mediamuria.com, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus terus memperkuat langkah pencegahan peredaran rokok ilegal sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas penerimaan daerah dan memastikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. Pada hari Senin, 9 Februari 2026 Pemerintah Kabupaten Kudus mengadakan peningkatan kapasitas pelaksana pemberantasan barang kena cukai illegal yang digelar di hotel @Hom Kudus. Upaya ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada penguatan kapasitas aparatur, perbaikan tata kelola, serta peningkatan kesadaran publik terhadap dampak rokok ilegal.
Langkah tersebut salah satunya diwujudkan melalui kegiatan peningkatan kapasitas pelaksana pemberantasan barang kena cukai ilegal yang digelar di Kabupaten Kudus. Kegiatan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengawasan yang profesional, terkoordinasi, dan berkelanjutan, mengingat peredaran rokok ilegal berdampak langsung terhadap penerimaan DBHCHT yang menjadi salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan daerah.
Kabupaten Kudus sebagai wilayah dengan sejarah panjang industri hasil tembakau memiliki kepentingan besar dalam menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri legal dan ketegasan terhadap praktik ilegal. Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta berpotensi mengurangi manfaat ekonomi yang seharusnya diterima masyarakat.
Dampak Rokok Ilegal terhadap Penerimaan Daerah
Peredaran rokok ilegal berdampak signifikan terhadap penerimaan DBHCHT yang dialokasikan ke daerah. Berkurangnya penerimaan tersebut secara langsung mempengaruhi kapasitas pemerintah daerah dalam membiayai program-program pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, pencegahan rokok ilegal menjadi bagian penting dari strategi menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
Pemkab Kudus memandang bahwa pengawasan barang kena cukai ilegal bukan semata persoalan hukum, melainkan juga persoalan keadilan sosial. Setiap rupiah DBHCHT yang hilang akibat praktik ilegal berpotensi mengurangi manfaat yang seharusnya dirasakan masyarakat, mulai dari sektor kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur dasar.
Pemanfaatan DBHCHT untuk Kesejahteraan Masyarakat
DBHCHT memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Kudus. Dana ini dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok yang memiliki keterkaitan langsung dengan industri hasil tembakau, seperti buruh pabrik rokok dan masyarakat di sekitar kawasan industri.
Di bidang kesehatan, DBHCHT digunakan untuk mendukung layanan kesehatan masyarakat, peningkatan fasilitas kesehatan, serta program promotif dan preventif. Dukungan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Di sektor pendidikan, DBHCHT turut dialokasikan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia. Bantuan sarana dan prasarana pendidikan, pelatihan keterampilan, serta kegiatan pendukung pendidikan lainnya menjadi bagian dari pemanfaatan dana ini, dengan tujuan menciptakan masyarakat yang lebih berdaya dan kompetitif.
Selain sektor sosial dan kesehatan, DBHCHT juga dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur daerah. Salah satu contoh konkret pemanfaatan DBHCHT di Kabupaten Kudus adalah pengaspalan Jalan Agil Kusumadya yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Peningkatan kualitas jalan tersebut memberikan dampak langsung terhadap kelancaran mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas ekonomi, serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Pengaspalan Jalan Agil Kusumadya menjadi ilustrasi nyata bahwa DBHCHT tidak hanya berhenti pada program-program sosial, tetapi juga berkontribusi langsung pada perbaikan infrastruktur publik yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Infrastruktur yang baik pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penguatan Kapasitas dan Profesionalitas Aparatur
Dalam rangka memastikan pemanfaatan DBHCHT berjalan optimal, Pemkab Kudus terus mendorong penguatan kapasitas aparatur yang terlibat dalam pengawasan dan penindakan barang kena cukai ilegal. Profesionalitas, pemahaman regulasi, serta koordinasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif.
Penguatan kapasitas ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi antar pelaksana di lapangan, sehingga penegakan aturan dapat dilakukan secara konsisten dan proporsional. Pendekatan yang digunakan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif, dengan mengedepankan komunikasi yang baik kepada masyarakat.
Pelayanan publik yang ramah dan beretika menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan cukai dan dampaknya bagi pembangunan daerah.
Peran Masyarakat dalam Pencegahan Rokok Ilegal
Pemkab Kudus menyadari bahwa keberhasilan pencegahan rokok ilegal tidak dapat dicapai tanpa peran aktif masyarakat. Kesadaran untuk tidak membeli, mengedarkan, atau memproduksi rokok ilegal menjadi faktor penting dalam menekan peredarannya.
Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa membeli rokok ilegal bukan sekadar persoalan harga, tetapi juga berkaitan dengan hilangnya hak masyarakat atas manfaat DBHCHT. Partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan peredaran rokok ilegal juga menjadi bagian dari sistem pengawasan yang inklusif.
Menjaga Keberlanjutan Pembangunan Kudus
Upaya pencegahan peredaran rokok ilegal yang terus diperkuat Pemkab Kudus merupakan bagian dari strategi menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Dengan penerimaan DBHCHT yang terjaga, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih baik untuk melanjutkan program-program pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
Pemanfaatan DBHCHT yang mencakup sektor kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, hingga infrastruktur seperti pengaspalan Jalan Agil Kusumadya menunjukkan bahwa dana ini memiliki dampak luas bagi kehidupan masyarakat. Karena itu, menjaga agar DBHCHT tetap optimal menjadi kepentingan bersama.
Ke depan, Pemkab Kudus berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat pengawasan, dan masyarakat dalam mencegah peredaran rokok ilegal. Dengan tata kelola yang baik, pengawasan yang profesional, serta kesadaran publik yang meningkat, manfaat DBHCHT diharapkan dapat terus dirasakan secara berkelanjutan demi terwujudnya Kabupaten Kudus yang tertib, sejahtera, dan berdaya saing.
Ditulis oleh : Syam
Jurnalis Media Muria
Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com
Selanjutnya: Pemkab Kudus Perkuat Pencegahan Rokok Ilegal Demi Optimalisasi DBHCHT dan Kesejahteraan Masyarakathttps://mediamuria.com/daerah/kudus/refleksi-hari-pers-nasional-pers-lokal-di-tengah-dinamika-kudus/
https://mediamuria.com/daerah/kudus/rokok-dan-kudus-dari-industri-rakyat-hingga-warisan-sejarah/
