mediamuria.com – Hello sobat media muria, akhir-akhir ini sedang marak kasus dugaan ijazah palsu oleh pejabat Negara, termasuk Arsul Sani. Dengan dugaan tersebut Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani akhirnya menjawab secara terbuka tuduhan serius mengenai keabsahan gelar doktoral yang ia peroleh dari Warsaw Management University (WMU), Polandia. Tuduhan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi yang kemudian melaporkannya ke Bareskrim Polri, sehingga memicu polemik publik yang cukup luas. Dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin, 17 November 2025, Arsul tampil dengan membawa sejumlah dokumen asli yang menurutnya menjadi bukti kuat bahwa gelar akademiknya sah dan tidak dipalsukan.
Awal Mula Tuduhan
Kontroversi bermula ketika sekelompok masyarakat mempertanyakan legalitas ijazah doktor Arsul Sani yang dikeluarkan oleh WMU. Mereka menyebut adanya dugaan pemalsuan ijazah dan kemudian membuat laporan resmi ke Bareskrim Polri. Kelompok tersebut juga mempertanyakan apakah Universitas yang menerbitkan ijazah tersebut benar diakui dan apakah proses studi yang ditempuh Arsul memenuhi standar akademik.
Polemik ini dengan cepat menyebar melalui berbagai kanal media, memicu spekulasi luas di masyarakat mengenai integritas akademik seorang hakim konstitusi yang sedang menjabat. Arsul mengaku bahwa tuduhan tersebut berdampak pada nama baiknya, namun ia memilih untuk menjawabnya secara terbuka daripada menempuh jalur hukum terhadap pelapor.
Respons Arsul Sani: Bawa Ijazah Asli, Legalisasi, hingga Foto Wisuda
Dalam konferensi pers yang digelar di MK, Arsul Sani membawa dan menunjukkan langsung sejumlah dokumen yang menurutnya membuktikan bahwa gelar doktoralnya sah. Dokumen tersebut antara lain:
- Ijazah Doktoral Asli
Arsul memperlihatkan ijazah asli yang ia terima dari WMU. Ia menekankan bahwa dokumen tersebut bukan hasil cetakan ulang atau fotokopi, melainkan dokumen fisik asli yang diterbitkan universitas.
- Legalisasi Ijazah oleh KBRI Warsawa
Selain ijazah asli, Arsul juga menunjukkan fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Warsawa, Polandia. Legalisasi dari perwakilan diplomatik RI tersebut menjadi salah satu bukti formal bahwa pemerintah mengakui dokumen tersebut.
- Transkrip Nilai dan Dokumen Administratif Akademik
Arsul turut membawa transkrip nilai yang mencatat seluruh aktivitas akademiknya selama menjalani program doktoral. Dokumen itu juga telah ia serahkan sebelumnya kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai bagian dari proses klarifikasi internal.
- Foto Saat Wisuda
Salah satu bukti yang paling menarik perhatian adalah rangkaian foto saat Arsul mengikuti prosesi wisuda di Warsawa. Dalam foto tersebut terlihat Arsul mengenakan jubah akademik dan berfoto bersama Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Anita Lidya Luhulima. Wisuda tersebut, menurut Arsul, berlangsung pada Maret 2023.
- Disertasi Doktoral
Arsul juga menjelaskan bahwa ia menyelesaikan disertasi berjudul “Re-examining the considerations of national security interests and human rights protection in counter-terrorism legal policy: a case study on Indonesia with focus on post Bali-bombings development.” Disertasi tersebut sudah diserahkan ke MKMK sebagai bagian dari proses klarifikasi.
Riwayat Akademik: Dari Glasgow ke Polandia
Arsul membeberkan riwayat pendidikannya secara kronologis. Ia menyatakan bahwa sejak 2011 dirinya telah menempuh studi doktoral di Glasgow Caledonian University, Skotlandia, namun belum selesai. Ketika pandemi melanda, ia kemudian memilih melanjutkan dan menyelesaikan studi di Collegium Humanum / Warsaw Management University yang menawarkan fleksibilitas pembelajaran hybrid, termasuk kelas daring.
Menurut Arsul, perjalanan panjang tersebut sering disalahartikan dan menjadi bahan spekulasi, sehingga ia memutuskan untuk menjelaskan semuanya secara terbuka.
Tidak Akan Melaporkan Balik Pelapor
Meski menghadapi tuduhan serius yang menyeret nama baiknya, Arsul Sani menegaskan bahwa ia tidak berniat melaporkan balik pihak yang menuduhnya. Ia menyebut bahwa sebagai pejabat di lembaga negara, ia tidak diperbolehkan melaporkan pihak yang mencemarkan nama baiknya. Selain itu, ia ingin menjaga suasana agar tidak semakin memanas.
Tindakan Arsul Sani menunjukkan dokumen asli, foto wisuda, hingga transkrip nilai menjadi langkah paling tegas yang ia ambil untuk meredakan polemik terkait keabsahan gelar doktoralnya. Meski demikian, proses penyelidikan oleh otoritas yang berwenang kemungkinan masih akan berlanjut untuk memastikan semua dokumen dan prosedur akademik yang ditempuh sesuai aturan. Sejauh ini, Arsul menegaskan bahwa seluruh studinya sah dan dapat dipertanggungjawabkan melalui bukti-bukti resmi yang telah ia buka ke publik.
Profil Hakim MK Arsul Sani
Dr. H. Arsul Sani, S.H., M.Si., Pr.M., adalah Hakim Mahkamah Konstitusi yang dilantik pada 18 Januari 2024. Ia lahir di Pekalongan pada 8 Januari 1964 dan dikenal sebagai sosok dengan latar belakang hukum dan politik yang kuat. Pendidikan hukumnya ditempuh di Universitas Indonesia, kemudian dilanjutkan ke University of Technology Sydney (UTS), London School of Public Relations (LSPR) Jakarta, serta studi doktoral di Glasgow Caledonian University sebelum meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Collegium Humanum, Polandia.
Karier Arsul dimulai sebagai advokat dan aktivis di LBH Jakarta, sebelum mendirikan kantor hukum SAP Advocates. Reputasinya kemudian mengantar ia terjun ke dunia politik. Ia menjadi anggota DPR RI selama dua periode dan menjabat Wakil Ketua MPR RI periode 2019–2024, menjadikannya salah satu politisi yang berpengalaman dalam bidang legislasi dan kebijakan publik.
Pengangkatannya sebagai Hakim MK menandai babak baru dalam perjalanan kariernya, membawa latar belakang advokasi, organisasi, dan politik ke dalam lembaga penjaga konstitusi. Meski sempat tersorot isu terkait ijazah doktor dari Collegium Humanum, Arsul tetap menjadi figur penting dalam dinamika ketatanegaraan Indonesia. Ia dikenal aktif menulis, berdiskusi, dan terlibat dalam berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan.
Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com
Selanjutnya: Hakim MK Arsul Sani Tunjukkan Ijazah Asli, Transkrip, Dan Foto Wisuda untuk Bantah Tuduhan Ijazah Palsuhttps://mediamuria.com/sempat-unggul-dibabak-pertama-persiku-kudus-akui-keunggulan-pss-sleman-2-1/

