Marah Besar, Menkeu Pubaya Akan Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai Bila Tak Mampu Perbaiki Citra Kinerjanya

Sharing is caring

mediamuria.com, Jakarta – Hello sobat media muria, apakah kamu selau menantikan gebrakan baru dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi? Menteri Keuangan Purbaya Yudhi memang tak habis-habisnya membuat gebrakan-gebrakan di wilayah kerjanya. Kali ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sedang mendapat sorotan tajam dari Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan atas soal “citra dan kinerja” yang disebutnya buruk.

Purbaya meminta waktu satu tahun atas persetujuan Prabowo Subianto untuk memperbaiki institusi DJBC. Jika tidak ada perbaikan dalam waktu tersebut, pemerintah mengancam untuk “membekukan” DJBC dan merumahkan sekitar 16.000 pegawai. Jika memang tak mampu mempaikinya, sebagai alternatif ekstrem, fungsi bea-cukai bisa dialihkan ke swasta, Purbaya menyebut kemungkinan mengulang skema seperti di era sebelumnya yaitu ke Société Générale de Surveillance (SGS) asal Swiss.

Apa Yang Sebenarnya Terjadi?

Lantas apa yang menjadi latar belakangnya? Sehingga mengapa masalah ini muncul?

Menurut Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan yang menjadi dasar alasan utamnya adalah citra dan kinerja DJBC belakangan “kurang bagus” di mata publik, media, dan pimpinan negara.

Ada sejumlah aduan dan temuan terkait dugaan penyimpangan: termasuk praktik “under-invoicing” (pelaporan nilai barang impor lebih rendah dari nilai sebenarnya), dan kasus barang/barang impor ilegal yang lolos pengawasan. Sebagai respon dari masalah tersebut Kemenkeu sudah mengambil langkah misalnya dengan menerapkan sistem berbasis teknologi (termasuk AI) di sejumlah stasiun bea/cukai, dengan tujuan memperketat pengawasan, deteksi kecurangan, dan mencegah penyalahgunaan wewenang.

Purbaya menyatakan bahwa DJBC diberikan waktu satu tahun untuk membenahi kelemahan internal, memperbaiki kinerja dan citra. Jika dalam periode ini masih tidak ada “perbaikan nyata” pemerintah kemungkinan akan membekukan / membubarkan DJBC.

Jika pembekuan terjadi, fungsi kepabeanan dan cukai bisa dialihkan ke operator swasta seperti Société Générale de Surveillance (SGS), yang dulu pernah menangani pemeriksaan bea-cukai pada masa lalu. Sehingga konsekuensinya: adalah sekitar 16.000 pegawai DJBC bisa “dirumahkan” atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Tindakan ini bukan tanpa alasan atau tujuan, peringatan keras ini meskipun terkesan ekstrem, namun ini merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki tata kelola DJBC secara menyeluruh, meliputi:

  • Meningkatkan transparansi, integritas, dan profesionalisme di lingkungan bea-cukai.
  • Mengurangi celah penyalahgunaan wewenang, praktik curang impor, under-invoicing, dan pelanggaran lain yang merugikan penerimaan negara dan keadilan.
  • Memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi yang punya peran strategis dalam impor/ekspor, kepabeanan, pengawasan barang masuk ke Indonesia.
  • Memodernisasi sistem dengan teknologi (misalnya digitalisasi, AI), supaya pengawasan lebih efektif dan efisien.

Data dan Statistik “Penindakan dan Penyelundupan / Pelanggaran” Di Bea Cukai

Ada beberapa data dan statistik yang akhirnya memunculkan penyataan tersebut:

  • Menurut DJBC, dari Januari sampai September 2025, tercatat 22.064 penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, dengan nilai barang sekitar Rp 6,8 triliun.
  • Dari jumlah itu di bidang kepabeanan ada 7.824 penindakan (nilai barang ≈ Rp 5,5 triliun), sedangkan di bidang cukai 14.240 penindakan (nilai barang ≈ Rp 1,3 triliun).
  • Untuk cukai ilegal (misalnya rokok & minuman mengandung alkohol ilegal): sejak 2025, DJBC menyebut telah mencegah peredaran rokok ilegal sebanyak 813,3 juta batang dan minuman beralkohol ilegal sebanyak 2,11 juta liter.
  • Di periode pertama 2025 (hingga Juni), DJBC mencatat 13.248 penindakan barang ilegal dengan nilai barang yang disita ~ Rp 3,9 triliun. Dari itu, sekitar 61% adalah rokok ilegal.
  • Untuk narkoba/psikotropika (NPP): sepanjang 2024, DJBC menyebut berhasil menggagalkan 1.448 kasus NPP dengan total tegahan 7,4 ton, naik dari 953 kasus tahun 2023.
  • Di tingkat regional: misalnya di wilayah Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta hingga September 2025 tercatat 2.955 penindakan, dengan nilai barang ~ Rp 255,53 miliar dan estimasi potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan ~ Rp 127,49 miliar.

(Sumber Bea Cukai)

Menurut pernyataan resmi Purbaya Yudhi Sadewa (Menteri Keuangan), lembaga itu mendapat ultimatum karena adanya modus nakal seperti under-invoicing yaitu pencatatan ekspor / impor dengan nilai lebih rendah agar bea dan pajak bisa dihindari.

Purbaya secara eksplisit menyebut bahwa kombinasi under-invoicing dan juga maraknya barang ilegal masuk (karena pengawasan dianggap lemah) sebagai dua alasan utama “ancaman pembekuan” terhadap BJDC. Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa data penindakan saja walaupun besar masih dianggap belum cukup masih ada dugaan kebocoran dan penyalahgunaan sistem secara internal yang membuat penerimaan negara bisa sangat merugi.

Fakta bahwa penindakan terus meningkat (baik jumlah maupun nilai) menunjukkan bahwa pelanggaran/penyelundupan/cukai ilegal bukan kejadian langka namun bisa dibilang sistem bea dan cukai selama ini sangat rentan terhadap penyimpangan.

Karena DJBC juga menangani narkoba, alkohol, rokok illegal,  isu ini tidak hanya soal penerimaan negara, tetapi juga keamanan, kesehatan publik, persaingan usaha, dan reputasi negara dalam perdagangan internasional.

Apakah Ini Masalah Serius? Ya, Ini Masalah Serius

Ada beberapa hal yang menjadikan ini sangat serius:

Karena menyangkut lembaga strategis Negara – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bukan lembaga kecil. Mereka:

  1. Mengawasi barang masuk dan keluar Indonesia.
  2. Menangani penerimaan negara ratusan triliun rupiah.
  3. Menjaga batas negara dari penyelundupan narkoba, senjata, dan barang ilegal.

Kalau lembaga sebesar ini “diancam dibekukan”, itu menunjukkan masalahnya sudah dianggap sangat berat oleh pemerintah.

Pemerintah sampai melempar ultimatum tanda bahwa masalahnya akut – Ancaman “dibekukan dalam 1 tahun” menunjukkan bahwa :

  1. Pemerintah merasa pembenahan internal tidak cukup berjalan.
  2. Ada masalah citra buruk, dugaan penyimpangan, dan kinerja yang dianggap kurang.
  3. Tekanan publik dan politis sudah sangat besar.

Ultimatum seperti ini jarang terjadi untuk lembaga sebesar DJBC jadi ini bukan isu kecil.

Dampaknya besar: 16.000 pegawai bisa dirumahkan – Ini bukan angka kecil. Kalau benar terjadi:

  1. Banyak keluarga terdampak
  2. Sistem kerja kepabeanan Indonesia bisa berubah total
  3. Ada risiko disrupsi layanan impor/ekspor jangka pendek

Pemberhentian massal di instansi besar negara sangat jarang terjadi, sehingga ancaman ini sangat signifikan.

Potensi perubahan sistem nasional – Jika DJBC gagal berbenah:

  1. Pemeriksaan kepabeanan bisa dialihkan ke perusahaan swasta internasional
  2. Sistem yang berlaku sejak puluhan tahun bisa berubah total
  3. Indonesia bisa kembali ke model lama (seperti era SGS)

Ini menunjukkan langkah yang akan diambil pemerintah bukan reformasi kecil, tetapi bisa berupa restrukturisasi menyeluruh.

Pengaruh ke ekonomi, distribusi, logistik, dan harga barang – Bea cukai berhubungan langsung dengan:

  1. Harga barang impor.
  2. Kelancaran distribusi barang industri.
  3. Pengawasan komoditas.
  4. Penerimaan negara dari bea dan cukai (hasil tembakau, alkohol, impor, dll).

Masalah di DJBC bisa berdampak ke segala aspek seperti:

  1. Perekonomian nasional
  2. Dunia usaha
  3. Stabilitas harga barang

Oleh karena itu masalah ini penting secara nasional.

Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com

Selanjutnya: Marah Besar, Menkeu Pubaya Akan Rumahkan 16 Ribu Pegawai Bea Cukai Bila Tak Mampu Perbaiki Citra Kinerjanya

https://mediamuria.com/raih-penghargaaan-dari-kpk-kabupaten-budayakan-transparansi-mulai-dari-tingkat-terbawah/

https://mediamuria.com/jalan-di-desa-wisata-rahtawu-diperbaiki-berkunjung-akan-jauh-lebih-aman-dan-nyaman/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *