Kejari Kudus Periksa 40 Orang Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Kwarcab Pramuka Kudus

Sharing is caring

mediamuria.com, Kudus – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana hibah yang diterima oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kudus. Dalam proses pemeriksaan yang telah berlangsung beberapa pekan terakhir, sedikitnya 40 orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk Ketua Kwarcab Pramuka Kudus. Pemeriksaan ini menjadi sorotan publik, mengingat dana hibah yang diperoleh berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus selama beberapa tahun terakhir.

Tahap Awal Penyelidikan

Berdasarkan keterangan dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Kudus, pemeriksaan ini merupakan tahap awal dari proses penyelidikan untuk menelusuri penggunaan dana hibah yang diterima oleh Kwarcab Kudus pada periode 2022 hingga 2024. Dana tersebut berasal dari hibah pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan kepemudaan dan pendidikan karakter melalui Gerakan Pramuka.

Menurut informasi dari Mantra News dan Jursid Nusantara, Kejari Kudus menelusuri apakah penggunaan dana hibah tersebut telah sesuai dengan peruntukannya dan apakah laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangannya sesuai dengan aturan.

“Pemeriksaan ini masih dalam tahap klarifikasi. Kami memanggil para pihak untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana hibah tersebut,” ujar pejabat Kejari Kudus sebagaimana dikutip dari Muria News.

Ketua Kwarcab dan 40 Saksi Diperiksa

Dari data yang dihimpun, lebih dari 40 orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka berasal dari berbagai unsur, antara lain pengurus Kwarcab Kudus, pihak yang menerima manfaat hibah, serta beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus yang mengetahui proses penyaluran dana tersebut.

Ketua Kwarcab Pramuka Kudus juga ikut diperiksa untuk memberikan keterangan terkait teknis pelaksanaan program yang dibiayai oleh dana hibah tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap di Kantor Kejaksaan Negeri Kudus sejak awal Oktober 2025.

“Pemanggilan ini bukan berarti ada pihak yang ditetapkan bersalah. Kami hanya menggali keterangan agar seluruh proses penggunaan anggaran menjadi jelas dan transparan,” tegas pihak Kejari.

Dana Hibah dan Potensi Permasalahan

Sumber dari Pemerintah Kabupaten Kudus menyebutkan bahwa Kwarcab Pramuka Kudus rutin menerima hibah dari APBD setiap tahunnya untuk mendukung kegiatan kepemudaan, pelatihan, serta pembinaan anggota Pramuka. Namun, dalam laporan penggunaan dana beberapa tahun terakhir, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara laporan kegiatan dengan realisasi penggunaan dana, sehingga menarik perhatian aparat penegak hukum.

“Dana hibah harus digunakan sesuai dengan proposal dan laporan kegiatan yang disetujui pemerintah daerah. Jika ada perbedaan signifikan atau penggunaan yang tidak sesuai, itu bisa menjadi temuan hukum,” ujar seorang sumber di lingkungan Pemkab Kudus yang dikutip Jursid Nusantara.

Proses Masih Dalam Penyelidikan

Kepala Kejaksaan Negeri Kudus menjelaskan bahwa hingga saat ini kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Belum ada penetapan tersangka atau bukti kuat yang menunjukkan adanya unsur tindak pidana. Kejari masih fokus pada pengumpulan data, dokumen, serta klarifikasi dari berbagai pihak.

“Belum ada yang kami tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kami masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti administrasi serta laporan keuangan. Jika nanti ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, tentu akan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan,” kata perwakilan Kejari Kudus.

Pihak Kejari juga menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan pengawasan terhadap penggunaan dana publik, terutama hibah yang bersumber dari APBD.

“Kami tidak menargetkan siapa pun, tetapi memastikan agar dana hibah yang diberikan kepada organisasi kemasyarakatan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Respons Kwarcab Kudus

Sementara itu, pihak Kwarcab Pramuka Kudus melalui perwakilannya menyatakan siap untuk bekerja sama dengan penyidik. Mereka mengaku telah menyerahkan seluruh dokumen pertanggungjawaban keuangan dan siap memberikan keterangan yang dibutuhkan.

“Kami terbuka terhadap pemeriksaan ini karena ini bagian dari transparansi. Seluruh kegiatan Pramuka di Kudus menggunakan anggaran sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku,” ujar salah satu pengurus Kwarcab.

Kwarcab Kudus menegaskan bahwa kegiatan Pramuka tetap berjalan seperti biasa, terutama dalam bidang pembinaan anggota muda dan kegiatan pendidikan karakter di sekolah-sekolah.

Dukungan Masyarakat dan Harapan Transparansi

Masyarakat Kudus menaruh perhatian besar terhadap kasus ini, mengingat Pramuka selama ini dikenal sebagai wadah pembinaan generasi muda yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan kedisiplinan. Banyak pihak berharap agar kasus ini segera mendapatkan kejelasan hukum tanpa mengganggu aktivitas kepemudaan yang sedang berjalan.

Sejumlah pemerhati kebijakan publik di Kudus juga mendorong pemerintah daerah agar memperketat mekanisme penyaluran dana hibah ke organisasi masyarakat.

Menunggu Hasil Penyelidikan Lanjutan

Hingga kini, Kejari Kudus belum mengumumkan hasil akhir dari pemeriksaan. Namun pihak kejaksaan memastikan bahwa proses akan terus berlanjut hingga ditemukan kejelasan atas penggunaan dana hibah tersebut.

“Apabila nanti ada unsur pidana, kami tidak akan ragu untuk melanjutkan ke tahap penyidikan,” pungkas pejabat Kejari Kudus.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh organisasi penerima hibah di daerah agar lebih hati-hati dalam pengelolaan keuangan publik. Transparansi, pertanggungjawaban, dan integritas menjadi kunci agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepemudaan, termasuk Pramuka, tetap terjaga.

Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com

https://mediamuria.com/kolaborasi-bps-dan-komisi-x-dpr-adakan-sosialisasi-se2026-dorong-literasi-statistik-dan-partisipasi-masyarakat/

https://mediamuria.com/semangat-tak-lekang-zaman-makna-dan-relevansi-sumpah-pemuda-di-era-modern/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *