mediamuria.com – Sejumlah wilayah di Pulau Sumatera termasuk Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) terus bergulat dengan bencana akibat hujan lebat, yang memicu banjir bandang dan tanah longsor dalam beberapa hari terakhir. Korban jiwa bertambah, ribuan rumah rusak atau terendam, dan banyak warga terpaksa mengungsi. Dalam situasi genting ini, pemerintah pusat bersama berbagai lembaga telah bergerak cepat menyalurkan bantuan walau hingga saat ini belum menetapkan bencana ini sebagai “bencana nasional.”
Situasi di Lapangan: Korban dan Kerusakan
Menurut data resmi, bencana ini telah menyebabkan korban jiwa ratusan orang. Hingga 28 November 2025, jumlah korban meninggal dunia dilaporkan mencapai 164 orang. Di antaranya, 116 jiwa berasal dari Sumatera Utara, sedangkan provinsi lain seperti Aceh dan Sumatera Barat turut terpukul.
Selain korban jiwa, jumlah besar penduduk terdampak: ribuan keluarga mengungsi, ratusan rumah rusak atau hanyut, banyak infrastruktur jalan, jembatan, jaringan listrik dan komunikasi rusak atau terputus. Di beberapa daerah seperti di Aceh, akses darat bahkan lumpuh karena longsor dan aliran sungai yang berubah.
Provinsi Sumbar sendiri telah menyatakan status “tanggap darurat bencana” sejak 25 November 2025 sampai minimal 8 Desember 2025. Deklarasi ini mencakup 13 kabupaten/kota terdampak, untuk mempercepat respons lokal dan koordinasi penanganan darurat.
Respons Cepat dari Pemerintah Pusat dan Daerah
Menyikapi krisis ini, pemerintah melalui instansi pusat maupun daerah telah mengerahkan berbagai langkah darurat:
- Pemerintah pusat, atas komando Prabowo Subianto, memerintahkan percepatan distribusi bantuan ke wilayah terdampak. Bantuan tersebut mencakup alat komunikasi, perahu karet untuk evakuasi, genset, serta kebutuhan mendesak lain seperti makanan, tenda darurat, dan logistik medis.
- Untuk memudahkan logistik, sebuah “posko komando nasional” dibentuk di daerah terdampak, yaitu di North Tapanuli (Sumatera Utara). Posko ini berfungsi sebagai pusat koordinasi dan hubungan logistik udara penting mengingat banyak daerah yang akses jalannya terputus.
- Aparat keamanan dan penyelamatan, termasuk INP (Polri) dan Basarnas, juga dikerahkan secara maksimal. Mereka bertugas melakukan evakuasi, pencarian korban hilang, membuka jalan, dan menyediakan layanan darurat di daerah terpencil serta terisolasi.
Sementara itu, legislator DPR RI juga turun tangan meminta pemerintah agar hadir untuk korban dan mendorong agar status bencana dinaikkan ke tingkat nasional.
Kenapa Belum diumumkan Sebgai “Bencana Nasional”?, Pemerintah Masih Evaluasi
Meskipun skala kerusakan dan korban besar, pemerintah belum menetapkan status “bencana nasional.” Menurut Prabowo, keputusan tersebut akan diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap situasi kondisi di lapangan, kebutuhan sumber daya, dan evaluasi dampak jangka panjang. Hingga saat ini pemerintah terus “memantau” bersama pemerintah daerah.
Dengan status saat ini bencana daerah / darurat provinsi/daerah penanganan dilakukan melalui pemerintahan lokal dibantu pusat, bukan sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Namun, pemerintah sudah menegaskan bahwa bantuan terus mengalir.
Di sisi lain, sejumlah pihak menilai bahwa kondisi sudah melampaui kemampuan daerah. Legislator di DPR maupun masyarakat korban mendesak agar status dinaikkan menjadi “bencana nasional,” untuk memungkinkan mobilisasi sumber daya secara lebih luas anggaran besar, relawan dari luar daerah, bantuan internasional jika dibutuhkan.
Tantangan Penanganan: Medan Sulit & Infrastruktur Rusak
Penyaluran bantuan dan evakuasi tidak mudah. Banyak daerah terdampak berada di lokasi terpencil, dengan akses jalan rusak atau tertutup longsor. Kendala cuaca dan medan berat membuat distribusi bantuan serta pencarian korban makin sulit. Bahkan penggunaan pesawat dan alat berat menjadi sangat penting agar logistik bisa tersampaikan.
Situasi ini diperparah oleh musim hujan puncak yang berlangsung dari November 2025 hingga Februari 2026, seperti diperingatkan oleh BMKG. Risiko banjir dan longsor kemungkinan terus meningkat.
Apakah Penyebabnya Hanya Cuaca Ekstrem dan Topografi?
Dalam banyak rilis resmi dan laporan media, penyebab langsung bencana ini dikaitkan dengan kombinasi curah hujan ekstrem, kondisi topografi pegunungan dan lebatnya aliran sungai, serta sistem drainase dan tata ruang lokal yang tidak memadai. Faktor-faktor ini membuat longsor dan banjir bandang lebih mungkin terjadi ketika hujan deras terus menerus apalagi jika sungai meluap dan tanah di lereng jenuh air.
Namun sejumlah aktivis lingkungan, pakar tata ruang, dan pengamat kehutanan mengingatkan bahwa ada faktor struktural dan historis yang memperparah risiko terutama terkait perubahan penggunaan lahan di hulu sungai dan daerah resapan air. Salah satu yang paling disorot adalah ekspansi perkebunan sawit dan konversi hutan menjadi lahan tambang, perkebunan, atau pemukiman.
Implikasi: Mitigasi, Rehabilitasi, dan Persoalan Tata Ruang
Dalam jangka pendek, fokus utama pemerintah adalah penyelamatan korban dan penyediaan kebutuhan mendesak. Namun, situasi ini juga membuka diskusi lebih luas tentang tata ruang, lingkungan, dan mitigasi bencana. Banyak lokasi terdampak berada di kawasan rawan longsor dan daerah aliran sungai yang rentan bila hujan ekstrem terjadi, terutama jika tutupan hutan dan vegetasi alami sudah banyak tergantikan oleh pemukiman atau lahan konversi.
Legislator dan pemangku kepentingan serta masyarakat menyoroti pentingnya evaluasi kebijakan tata ruang, penataan pemukiman di zona rawan, serta upaya rehabilitasi lingkungan dan atau reboisasi sebagai bagian dari mitigasi jangka panjang. Dalam pandangan banyak kritikus, keputusan untuk menunda penetapan status “bencana nasional” harus diiringi dengan janji kuat untuk perhatian terhadap mitigasi dan perbaikan lingkungan.
Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com
Selanjutnya: Krisis Banjir Dan Longsor Di Sumatera: Respons Pemerintah Dalam Ketidakpastian Status Nasional
