mediamuria.com, REMBANG – Keputusan tegas dikeluarkan Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah terhadap PSIR Rembang setelah terjadinya insiden serius dalam laga semifinal Liga 4 Jawa Tengah. Sidang yang digelar pada 12 Februari 2026 menghasilkan putusan berat berupa diskualifikasi klub dari kompetisi, denda puluhan juta rupiah, serta sanksi panjang bagi sejumlah pemain dan ofisial.
Insiden bermula setelah PSIR Rembang menelan kekalahan pada babak semifinal. Situasi yang seharusnya menjadi momentum evaluasi justru berubah menjadi kekacauan. Sejumlah suporter turun ke lapangan, terjadi pelemparan benda, serta aksi protes berlebihan yang berujung pada tindakan fisik terhadap perangkat pertandingan. Kejadian tersebut dinilai mencederai prinsip sportivitas dan mencoreng wajah sepak bola Jawa Tengah.
Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah menilai bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar pelanggaran ringan, melainkan rangkaian tindakan serius yang melibatkan pemain, ofisial, dan suporter. Kerusuhan, invasi lapangan, hingga kekerasan terhadap wasit menjadi dasar utama dijatuhkannya sanksi tegas demi menjaga marwah kompetisi dan keselamatan seluruh insan sepak bola.
Akibat putusan tersebut, PSIR Rembang secara resmi dinyatakan didiskualifikasi dari Liga 4 Jawa Tengah musim 2025/26. Diskualifikasi ini sekaligus menghapus peluang klub untuk melangkah ke tingkat nasional, padahal sebelumnya PSIR Rembang telah mengamankan kuota nasional melalui pencapaian di kompetisi regional. Keputusan ini menjadi pukulan telak bagi klub, pemain, serta pendukung yang berharap melihat tim kebanggaan mereka tampil di level lebih tinggi.
Selain diskualifikasi, PSIR Rembang juga dijatuhi denda tambahan sebesar Rp45.000.000. Tidak berhenti di situ, klub juga harus menjalani enam pertandingan kandang berikutnya tanpa kehadiran penonton pada kompetisi Liga 4 yang diikuti selanjutnya. Sanksi ini diharapkan dapat menjadi efek jera serta pembelajaran agar pengelolaan pertandingan dan pengendalian suporter dilakukan lebih ketat ke depannya.
Komite Disiplin juga menilai bahwa sebagian pelanggaran terjadi akibat kegagalan pengamanan internal klub dalam mengendalikan emosi pemain dan ofisial setelah pertandingan berakhir. Ketegangan yang tidak diredam dengan baik akhirnya memicu reaksi berantai yang berujung pada tindakan anarkis.
Tidak hanya klub, sanksi individu juga dijatuhkan kepada sejumlah pemain dan ofisial PSIR Rembang yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Berikut daftar sanksi individu yang diputuskan Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah:
Abdul Rochman (Panpel Pertandingan) mendapatkan sanksi paling berat, yakni larangan seumur hidup terlibat dalam aktivitas sepak bola serta larangan masuk stadion. Ia terbukti melakukan pemukulan dan tendangan terhadap wasit, sebuah pelanggaran ekstrem yang dinilai mencederai integritas dan keamanan sepak bola secara menyeluruh.
Hairul (Pemain) dijatuhi sanksi skors satu pertandingan serta denda Rp2.000.000 setelah terbukti melakukan pemukulan ke arah kepala bagian belakang pemain lawan. Tindakannya dinilai sebagai bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi di dalam maupun sekitar lapangan.
Rudy Santoso (Pemain) menerima hukuman skors selama tiga tahun dan denda Rp10.000.000. Ia dinyatakan melakukan pelanggaran serius karena menyentuh area vital wasit saat melakukan protes keras terhadap keputusan pertandingan. Tindakan tersebut dianggap sebagai ancaman langsung terhadap keselamatan perangkat pertandingan.
Ahmad Dani Maulana Kiat (Pemain) dijatuhi skors satu tahun disertai denda Rp5.000.000 akibat tindakan provokasi terhadap penonton. Aksi tersebut dinilai memperkeruh situasi dan memicu emosi massa yang berujung pada kerusuhan.
Ammar Dzakwan Manaaf (Pemain) menerima skors satu tahun dan denda Rp5.000.000 setelah terbukti memiting wasit dalam situasi protes. Tindakan ini dikategorikan sebagai kekerasan fisik terhadap ofisial pertandingan.
Kesuma Satria Yudistira (Pemain) juga dijatuhi skors satu tahun serta denda Rp5.000.000. Ia terbukti mencubit dan menginjak wasit saat melakukan protes, sebuah perbuatan yang dinilai sangat tidak pantas dan melanggar etika sepak bola.
Muhammad Diva Maulana (Pemain) dikenai skors enam bulan dengan denda Rp3.000.000 karena melakukan intimidasi terhadap wasit. Sikap tersebut dianggap menciptakan rasa tidak aman bagi perangkat pertandingan.
Renafi Septian Prakoso (Pemain) menerima hukuman serupa, yakni skors enam bulan dan denda Rp3.000.000, setelah terbukti melakukan intimidasi terhadap wasit dalam rangkaian protes pascapertandingan.
Selain sanksi individu dan diskualifikasi, PSIR Rembang juga dijatuhi denda Rp5.000.000 akibat ulah penonton yang melakukan pelemparan botol ke area lapangan. Perilaku suporter ini dinilai sebagai pelanggaran regulasi keamanan pertandingan dan menunjukkan lemahnya pengendalian massa.
Rangkaian sanksi tersebut menjadi salah satu hukuman terberat yang dijatuhkan di level sepak bola regional Jawa Tengah dalam beberapa musim terakhir. Keputusan ini menegaskan komitmen PSSI Jawa Tengah dalam menegakkan disiplin dan menjaga agar kompetisi berjalan secara aman, adil, dan bermartabat.
Kasus PSIR Rembang menjadi pengingat bahwa prestasi di lapangan dapat runtuh seketika akibat tindakan tidak bertanggung jawab di luar permainan. Kerja keras pemain selama satu musim, strategi pelatih, dan dukungan suporter yang positif bisa hilang hanya karena emosi yang tidak terkendali.
Sepak bola bukan semata soal kemenangan dan kekalahan, tetapi juga tentang kedewasaan, penghormatan terhadap aturan, serta perlindungan terhadap semua pihak yang terlibat. Putusan Komite Disiplin ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh klub, pemain, ofisial, dan suporter di Jawa Tengah agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Ditulis oleh : Syam
Jurnalis Media Muria
Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com
Selanjutnya: PSIR Rembang Didiskualifikasi dari Liga 4 Jateng 2025/26, Ulah Anarkis Usai Semifinal Berujung Sanksi Berat