KTP Kabupaten Kudus, berusia minimal 17 tahun, belum pernah mengikuti pelatihan sejenis yang diselenggarakan oleh UPTD BLK Kudus, serta tidak berstatus sebagai anggota TNI, Polri, maupun ASN. Selain itu, peserta diharapkan memiliki minat dan kesungguhan untuk mengikuti pelatihan hingga selesai.
Pendekatan selektif ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelatihan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata. Dengan menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan peningkatan keterampilan, pelatihan DBHCHT diharapkan mampu menjadi jembatan menuju kemandirian ekonomi, khususnya bagi mereka yang tengah berupaya bangkit dari keterbatasan pekerjaan.
Selain materi pelatihan, peserta juga mendapatkan berbagai fasilitas penunjang. Selama mengikuti pelatihan, peserta akan memperoleh modul pembelajaran, alat tulis kantor (ATK), tas pelatihan, wearpack atau atasan sesuai jenis pelatihan, sertifikat, serta konsumsi berupa makan siang dan snack. Seluruh fasilitas tersebut diberikan secara gratis, sehingga peserta dapat fokus mengikuti pelatihan tanpa terbebani biaya tambahan.
Fasilitas yang lengkap ini menjadi salah satu daya tarik utama program pelatihan DBHCHT. Tidak sedikit masyarakat yang selama ini memiliki minat belajar keterampilan baru, namun terkendala oleh biaya dan akses pelatihan. Melalui program ini, pemerintah daerah berupaya menghapus hambatan tersebut dan membuka kesempatan belajar yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pendaftaran pelatihan DBHCHT 2026 dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang telah disediakan. Tahap pertama pendaftaran dibuka mulai 13 Februari hingga 8 Maret 2026. Jadwal pelaksanaan pelatihan direncanakan berlangsung pada 30 Maret hingga 23 April 2026. Apabila jumlah pendaftar telah mencapai dua kali lipat dari kuota peserta, pendaftaran akan ditutup lebih awal. Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran online, panitia menyediakan layanan bantuan langsung di kantor UPTD BLK Kudus.
Langkah digitalisasi pendaftaran ini mencerminkan upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi layanan publik sekaligus memperluas jangkauan informasi. Namun demikian, opsi layanan tatap muka tetap disediakan agar masyarakat yang belum terbiasa dengan sistem daring tetap dapat mengakses program ini.
Pemanfaatan DBHCHT untuk pelatihan kerja juga menunjukkan komitmen Pemkab Kudus dalam mengelola dana hasil cukai secara produktif dan berorientasi jangka panjang. Tidak hanya diarahkan untuk bantuan sosial atau infrastruktur, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk investasi sumber daya manusia yang menjadi fondasi pembangunan daerah.
Melalui pelatihan ini, pemerintah berharap lahir tenaga kerja yang lebih terampil, mandiri, dan adaptif terhadap perubahan. Keterampilan yang diperoleh diharapkan mampu membuka peluang kerja baru, meningkatkan pendapatan, serta mendorong tumbuhnya usaha kecil dan menengah di tingkat lokal. Dengan demikian, dampak pelatihan tidak hanya dirasakan oleh peserta, tetapi juga oleh lingkungan sosial dan ekonomi di sekitarnya.
Ke depan, UPTD BLK Kudus diharapkan terus menjadi pusat pengembangan keterampilan masyarakat yang responsif terhadap kebutuhan zaman. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar pelatihan kerja tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan benar-benar menghasilkan perubahan nyata.
Pembukaan Pelatihan DBHCHT 2026 menjadi bukti bahwa pembangunan daerah tidak hanya diukur dari fisik dan infrastruktur, tetapi juga dari kualitas manusianya. Dengan memberikan akses pelatihan yang merata dan terarah, Pemkab Kudus menegaskan komitmennya untuk terus mendorong masyarakat agar lebih berdaya, kompeten, dan siap menghadapi tantangan masa depan.


Ditulis oleh : Syam
Jurnalis Media Muria
Baca Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com
Selanjutnya: Pelatihan DBHCHT 2026 Dibuka, Pemkab Kudus Perkuat Keterampilan Kerja Masyarakat