mediamuria.com, Jakarta – Melanjutkan aksi pada hari Senin, 25 Agustus 2025, karena merasa surat yang mereka kirim tak kunjung ditindak lanjuti, ratusan warga dari Kabupaten Pati menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9).
Total 7 bus mereka berbondong-bondong datang ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka menuntut agar Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan namanya. Warga Pati yang ikut dalam aksi demo merasa kecewa dengan kinerja KPK yang dianggap lamban dalam menangani kasus tersebut.
Koordinator lapangan aksi warga Pati, Supriyono alias Botok, mengungkapkan bahwa kedatangan mereka merupakan bentuk kekecewaan terhadap KPK yang dinilai lamban menangani kasus dugaan korupsi Bupati Sudewo.
“Karena kemarin ke KPK kita sudah bersurat. Terkait kasus Bapak Bupati Sudewo itu sinyal pertama, kita sudah memberi surat kok masih tidak ditindaklanjuti. Ya akhirnya kita kesini geruduk ke KPK. Karena apa? Karena Bapak Bupati Sudewo itu sudah layak ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Supriyono
Supriyono menambahkan bahwa terdapat sejumlah bukti kuat yang seharusnya menjadi dasar bagi KPK untuk meningkatkan status hukum Bupati Sudewo. KPK juga telah memeriksa Sudewo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“KPK telah menyita uang Rp 3 miliar di rumah pribadi Bapak Sudewo,” ujarnya.
“Jadi itu sebenarnya sudah layak ditetapkan segera tersangka. Kenapa selama ini KPK tidak menetapkan tersangka? Karena selama ini KPK tidak menyelidiki, tidak mengembangkan. Tapi mengkondisikan supaya Sudewo lepas dari jerat hukum. Tidak boleh KPK seperti itu,” lanjut Supriyono.
Supriyono juga memperingatkan agar KPK bersifat tegak lurus dalam menangani kasus ini, jika KPK bersifat diam hanya akan memicu kemarahan rakyat Pati, bahkan akan lebih parah dari apa yang terjadi ditanggal 13.
“Tadi saya sampaikan, kalau KPK tidak tegak lurus, jangan salahkan masyarakat Pati akan marah, jangan salahkan Pati akan membakar. Kemarin tanggal 13, saya sudah mereda masyarakat Pati. Pendopo Kabupaten mau dibakar, saya yang mereda. DPR mau dibakar, saya yang mereda,” ungkapnya penuh emosi.
Sudewo Diperiksa Sebagai Saksi.
Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut pada Rabu (27/8).
“Saya dipanggil dimintai keterangan sebagai saksi semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya.” ujarnya
Diketahui Sudewo diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar yang ia klaim sebagai pendapatan selama bertugas sebagai anggota dewan di Parlemen.
“Kalau soal uang itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun lalu bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI semua rinci ada pemasukan pendapatan ada pengurangan,” tuturnya.
Jawaban KPK atas aksi demo warga Pati
Menanggapi aksi demo warga Pati, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan surat kepada perwakilan warga Kabupaten Pati, usai aksi di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (1/9/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, surat tersebut berisi jawaban atas beberapa tuntutan yang disampaikan warga Pati.
“Surat yang kami berikan kepada warga Pati adalah surat jawaban atas tuntutan yang disampaikan dalam audiensi dengan KPK pada pagi hingga siang hari ini,” kata Budi
Dalam isi surat tersebut, KPK memastikan bahwa proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Bupati Pati, Sudewo, masih dalam tahap berproses.
“KPK sendiri juga pekan lalu sudah memanggil saudara SDW dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini,” ujarnya.
Sementara itu untuk kaitannya dengan permintaan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo sebagai Bupati, Budi mengatakan, KPK tak memiliki kewenangan untuk memberikan hal tersebut. Dia mengatakan, tugas dan wewenang KPK adalah melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.
“Jadi yang menjadi kewenangan dan tugas serta fungsi KPK adalah terkait dengan penegakan hukum penanganan tindak pidana korupsinya, sehingga KPK fokus terhadap penanganan perkara ini,” ucap dia.
Hasil Audiensi Dengan KPK
Warga Pati sempat beraudiensi dengan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Supriyono mengatakan, hasil audiensi ini salah satunya adalah KPK akan berkoordinasi secara internal untuk memberikan surat rekomendasi penonaktifan Bupati Pati Sudewo dari jabatannya.
“Intinya dari audiensi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo,” ujar Supriyono.
Supriyono juga mengatakan bahwa pihaknya masih harus menunggu hasil koordinasi internal KPK. Dia mengatakan, jika KPK menerbitkan surat tersebut, maka pihaknya akan meminta salinannya.
“Surat itu bisa diserahkan ke Kemendagri dan Presiden Prabowo, nanti kita akan minta salinannya,” ucap dia.
Baca Berita Lainnya Dari mediamuria.com
https://mediamuria.com/teka-teki-ezequel-ruiz-akhirnya-terjawab/: Lanjutkan Perjuangan Warga Pati Lakukan Aksi Di Gedung KPKhttps://mediamuria.com/calvin-verdonk-merapat-ke-ligue-1-prancis/: Lanjutkan Perjuangan Warga Pati Lakukan Aksi Di Gedung KPK