Kembali, Kali ini KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dalam OTT Terkait Jual Beli Jabatan

Sharing is caring

mediamuria.com, Ponorogo – Kembali, setelah berita OTT KPK terhadap Gubernur Riau dan beberapa tersangka lainnya, warga Indonesia kembali dihebohkan ketika tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, pada Jumat, 7 November 2025. Operasi senyap itu dikabarkan berlangsung di sekitar Pendopo Kabupaten Ponorogo, dan melibatkan beberapa pejabat daerah lainnya.

Kabar penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyampaikan bahwa tim penyidik telah mengamankan beberapa pihak, termasuk sang bupati.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo,” ujar Budi dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu dini hari (8/11).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan bahwa operasi ini berkaitan dengan dugaan suap dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Mutasi dan promosi jabatan menjadi salah satu fokus dalam operasi tangkap tangan ini,” kata Fitroh kepada wartawan, dikutip dari Antara.

Menurut informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber internal, OTT ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang masuk sejak beberapa bulan lalu. KPK diduga telah mengintai aktivitas di lingkungan Pemkab Ponorogo setelah menemukan indikasi adanya praktik “jual beli jabatan” di kalangan pejabat struktural.

Dugaan Motif: Suap untuk Promosi Jabatan

KPK menduga bahwa sejumlah pejabat di Pemkab Ponorogo memberikan uang kepada pihak tertentu agar bisa mendapatkan posisi strategis dalam pemerintahan daerah. Praktik ini disebut-sebut telah berlangsung dalam proses rotasi dan promosi jabatan terakhir yang diumumkan pada Oktober 2025.

Meski KPK belum merinci berapa jumlah uang yang diamankan, sejumlah media lokal menyebut bahwa nominalnya mencapai ratusan juta rupiah. Barang bukti uang tunai turut diamankan dari lokasi penangkapan.

“Tim masih bekerja di lapangan. Kami akan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1×24 jam,” tegas Budi Prasetyo.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu satu hari penuh sejak penangkapan untuk menentukan apakah pihak-pihak tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkap jumlah pasti pihak yang terjaring. Namun, kabar yang beredar menyebutkan bahwa selain Bupati Sugiri, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Ponorogo juga turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Gelombang Reaksi dan Dampak Politik

Penangkapan Bupati Sugiri Sancoko sontak menjadi perbincangan hangat di Ponorogo. Sejumlah warga mengaku kaget, mengingat citra Sugiri selama ini dikenal cukup dekat dengan masyarakat.

Dari sisi pemerintahan, OTT ini tentu berpotensi mengganggu stabilitas birokrasi daerah. Kementerian Dalam Negeri disebut tengah menunggu perkembangan resmi dari KPK sebelum menentukan langkah administratif terhadap jabatan Bupati Ponorogo.

Jika status tersangka benar ditetapkan, maka sesuai aturan, jabatan bupati dapat dijalankan sementara oleh wakil bupati atau pejabat pelaksana harian (Plh) yang ditunjuk oleh Gubernur Jawa Timur.

Kasus ini juga menjadi catatan penting bagi KPK. Dalam dua tahun terakhir, lembaga antirasuah tersebut telah menangkap beberapa kepala daerah di Jawa Timur dalam kasus serupa menunjukkan bahwa praktik jual beli jabatan masih menjadi penyakit kronis di tubuh birokrasi daerah.

Bahkan dalam kurun waktu sepekan KPK telah melakukan OTT untuk kepala daerah, sebelumnya Gubernur Riau menjadi tersangka setelah KPK melakukam OTT.

Biodata Singkat – Sugiri Sancoko

  • Nama lengkap: Sugiri Sancoko.
  • Tempat dan tanggal lahir: Ponorogo, 26 Februari 1971.
  • Pendidikan: Menamatkan S-2 di Universitas Dr. Soetomo, Surabaya pada tahun 2014.

Karier politik:

  • Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2009–2014 serta 2014–2015.
  • Terpilih sebagai Bupati Kabupaten Ponorogo untuk periode 2021–2025, dan kembali memenangkan pemilihan untuk periode 2025–2030.

Prestasi dan kegiatan:

  • Memfokuskan pada penguatan budaya lokal, termasuk upaya menjadikan kesenian tradisional seperti Reog Ponorogo sebagai identitas, dan mengusulkan pembangunan Monumen Reog.
  • Menginisiasi mutasi eselon untuk mengantisipasi tantangan fiskal di daerah.
  • Kekayaan: Berdasarkan laporan, harta kekayaan beliau termasuk tanah dan bangunan senilai beberapa miliar rupiah.

Penangkapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko oleh KPK atas dugaan penyalahgunaan kewenangan mutasi dan promosi jabatan ini memperlihatkan bahwa pengawasan atas tata pemerintahan di daerah tetap menjadi hal yang penting. Masyarakat Ponorogo dan seluruh pemangku kepentingan tentu menunggu transparansi dan kejelasan lebih lanjut dari KPK serta proses internal pemerintahan tentang bagaimana langkah yang akan diambil untuk menjaga kepercayaan publik.

Di akhir-akhir ini Kepala Daerah menjadi sorotan publik selain terkait kinerjanya, sekarang juga tentang penggunaan anggaran dari pusat yang sudah sesuai atau belum dalam penggunaanya. Melalui Kementerian Keuangan, penggunaan anggaran benar-benar menjadi sorotan, transparansi memang yang selalu diinginkan oleh masyarakat

Masyarakat juga perlu ikut dalam pengawasan, jika memang dirasa ada yang kurang sesuai, masyarakat perlu melaporkan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, peran masyarakat sangat penting dalam berjalannya pemerintahan. 

Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com

https://mediamuria.com/pelajaran-penting-bagi-timnas-indonesia-u17-4-0-dari-brazil-u17-garuda-muda-masih-ada-asa-ke-32-besar/: Kembali, Kali ini KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dalam OTT Terkait Jual Beli Jabatanhttps://mediamuria.com/ledakan-di-sma-72-kelapa-gading-polisi-dalami-dugaan-motif-bullying-54-orang-luka-luka/: Kembali, Kali ini KPK Tangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Dalam OTT Terkait Jual Beli Jabatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *