Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, secara terus-menerus mendukung upaya meningkatkan kesejahteraan dan pengakuan terhadap guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di sektor nonformal. Ia kerap menegaskan bahwa peran guru PAUD sangat penting sebagai dasar dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa.
Dalam agenda sosialisasi 4 Pilar Bangsa bersama Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) Kabupaten Kudus pada 12 Juni 2025, Lestari menyatakan bahwa guru PAUD nonformal, seperti yang mengajar di Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS), belum diakui secara formal dalam regulasi yang ada. Kondisi ini menyebabkan kurangnya penghargaan dan kesejahteraan bagi mereka. Oleh karena itu, Lestari bertekad untuk mendorong perubahan dalam undang-undang pendidikan agar guru PAUD nonformal dapat masuk dalam nomenklatur resmi, sehingga kesejahteraan dan pengakuan profesi ini dapat meningkat.
Selain itu, Lestari juga menekankan pentingnya peningkatan mutu pendidikan PAUD melalui kerja sama yang erat antara guru, orang tua, dan masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan belajar PAUD sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia nasional yang lebih berkualitas.
Mujiwati selaku ketua Himpaudi Kabupaten Kudus mengucapkan banyak terimakasih terhadap semua pihak yang mendukung perjuangan para Guru PAUD untuk bisa setara. Dengan komitmen tersebut, Lestari Moerdijat terus berusaha mewujudkan kesejahteraan dan pengakuan yang layak bagi guru PAUD nonformal sekaligus meningkatkan mutu pendidikan anak usia dini di Indonesia.