Mahfud MD Dilantik Jadi Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri: Langkah Strategis Pemerintah Perkuat Akuntabilitas Kepolisian

Sharing is caring

mediamuria.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sepuluh tokoh nasional sebagai anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/P Tahun 2025, yang menandai dimulainya kerja lembaga baru yang diharapkan dapat mempercepat agenda reformasi internal di tubuh Polri.

Upacara pelantikan berlangsung khidmat pada Jumat pagi dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden. Komisi ini dibentuk untuk menjadi lembaga penasehat strategis yang memberikan rekomendasi langsung kepada Presiden terkait langkah-langkah reformasi kelembagaan Polri.

Daftar Lengkap Anggota Komisi

Berdasarkan Keppres tersebut, berikut sepuluh nama yang dilantik:

  1. Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie – Ketua merangkap anggota
  2. Prof. Dr. Moh. Mahfud MD – Anggota
  3. Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra – Anggota
  4. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. – Anggota
  5. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. – Anggota
  6. Jenderal (Purn) Tito Karnavian – Anggota
  7. Jenderal Listyo Sigit Prabowo – Anggota
  8. Jenderal (Purn) Idham Azis – Anggota
  9. Jenderal (Purn) Badrodin Haiti – Anggota
  10. Komjen (Purn) Ahmad Dofiri – Anggota

Susunan ini mempertemukan berbagai latar belakang, mulai dari ahli hukum tata negara, praktisi hukum, hingga mantan pejabat tinggi kepolisian. Komposisi ini dinilai mewakili spektrum keahlian yang diperlukan untuk meninjau dan merancang reformasi komprehensif dalam institusi Polri.

Fungsi dan Mandat Komisi Reformasi Polri

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pembentukan Komisi ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah untuk memperkuat institusi kepolisian agar semakin transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Polri merupakan institusi yang sangat vital bagi negara. Reformasi Polri harus dilakukan dengan cepat, terukur, dan menyentuh akar persoalan,” ujar Presiden Prabowo, sebagaimana dikutip dari Setneg.go.id.

Tugas utama Komisi, menurut Keppres, adalah:

  • Mengkaji, menilai, dan memberikan rekomendasi strategis kepada Presiden mengenai arah dan implementasi reformasi Polri. Fokus utama Komisi meliputi:
  • Perbaikan struktur organisasi dan tata kelola internal,
  • Evaluasi sistem pengawasan dan penegakan hukum,
  • Peningkatan transparansi dalam rekrutmen dan promosi jabatan,
  • Penguatan integritas personel dan profesionalisme dalam pelayanan publik,
  • Serta penyusunan rekomendasi kebijakan untuk memperkuat akuntabilitas Polri di mata masyarakat.

Dengan demikian, Komisi tidak bertugas menjalankan fungsi operasional atau pengawasan langsung, melainkan berperan sebagai lembaga penasihat kebijakan yang bersifat independen dan strategis.

Peran Mahfud MD dalam Komisi

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, ditunjuk sebagai salah satu anggota komisi. Penunjukan Mahfud dinilai tepat mengingat latar belakang akademis dan pengalaman panjangnya dalam bidang hukum, tata negara, dan reformasi birokrasi.

Fungsi Mahfud dalam komisi ini bukan sebagai pejabat pelaksana, melainkan sebagai anggota penasehat strategis yang akan ikut merumuskan rekomendasi kepada Presiden terkait arah kebijakan reformasi Polri. Dengan reputasinya sebagai tokoh hukum yang vokal terhadap isu keadilan dan supremasi hukum, Mahfud diharapkan memberi kontribusi signifikan terhadap substansi reformasi.

Dalam keterangannya, Mahfud mengaku dirinya baru menerima panggilan resmi sehari sebelum pelantikan.

“Saya diminta datang karena dipanggil Presiden ya harus datang,” ujarnya singkat sebelum memasuki Istana Merdeka.

Ia juga menambahkan bahwa dirinya belum memperoleh penjelasan rinci tentang posisi dan tugas spesifik dalam struktur komisi.

“Saya datang karena panggilan negara. Detailnya nanti kita pelajari bersama setelah rapat perdana,” tutur Mahfud dikutip dari TVOne News.

Sebelumnya, pada akhir Oktober, Mahfud juga sempat menyampaikan bahwa dirinya terbuka untuk bergabung dalam upaya reformasi kepolisian selama memiliki dasar hukum dan arah kerja yang jelas. Hal itu menunjukkan konsistensinya terhadap isu-isu tata kelola dan keadilan hukum.

Makna Politik dan Reaksi Publik

Pelibatan Mahfud MD, yang sebelumnya merupakan pesaing politik dalam kontestasi pemilihan presiden, dinilai sebagai langkah rekonsiliatif dan objektif dari pemerintahan Prabowo Subianto.

Menurut pengamat politik dari Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, keputusan Presiden ini memperlihatkan pendekatan inklusif dalam membangun pemerintahan yang melibatkan berbagai elemen bangsa.

“Kehadiran Mahfud MD menegaskan bahwa Presiden ingin menempatkan kepentingan nasional di atas politik. Ini bukti objektivitas dan keseriusan pemerintah dalam melakukan reformasi Polri,” ujar Agung.

Publik pun memberikan tanggapan positif terhadap komposisi komisi ini. Banyak pihak menilai bahwa dengan keterlibatan tokoh-tokoh berintegritas seperti Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, dan Yusril Ihza Mahendra, reformasi Polri berpotensi berjalan lebih transparan dan kredibel.

Langkah ke Depan

Komisi Percepatan Reformasi Polri akan segera menjalankan rapat perdana untuk menyusun agenda kerja, termasuk pemetaan permasalahan internal Polri dan rencana rekomendasi tahap awal kepada Presiden. Diharapkan, dalam enam bulan pertama, komisi sudah dapat menghasilkan laporan awal yang memuat arah kebijakan dan strategi implementatif bagi reformasi Polri.

Dengan pelantikan ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa reformasi Polri bukan sekadar slogan politik, melainkan agenda nyata menuju penegakan hukum yang bersih, profesional, dan berpihak kepada rakyat.

“Reformasi ini tidak untuk melemahkan Polri, tetapi untuk memperkuatnya agar menjadi institusi yang benar-benar dicintai dan dipercaya masyarakat,” tegas Presiden.

Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com

https://mediamuria.com/ledakan-di-sma-72-kelapa-gading-polisi-dalami-dugaan-motif-bullying-54-orang-luka-luka/: Mahfud MD Dilantik Jadi Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri: Langkah Strategis Pemerintah Perkuat Akuntabilitas Kepolisianhttps://mediamuria.com/kembali-kali-ini-kpk-tangkap-bupati-ponorogo-sugiri-sancoko-dalam-ott-terkait-jual-beli-jabatan/: Mahfud MD Dilantik Jadi Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri: Langkah Strategis Pemerintah Perkuat Akuntabilitas Kepolisian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *