Wajah Baru Pagar Masjid Wali Baitul Aziz Hadiwarno, Kian Tegaskan Nilai Sejarah dan Kebersamaan Warga

mediamuria.com, KUDUS – Masjid Wali Baitul Aziz yang terletak di Desa Hadiwarno, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, kini tampil dengan wajah baru. Pembangunan pagar masjid yang baru saja rampung beberapa waktu yang lalu memberikan kesan berbeda dibanding sebelumnya. Nuansa klasik, kokoh, dan sarat nilai sejarah langsung terasa sejak pandangan pertama mengarah ke kawasan masjid yang dikenal sebagai salah satu situs wali di wilayah timur Kota Kudus ini.

Pagar baru Masjid Wali Baitul Aziz dibangun dengan konsep arsitektur tradisional Jawa yang berpadu dengan material bata ekspos. Desain ini dinilai mampu menyesuaikan karakter masjid yang telah berusia ratusan tahun dan berstatus sebagai cagar budaya. Bentuk pagar yang masif namun tetap proporsional menciptakan kesan sakral sekaligus berwibawa, memperkuat identitas masjid sebagai tempat ibadah sekaligus situs sejarah Islam di Kudus.

Secara visual, tampilan pagar kini lebih menyerupai kompleks bangunan bersejarah. Pilar-pilar bata yang kokoh berdiri di sisi kanan dan kiri pintu masuk, sementara atap bergaya joglo bertingkat di area depan menambah kesan khas arsitektur Jawa klasik. Keberadaan papan penanda cagar budaya di area pagar juga mempertegas posisi Masjid Wali Baitul Aziz sebagai bangunan yang dilindungi negara dan memiliki nilai historis tinggi.

Lebih Tertata dan Berwibawa

Salah satu pengurus Masjid Wali Baitul Aziz menyampaikan bahwa pembangunan pagar baru ini bertujuan untuk menata kawasan masjid agar lebih rapi, aman, dan mencerminkan nilai sejarah yang dimiliki. Menurutnya, sebelum dilakukan pembangunan, kondisi pagar sudah kurang representatif dan tidak lagi mencerminkan status masjid sebagai situs wali.

“Sekarang tampilannya jauh lebih tertata dan berwibawa. Orang yang lewat langsung tahu kalau ini bukan masjid biasa, tetapi masjid wali yang punya sejarah panjang,” ujarnya.

Ia menambahkan, konsep pembangunan pagar sengaja tidak mengarah ke desain modern. Pengurus dan masyarakat sepakat mempertahankan nuansa tradisional agar tidak menghilangkan karakter asli masjid. Pemilihan bata ekspos, bentuk gerbang, dan detail arsitektur dilakukan dengan pertimbangan pelestarian nilai budaya.

Telah Mengantongi Izin Pelestarian

Dalam proses pembangunannya, pengurus masjid menegaskan bahwa seluruh tahapan telah melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan pelestarian cagar budaya. Pembangunan pagar Masjid Wali Baitul Aziz ini telah mendapatkan izin resmi dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah Jawa Tengah.

“Karena masjid ini masuk kategori cagar budaya, kami tidak bisa membangun sembarangan. Sebelum pembangunan dimulai, kami sudah mengajukan izin dan berkoordinasi dengan balai pelestarian di Surakarta,” jelasnya.

Dengan adanya izin tersebut, pembangunan pagar dilakukan dengan pengawasan dan tetap mengacu pada prinsip pelestarian. Struktur lama yang dianggap masih relevan dipertahankan, sementara bagian yang diperbarui disesuaikan agar tidak merusak nilai historis bangunan utama masjid.

Swadaya Masyarakat, Jadi Nilai Unik

Hal menarik dari pembangunan pagar Masjid Wali Baitul Aziz ini adalah sumber pendanaannya. Tidak ada bantuan dana besar dari pemerintah maupun sponsor luar. Seluruh biaya pembangunan berasal dari iuran rutin masyarakat sekitar masjid.

Pengurus masjid menjelaskan bahwa dana dikumpulkan secara bertahap dari warga Dukuh Kauman, Desa Hadiwarno, serta warga Dukuh Tajuk, Desa Sadang, dua wilayah yang secara geografis berada di sekitar dan berbatasan langsung dengan kawasan masjid.

“Iuran masyarakat. Setiap bulan ada iuran rutin, lalu kami kelola secara transparan. Alhamdulillah, meskipun bertahap, akhirnya pagar bisa dibangun dengan baik,” ungkapnya.

Menurutnya, keterlibatan dua dukuh dari dua desa berbeda justru menjadi simbol kebersamaan. Masjid Wali Baitul Aziz sejak lama memang menjadi titik temu sosial dan spiritual bagi warga di dua wilayah tersebut.

Sejarah Singkat Masjid Wali Baitul Aziz

Masjid Wali Baitul Aziz diyakini telah berdiri sejak ratusan tahun lalu dan memiliki keterkaitan dengan penyebaran Islam di wilayah Kudus dan sekitarnya. Masjid ini dikenal sebagai masjid wali karena diyakini berkaitan dengan tokoh ulama atau wali yang berperan penting dalam dakwah Islam pada masa awal perkembangan Islam di Jawa.

Arsitektur masjid mencerminkan perpaduan budaya Islam dan Jawa, yang tampak dari bentuk atap tumpang, struktur kayu, serta tata ruang khas masjid-masjid kuno di Jawa. Sejak dulu, masjid ini tidak hanya digunakan sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan keagamaan, pengajian, dan syiar Islam bagi masyarakat sekitar.

Karena nilai sejarahnya tersebut, Masjid Wali Baitul Aziz kemudian ditetapkan sebagai situs cagar budaya. Penetapan ini bertujuan untuk menjaga keaslian bangunan sekaligus melindungi nilai sejarah yang terkandung di dalamnya agar tetap lestari bagi generasi mendatang.

Harapan ke Depan

Dengan rampungnya pembangunan pagar baru, pengurus dan masyarakat berharap kawasan Masjid Wali Baitul Aziz semakin terjaga dan tertata. Selain meningkatkan keamanan, pagar ini juga diharapkan mampu menambah kenyamanan jamaah serta peziarah yang datang.

“Kami berharap masyarakat semakin peduli untuk menjaga masjid ini. Bukan hanya bangunannya, tetapi juga nilai sejarah dan kebersamaan yang sudah diwariskan sejak dulu,” kata pengurus masjid.

Ke depan, pengurus berencana fokus pada perawatan rutin agar pagar dan bangunan masjid tetap terjaga. Mengingat material yang digunakan bernuansa tradisional, perawatan berkala dinilai penting agar tidak cepat rusak atau lapuk.

Pembangunan pagar Masjid Wali Baitul Aziz menjadi contoh nyata bahwa pelestarian cagar budaya bisa dilakukan melalui gotong royong masyarakat. Dengan tetap mematuhi aturan pelestarian, warga berhasil menghadirkan wajah baru masjid tanpa menghilangkan ruh sejarah yang melekat di dalamnya.

Ditulis oleh : Syam

Jurnalis Media Muria

Baca Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com

Selanjutnya: Wajah Baru Pagar Masjid Wali Baitul Aziz Hadiwarno, Kian Tegaskan Nilai Sejarah dan Kebersamaan Warga

https://mediamuria.com/daerah/kudus/bupati-kudus-tanggapi-polemik-kenaikan-pajak-kendaraan-di-jawa-tengah-minta-masyarakat-tetap-tenang-dan-patuh/

https://mediamuria.com/olahraga/poin-penuh-dari-sriwedari-persiku-kudus-unggul-tipis-dari-persela-lamongan/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *