Gus Yahya Tolak Mundur: Konflik Internal PBNU Memanas, Ini Duduk Perkaranya

Sharing is caring

mediamuria.com – Konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali mencuat ke permukaan setelah beredarnya risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang berisi desakan agar Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), mengundurkan diri dari jabatannya. Dokumen itu tersebar luas pada 20 November 2025 dan sontak menimbulkan kegaduhan, baik di lingkungan NU maupun publik luas.

Peristiwa ini bermula dari sebuah rapat yang digelar Syuriyah PBNU di Hotel Aston City, Jakarta. Dalam dokumen yang disebut sebagai “Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU”, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar bersama dua wakilnya disebut menyepakati keputusan untuk meminta Gus Yahya mundur dalam waktu tiga hari. Jika tidak, Syuriyah menyatakan siap memberhentikannya lewat kewenangan mereka.

Risalah itu memuat beberapa alasan yang menjadi dasar desakan, mulai dari persoalan tata kelola organisasi, hingga undangan narasumber dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU (AKN NU) yang dinilai bermasalah. Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa narasumber tersebut memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionis internasional, sehingga dianggap bertentangan dengan prinsip NU. Selain itu, dalam risalah itu ada pula tudingan mengenai tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak sesuai dengan etik dan peraturan organisasi.

Namun, setelah dokumen itu beredar di publik, berbagai pihak mempertanyakan keabsahan dan prosedur yang melatarbelakangi terbitnya keputusan tersebut. Tidak lama setelah kegaduhan semakin besar, Gus Yahya akhirnya memberikan tanggapan resmi.

Gus Yahya: “Keputusan Sepihak, Tidak Wajar, dan Tidak Memberi Ruang Klarifikasi”

Dalam pernyataan yang disampaikan di Surabaya pada Sabtu malam, 22 November 2025, Gus Yahya menegaskan bahwa ia tidak akan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU. Ia menilai keputusan yang meminta dirinya mundur adalah sepihak, tidak sesuai mekanisme organisasi, dan diambil tanpa memberikan kesempatan baginya untuk menjelaskan duduk persoalan.

Gus Yahya mengatakan bahwa dirinya bahkan belum menerima dokumen fisik risalah tersebut secara resmi. Menurutnya, dokumen yang beredar di media sosial belum tentu sah karena tidak memenuhi standar administrasi PBNU, misalnya tanda tangan elektronik resmi sebagaimana lazim dipakai organisasi.

Ia menambahkan bahwa banyak pengurus PWNU dari berbagai provinsi khawatir dan bingung karena risalah yang beredar tidak didahului oleh proses musyawarah atau dialog. Para pengurus wilayah itu kemudian bertemu langsung dengan Gus Yahya di Surabaya untuk meminta klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, Gus Yahya menegaskan bahwa ia akan tetap menjalankan amanah kepemimpinan yang telah diberikan muktamar.

Menurut Gus Yahya, persoalan yang sedang berkembang sebenarnya memiliki potensi dampak nasional. Karena itu, ia menilai para pengurus wilayah memiliki hak untuk mengetahui hal yang sebenarnya dan mengambil langkah maslahat bagi organisasi. Ia juga menyinggung bahwa NU bukan milik individu atau satu kelompok, tetapi milik seluruh warga NU dan pengurus dari semua tingkatan. Karena itu, setiap keputusan strategis harus dilakukan melalui mekanisme musyawarah yang sah sesuai AD/ART.

Status Keputusan dan Reaksi Internal

Di sisi lain, sejumlah ahli tata kelola organisasi NU menilai bahwa Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan struktural untuk memberhentikan ketua umum. Menurut AD/ART NU, Ketua Umum Tanfidziyah hanya dapat diberhentikan melalui forum tertinggi organisasi, yakni Muktamar atau Musyawarah Nasional (Munas) tertentu dengan mekanisme khusus.

Bahkan sejumlah kiai sepuh dan pengurus NU menyatakan terkejut dengan beredarnya risalah tersebut. Sebagian dari mereka disebut justru meminta agar konflik tidak diperlebar dan mendesak adanya rekonsiliasi internal.

Di tengah situasi panas, Gus Yahya bertemu sejumlah ulama untuk berdiskusi mencari jalan tengah, meskipun Rais Aam tidak mengikuti pertemuan tersebut. Gus Yahya menegaskan bahwa dirinya tidak menutup pintu dialog dan berharap agar semua pihak kembali pada prinsip musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan pandangan.

Pernyataan Resmi yang Menguatkan Penolakan

Gus Yahya juga menjelaskan bahwa para pengurus wilayah yang bertemu dengannya menyatakan kekhawatiran bahwa langkah-langkah sepihak ini justru dapat merusak soliditas organisasi. Banyak dari mereka menyampaikan bahwa mereka akan kecewa bila Gus Yahya benar-benar mundur tanpa alasan yang jelas dan proses yang benar.

Dirinya pun kembali menegaskan bahwa apa yang terjadi selama beberapa hari terakhir harus dilihat sebagai bagian dari dinamika organisasi, bukan alasan untuk mengambil keputusan tergesa-gesa. Bagi Gus Yahya, memberi ruang klarifikasi dan dialog adalah hal fundamental, terlebih bagi organisasi sebesar NU.

Situasi Terkini

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Rais Aam PBNU terkait keaslian dan status risalah tersebut. Sementara dilain sisi, para pengurus wilayah dan cabang mulai melakukan konsolidasi untuk memastikan kondisi internal tetap stabil.

Konflik ini masih berkembang dan berpotensi berujung pada forum resmi organisasi jika tidak diselesaikan secara musyawarah. Namun satu hal yang jelas: Gus Yahya menyatakan tegas menolak mundur, dan menilai keputusan yang beredar tidak memenuhi prosedur serta tidak wajar karena tidak memberinya ruang untuk klarifikasi.

Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com

Selanjutnya: Gus Yahya Tolak Mundur: Konflik Internal PBNU Memanas, Ini Duduk Perkaranya

https://mediamuria.com/mui-tetapkan-fatwa-pajak-berkeadilan-respons-atas-keresahan-publik-dan-kenaikan-pbb/

https://mediamuria.com/mengenal-sosok-ira-puspadewi-karier-inovasi-dan-kontroversi-korupsi/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *