Penetapan Awal Ramadan 1447 H, Rukyatul Hilal di MAN 2 Kudus Jadi Bagian Proses Nasional

mediamuria.com, KUDUS – Penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah kembali menjadi perhatian umat Islam di Indonesia. Proses penetapan tidak hanya menyangkut aspek keagamaan, tetapi juga melibatkan kajian ilmiah dan astronomi yang dilakukan secara cermat dan terukur. Di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, salah satu titik pelaksanaan rukyatul hilal dilakukan di MAN 2 Kudus, yang menjadi bagian dari rangkaian pemantauan nasional dalam menentukan awal bulan suci Ramadan.

Rukyatul hilal di Kudus dilaksanakan pada Selasa sore, 17 Februari 2026, bertepatan dengan tanggal 29 Syakban 1447 H. Kegiatan ini melibatkan petugas dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, unsur ormas Islam, serta tim ahli falak. MAN 2 Kudus dipilih sebagai lokasi peneropongan karena memiliki area yang relatif terbuka dan mendukung pengamatan arah barat tempat matahari terbenam.

Proses Rukyatul Hilal di Kudus

Sejak sore hari, petugas rukyat mulai mempersiapkan peralatan peneropongan, mulai dari teleskop, alat bantu optik, hingga perangkat pencatat data astronomi. Langit Kudus pada sore itu terpantau cukup cerah meskipun di beberapa sisi terlihat awan tipis. Namun demikian, kondisi atmosfer tidak sepenuhnya ideal untuk pengamatan hilal.

Petugas rukyat di Kudus, Saifuddin, menjelaskan bahwa secara astronomis posisi hilal pada hari tersebut masih berada di bawah ufuk. Berdasarkan hasil perhitungan dan pengamatan, ketinggian hilal tercatat berada pada minus 2 derajat, yang berarti bulan masih berada di bawah garis horizon saat matahari terbenam.

“Kalau hari ini, posisi hilal berada di negatif 2 derajat. Artinya masih di bawah ufuk,” jelas Saifuddin saat ditemui di lokasi rukyat MAN 2 Kudus.

Ia menambahkan bahwa selang waktu sekitar 2 menit 17 detik setelah matahari terbenam, elongasi atau jarak sudut antara matahari dan bulan memang sudah terbentuk, namun masih sangat kecil, yakni sekitar 1 derajat 10 menit 50 detik. Angka tersebut dinilai belum memenuhi kriteria visibilitas hilal yang telah disepakati secara regional.

Kriteria MABIMS dan Visibilitas Hilal

Dalam konteks penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia, pemerintah mengacu pada kriteria MABIMS, kesepakatan bersama antara Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura, serta Indonesia. Kriteria ini menetapkan batas minimal ketinggian hilal dan elongasi agar bulan baru memungkinkan untuk terlihat.

Berdasarkan kriteria MABIMS, hilal baru dapat dianggap terlihat apabila memenuhi syarat minimal ketinggian tertentu di atas ufuk dan elongasi yang memadai. Sementara hasil rukyat dan hisab di Kudus menunjukkan bahwa posisi hilal masih jauh di bawah standar tersebut.

“Kalau menurut patokan MABIMS, posisi hari ini masih sangat rendah. Dengan elongasi hanya 1 derajat lebih sedikit, itu masih di bawah sekali dan tidak memungkinkan untuk terlihat,” terang Saifuddin.

Kondisi ini menegaskan bahwa secara ilmiah dan visual, hilal belum memenuhi syarat untuk menandai masuknya awal Ramadan pada hari tersebut.

Peran Rukyatul Hilal dalam Sidang Isbat

Hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kudus, kemudian dilaporkan ke pusat sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Sidang ini menjadi forum resmi untuk menentukan awal Ramadan berdasarkan gabungan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung).

Meskipun di beberapa daerah cuaca memungkinkan pengamatan, hasil nasional menunjukkan bahwa hilal belum dapat terlihat sesuai kriteria yang berlaku. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi 30 hari, sehingga 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Keputusan ini kemudian diumumkan secara resmi kepada masyarakat sebagai pedoman bersama dalam menjalankan ibadah puasa.

Perbedaan dengan Metode Ormas Islam

Di sisi lain, penetapan awal Ramadan oleh Muhammadiyah telah dilakukan lebih awal menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal. Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 H dimulai pada Rabu, 18 Februari 2026.

Perbedaan ini kembali menunjukkan adanya variasi metode penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia. Meski demikian, perbedaan tersebut telah menjadi bagian dari dinamika keberagamaan yang telah lama hidup di tengah masyarakat.

Pemerintah sendiri terus mengedepankan pendekatan moderat dan mengajak masyarakat untuk saling menghormati perbedaan, sembari tetap menjaga persatuan dan ketertiban sosial.

Edukasi Astronomi bagi Masyarakat

Pelaksanaan rukyatul hilal di MAN 2 Kudus tidak hanya berfungsi sebagai proses penentuan kalender hijriah, tetapi juga menjadi sarana edukasi publik mengenai ilmu falak dan astronomi Islam. Banyak siswa dan masyarakat yang tertarik menyaksikan langsung bagaimana proses peneropongan dilakukan, serta memahami istilah teknis seperti ufuk, elongasi, dan ketinggian hilal.

Kegiatan ini memperlihatkan bahwa penetapan awal Ramadan bukan keputusan sepihak, melainkan melalui tahapan ilmiah yang panjang dan terukur. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami dasar penetapan pemerintah dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat.

Harapan ke Depan

Ke depan, pelaksanaan rukyatul hilal di Kudus diharapkan terus ditingkatkan, baik dari sisi fasilitas maupun keterlibatan publik. Lokasi seperti MAN 2 Kudus dinilai strategis untuk menjadi pusat edukasi falak sekaligus bagian dari jaringan rukyat nasional.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat penting bahwa sains dan agama dapat berjalan beriringan. Dalam penentuan awal Ramadan, nilai spiritual, kebersamaan umat, dan pendekatan ilmiah saling melengkapi untuk mencapai keputusan yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan penetapan resmi dari pemerintah, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa Ramadan dengan khusyuk, tertib, dan penuh rasa kebersamaan, meskipun terdapat perbedaan metode penentuan awal bulan di berbagai kalangan.

Ditulis oleh : Syam

Jurnalis Media Muria

Baca Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com

Selanjutnya: Penetapan Awal Ramadan 1447 H, Rukyatul Hilal di MAN 2 Kudus Jadi Bagian Proses Nasional

https://mediamuria.com/daerah/kudus/pembangunan-smart-hospital-di-eks-plaza-matahari-kudus-segera-dimulai-anggaran-rp996-miliar-disiapkan/

https://mediamuria.com/daerah/kudus/dandangan-2026-memasuki-hari-terakhir-perputaran-uang-ditargetkan-tembus-rp17-miliar/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *