Site icon Media Muria

Kejagung Serahkan Rp13,2 Triliun Uang Pengganti Kasus Ekspor CPO, Langkah Besar Pemulihan Kerugian Negara

Sharing is caring

mediamuria.com, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) secara resmi menyerahkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,255 triliun kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Penyerahan tersebut merupakan hasil eksekusi perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang telah merugikan perekonomian negara hingga Rp17 triliun.

Acara penyerahan uang pengganti berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam kesempatan tersebut, uang hasil pemulihan kerugian negara diserahkan secara simbolis kepada Kementerian Keuangan sebagai bentuk tanggung jawab korporasi dan komitmen penegakan hukum di bidang ekonomi strategis.

Langkah Nyata Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset Negara

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa penyerahan uang pengganti ini merupakan bagian dari tindak lanjut pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ia menegaskan, Kejaksaan tidak hanya berfokus pada penghukuman pelaku korupsi, tetapi juga memastikan kerugian negara dapat dipulihkan.

“Tugas Kejaksaan tidak berhenti pada vonis pidana. Kami juga memiliki tanggung jawab memulihkan aset negara. Hari ini, Rp13,255 triliun kami serahkan kepada negara, dan ini adalah langkah besar dalam penegakan hukum ekonomi di Indonesia,” ujar Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, total kerugian perekonomian negara akibat praktik penyalahgunaan izin ekspor CPO dan produk turunannya mencapai Rp17 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp13,255 triliun telah berhasil dikembalikan, sementara Rp4,4 triliun sisanya akan diselesaikan melalui mekanisme pembayaran bertahap dengan jaminan berupa aset perkebunan kelapa sawit milik perusahaan yang terlibat.

Keterlibatan Tiga Korporasi Besar

Dalam kasus ini, terdapat tiga kelompok perusahaan besar yang dinyatakan terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi ekspor CPO. Ketiganya adalah Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Berdasarkan data Kejagung, Wilmar Group menjadi penyumbang terbesar dengan nilai uang pengganti sekitar Rp11,88 triliun. Selanjutnya, Musim Mas Group menyerahkan sekitar Rp1,8 triliun, sementara Permata Hijau Group menyetor sekitar Rp1,86 miliar.

Ketiga korporasi tersebut sebelumnya dinyatakan bersalah karena memanfaatkan kelonggaran kebijakan ekspor minyak sawit mentah pada masa krisis minyak goreng nasional. Mereka diduga memperoleh keuntungan tidak sah dengan mengekspor CPO secara berlebihan, sementara pasokan domestik berkurang dan harga minyak goreng melonjak tajam.

“Perbuatan mereka telah menimbulkan kerugian ekonomi yang besar dan berdampak pada stabilitas harga bahan pokok nasional,” tegas Burhanuddin.

Presiden Prabowo Apresiasi Langkah Kejagung

Presiden Prabowo Subianto yang turut menyaksikan acara tersebut memberikan apresiasi atas keberhasilan Kejagung dalam memulihkan kerugian negara dalam jumlah besar. Ia menilai langkah ini sebagai bukti nyata bahwa pemerintah serius menindak praktik korupsi di sektor strategis.

“Saya sangat mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung. Pemulihan uang negara sebesar ini bukan hal kecil. Ini membuktikan bahwa penegakan hukum bisa berjalan beriringan dengan kepentingan ekonomi nasional,” kata Presiden Prabowo dalam sambutannya.

Prabowo menambahkan, hasil pengembalian uang pengganti ini akan dimasukkan ke dalam kas negara dan diarahkan untuk pembangunan sektor pertanian, ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat. “Kita pastikan uang rakyat kembali untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.

Menteri Keuangan: Bukti Nyata Restorasi Ekonomi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pengembalian dana tersebut akan membantu memperkuat posisi fiskal pemerintah. Ia menyebut pemulihan aset dari tindak pidana korupsi memiliki dampak langsung terhadap anggaran negara, terutama dalam program prioritas pembangunan.

“Ini bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan dan kepercayaan publik. Negara kehilangan triliunan rupiah akibat kejahatan ekonomi, dan hari ini kita buktikan uang itu bisa kembali,” tutur Purbaya.

Menurutnya, pemerintah akan mengatur penggunaan dana pemulihan tersebut secara transparan agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Kami akan memastikan bahwa dana ini digunakan untuk sektor produktif dan untuk kesejahteraan rakyat,” tambahnya.

Simbol Uang Rp2,4 Triliun Ditampilkan di Kejagung

Dalam acara tersebut, Kejaksaan Agung hanya menampilkan secara simbolis uang tunai senilai Rp2,4 triliun dalam bentuk tumpukan uang di atas panggung. Sisanya diserahkan dalam bentuk transfer bank dan dokumen aset. Jaksa Agung menjelaskan bahwa tempat acara tidak memungkinkan untuk menampilkan seluruh uang tunai yang mencapai triliunan rupiah.

“Yang kami tampilkan hanya simbolis. Nilai sesungguhnya sudah tercatat dan masuk ke rekening kas negara melalui Kementerian Keuangan,” jelas Burhanuddin.

Langkah Selanjutnya: Pengawasan dan Evaluasi

Meski penyerahan ini menjadi tonggak penting, Kejaksaan Agung memastikan proses pemulihan belum berakhir. Kejagung akan tetap mengawasi realisasi pembayaran sisa kerugian negara yang belum lunas. Selain itu, lembaga tersebut juga tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan terhadap pihak-pihak yang belum memenuhi kewajiban pembayaran uang pengganti.

Burhanuddin menegaskan, kejaksaan tidak akan memberi toleransi kepada pelaku korupsi, baik individu maupun korporasi.

“Kami akan terus kejar sampai rupiah terakhir uang negara kembali,” ujarnya tegas.

Makna Besar bagi Penegakan Hukum Indonesia

Penyerahan uang pengganti dalam jumlah terbesar sepanjang sejarah penegakan hukum Indonesia ini menjadi momentum penting bagi reformasi hukum dan ekonomi. Pemerintah dan aparat penegak hukum dinilai berhasil menunjukkan sinergi nyata dalam menindak korupsi yang merugikan perekonomian nasional.

Dengan langkah ini, Indonesia menegaskan komitmen terhadap prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas di sektor strategis seperti industri kelapa sawit, yang selama ini menjadi salah satu sumber devisa utama negara.

Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com

https://mediamuria.com/muhammad-fachrul-hudallah-terpilih-sebagai-ketua-ppi-uk-2025-2026-usung-visi-rumah-bersama-dengan-filosofi-jawa-urip-iku-urup/

https://mediamuria.com/hari-ke-sembilan-pon-bela-diri-kudus-2025-kebangkitan-petarung-petarung-timur-di-pon-bela-diri-kudus/

Exit mobile version