mediamuria.com, KUDUS – Memasuki bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, aparat kepolisian di Kabupaten Kudus mengeluarkan serangkaian himbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Himbauan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat agar momentum Ramadan dapat dijalani dengan penuh ketenangan, rasa aman, serta suasana sosial yang harmonis.
Polres Kudus menegaskan bahwa Ramadan bukan hanya waktu untuk meningkatkan kualitas ibadah secara personal, tetapi juga momen penting menjaga ketertiban bersama. Dalam konteks kehidupan sosial, keamanan dan kenyamanan lingkungan menjadi faktor utama agar aktivitas ibadah, ekonomi, hingga kegiatan sosial masyarakat dapat berjalan lancar tanpa gangguan.
Selama Ramadan, aktivitas masyarakat cenderung meningkat, terutama pada jam-jam tertentu seperti menjelang berbuka puasa, setelah salat tarawih, hingga waktu sahur. Kondisi ini kerap dimanfaatkan sebagian pihak untuk melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Oleh karena itu, kepolisian mengajak seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan serta menahan diri dari aktivitas yang dapat memicu konflik maupun kecelakaan.
Salah satu poin utama dalam himbauan kamtibmas tersebut adalah larangan melakukan perang sarung dan perang air. Aktivitas ini sering muncul di kalangan remaja dan anak-anak, terutama pada malam hari. Meski kerap dianggap sebagai permainan musiman, praktik di lapangan menunjukkan bahwa perang sarung sering kali berkembang menjadi perkelahian antar kelompok. Tidak jarang, sarung diisi benda keras yang membahayakan keselamatan.
Kepolisian menilai bahwa perang sarung bukan bagian dari tradisi Ramadan yang mendidik. Sebaliknya, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan luka fisik, konflik sosial, serta mengganggu ketenangan warga sekitar. Karena itu, orang tua diharapkan berperan aktif mengawasi anak-anaknya, khususnya pada malam hari, agar tidak terlibat dalam kegiatan yang berisiko.
Selain perang sarung, himbauan juga menyoroti larangan konvoi kendaraan dan balap liar. Aktivitas ini kerap terjadi pada malam Ramadan, baik setelah tarawih maupun menjelang sahur. Konvoi dengan suara knalpot bising, aksi kebut-kebutan, hingga adu kecepatan di jalan umum dinilai sangat membahayakan.
Balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengancam keselamatan pelaku dan pengguna jalan lainnya. Banyak kasus kecelakaan lalu lintas berawal dari aksi ugal-ugalan yang dilakukan tanpa perlengkapan keselamatan memadai. Selain risiko kecelakaan, balap liar juga menimbulkan keresahan karena kebisingan dan potensi bentrokan antar kelompok.
Dalam himbauannya, kepolisian mengajak generasi muda untuk menyalurkan energi dan kreativitas ke kegiatan yang lebih positif selama Ramadan. Kegiatan seperti tadarus Al-Qur’an, mengikuti kajian keagamaan, atau berpartisipasi dalam kegiatan sosial dinilai jauh lebih bermanfaat dan sejalan dengan nilai-nilai Ramadan.
Larangan berikutnya yang menjadi perhatian serius adalah penggunaan petasan atau mercon. Meski sering dianggap sebagai hiburan, petasan memiliki dampak negatif yang cukup besar. Ledakan petasan dapat membahayakan keselamatan, terutama anak-anak, serta berpotensi menyebabkan kebakaran. Selain itu, suara ledakan petasan juga mengganggu kekhusyukan ibadah, khususnya saat salat tarawih dan waktu istirahat warga.
Kepolisian menegaskan bahwa penggunaan petasan bukanlah bagian dari ibadah Ramadan. Sebaliknya, aktivitas tersebut justru bertentangan dengan semangat Ramadan yang menekankan ketenangan, pengendalian diri, dan saling menghormati. Masyarakat diimbau untuk tidak memproduksi, memperjualbelikan, maupun menyalakan petasan dalam bentuk apa pun.
Lebih jauh, himbauan kamtibmas ini juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing. Keamanan bukan semata-mata tanggung jawab aparat, tetapi juga membutuhkan kesadaran kolektif. Masyarakat diharapkan saling mengingatkan, melaporkan potensi gangguan keamanan, serta menjaga komunikasi yang baik antar warga.
Kepolisian juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pengurus lingkungan untuk ikut berperan aktif. Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, diharapkan pesan-pesan kamtibmas dapat tersampaikan dengan baik, terutama kepada generasi muda. Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci utama terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama Ramadan.
Dalam konteks sosial yang lebih luas, Ramadan seharusnya menjadi momentum memperkuat persatuan dan toleransi. Aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik, baik antar kelompok pemuda maupun antar warga, diharapkan dapat dihindari. Kepolisian menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Himbauan ini juga menjadi pengingat bahwa menjaga keamanan lingkungan adalah bentuk ibadah sosial. Dengan menciptakan suasana yang aman dan tertib, masyarakat turut membantu sesama untuk menjalankan ibadah dengan nyaman. Nilai ini sejalan dengan esensi Ramadan sebagai bulan pembentukan karakter dan kepedulian sosial.
Kepolisian berharap, dengan adanya himbauan kamtibmas ini, masyarakat Kudus dapat lebih bijak dalam mengisi aktivitas Ramadan. Bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Ketertiban dan keamanan yang terjaga akan berdampak langsung pada kualitas kehidupan sosial dan spiritual masyarakat.
Menutup himbauannya, aparat kepolisian mengajak seluruh warga menjadikan Ramadan sebagai momentum memperbaiki diri dan lingkungan. Dengan menghindari perang sarung, balap liar, konvoi, serta penggunaan petasan, masyarakat turut berkontribusi menciptakan Kudus yang aman, damai, dan religius.
Diharapkan, semangat kebersamaan dan kepatuhan terhadap aturan ini tidak hanya terjaga selama Ramadan, tetapi juga berlanjut dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, keamanan dan ketertiban bukan sekadar slogan, melainkan budaya yang tumbuh dan mengakar di tengah masyarakat Kudus.
Ditulis oleh : Syam
Jurnalis Media Muria
Selanjutnya: Polres Kudus Tekankan Himbauan Kamtibmas Selama Ramadan, Jaga Keamanan dan Kekhusyukan Ibadah Masyarakat