Taman Ahmad Yani Kudus, Media Edukasi Penting tentang Fungsi Ruang Terbuka Hijau di Tengah Kota

mediamuria.com, KUDUS – Keberadaan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan sering kali masih dipahami sebatas sebagai taman atau area penghijauan semata. Padahal, ruang terbuka hijau memiliki fungsi yang jauh lebih luas dan strategis bagi kehidupan masyarakat. Di Kabupaten Kudus, keberadaan Taman Ahmad Yani Kudus sejatinya dapat menjadi pengingat sekaligus sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya ruang terbuka hijau dalam menjaga keseimbangan lingkungan kota.

Ruang terbuka hijau ini bukan hanya elemen estetika kota, tetapi merupakan bagian penting dari sistem lingkungan perkotaan. Salah satu fungsi utama RTH adalah menjaga kualitas udara. Pepohonan dan vegetasi yang tumbuh di ruang terbuka hijau berperan menyerap polutan, debu, serta emisi kendaraan bermotor yang setiap hari dihasilkan dari aktivitas lalu lintas. Tanpa keberadaan ruang hijau, kualitas udara di perkotaan akan semakin menurun dan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.

Selain itu, ruang terbuka hijau memiliki fungsi penting sebagai pengendali suhu lingkungan. Kawasan yang memiliki vegetasi cenderung lebih sejuk dibandingkan area yang didominasi bangunan dan aspal. Edukasi ini penting agar masyarakat memahami bahwa keberadaan taman dan ruang hijau bukan pemborosan lahan, melainkan kebutuhan dasar kota untuk mengurangi efek panas dan perubahan iklim mikro.

Fungsi lain yang kerap luput dari perhatian masyarakat adalah peran ruang terbuka hijau sebagai daerah resapan air. Tanah terbuka dan vegetasi memungkinkan air hujan meresap ke dalam tanah, sehingga mengurangi limpasan air ke saluran drainase dan jalan. Jika ruang terbuka hijau berkurang, maka risiko genangan dan banjir lokal akan meningkat. Melalui keberadaan taman kota, masyarakat seharusnya semakin memahami hubungan langsung antara ruang hijau dan pengendalian banjir.

Ditambah dengan adanya air mancur, beberapa tempat duduk menjadikan taman ini semakin nyaman untuk dijadikan tempat untuk refresing. Selain itu juga sebagai tata kelola tempat untuk mempercantik kota.

Ruang terbuka hijau juga berfungsi sebagai penyangga ekosistem perkotaan. Meski berada di tengah kota, taman dan area hijau menjadi habitat bagi berbagai makhluk hidup seperti burung, serangga, dan hewan kecil lainnya. Edukasi ini penting untuk menumbuhkan kesadaran bahwa kota bukan hanya ruang bagi manusia, tetapi juga bagi makhluk hidup lain yang berperan menjaga keseimbangan alam.

Dalam konteks sosial, ruang terbuka hijau berperan sebagai ruang publik yang sehat. Keberadaannya memberi masyarakat tempat untuk beraktivitas di ruang terbuka tanpa harus mengeluarkan biaya. Namun, fungsi ini akan berjalan optimal jika masyarakat memahami bahwa ruang hijau adalah fasilitas bersama yang harus dijaga, bukan dirusak atau digunakan secara sembarangan.

Edukasi mengenai fungsi ruang terbuka hijau juga berkaitan erat dengan perilaku masyarakat. Kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan, tidak merusak tanaman, serta menjaga kebersihan lingkungan merupakan bagian dari pemahaman bahwa ruang hijau memiliki peran vital bagi kehidupan bersama. Tanpa pemahaman tersebut, keberadaan taman hanya akan menjadi ruang yang kehilangan makna fungsionalnya.

Ruang terbuka hijau juga berfungsi sebagai penyeimbang pembangunan fisik kota. Di tengah pertumbuhan gedung, jalan, dan fasilitas lainnya, RTH menjadi pengingat bahwa pembangunan harus tetap memperhatikan aspek lingkungan. Edukasi ini penting agar masyarakat mendukung kebijakan pemerintah dalam mempertahankan dan menambah ruang hijau, bukan justru menolaknya demi kepentingan jangka pendek.

Melalui contoh nyata seperti Taman Ahmad Yani, masyarakat dapat melihat langsung bagaimana ruang terbuka hijau bekerja dalam kehidupan sehari-hari. Bukan hanya sebagai tempat singgah, tetapi sebagai sistem lingkungan yang membantu menjaga udara, air, suhu, dan kenyamanan kota. Pemahaman ini perlu terus diperkuat agar masyarakat tidak memandang ruang hijau sebagai area “kosong” yang bisa dialihfungsikan dengan mudah.

Namun taman seperti ini perlu di jaga dan di rawat terutama dalam kebersihanya. Saya memiliki sedikit catatan untuk taman ini, meskipun terlihat bersih dari samaph terutama dedaunan yang gugur saat kering, hal yang perlu di perhatikan adalah soal aroma bau yang kurang sedap, seperi pesing. Meski belum diketahui itu dari maunisa atau hewan liar hal tersebut dirasa juga perlu di perhatikan. Perlunya himbauan untuk tidak kencing sembarangan untuk warga harus di lakuakan untuk menambah kenyamana. Meski tak semua tercium namun ada bagian di bawah pohon.

Ke depan, edukasi tentang fungsi ruang terbuka hijau perlu dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui sosialisasi, papan informasi, maupun kampanye lingkungan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan memiliki rasa memiliki terhadap ruang hijau dan ikut berperan aktif dalam menjaganya.

Pada akhirnya, ruang terbuka hijau adalah investasi jangka panjang bagi kualitas hidup masyarakat. Manfaatnya mungkin tidak selalu terlihat secara instan, tetapi dampaknya dirasakan secara terus-menerus. Melalui kesadaran kolektif dan edukasi yang tepat, ruang terbuka hijau di Kabupaten Kudus dapat terus berfungsi optimal sebagai penopang lingkungan, kesehatan, dan keberlanjutan kota.

Ditulis oleh : Syam

Jurnalis Media Muria

Baca Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com

Selanjutnya: Taman Ahmad Yani Kudus, Media Edukasi Penting tentang Fungsi Ruang Terbuka Hijau di Tengah Kota

https://mediamuria.com/olahraga/pendopo-kudus-bergemuruh-nobar-persiku-vs-persela-jadi-ruang-kebersamaan-pemerintah-dan-suporter/

https://mediamuria.com/daerah/kudus/setiap-tanggal-23-asn-kudus-berseragam-adat-cara-sederhana-merawat-budaya-lokal/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *