mediamuria.com, Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sidang Tahunan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pada hari Jum’at, 15 Agustus 2025. Acara ini turut dihadiri jajaran pejabat Indonesia, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto.
Dalam Sidang Tahunan MPR ini, Presiden Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraannya yang perdana. Didalam pidatonya, Prabowo Subianto membahas pencapaian para Presiden terdahulu dan program yang direncanakan pemerintahaannya.
Namun ada yang menari ditengah pidato kenegaraan yang disampaikan Prabowo Subianto. Prabowo menyinggung soal Badan Usaha Milik Negara (BUMN).Prabowo memerintahkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia untuk merombak struktur dan sistem yang menyangkut Komisaris dan Direksi BUMN.
“Saya memberi tugas kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN-BUMN kita. Tadinya pengelolaannya secara tidak masuk akal, perusahaannya rugi komisarisnya banyak banget, saya potong setengah komisarisnya paling banyak 6 orang, kalau bisa cukup 4 atau 5,” ujar Prabowo.
Prabowo juga mempertanyakan penggunaan kata “Tantiem” yang dianggapnya sebagai kata asing yang membingungkan masyarakat, bahkan prabowo menyebut itu hanya akal-akalan BUMN. Prabowo juga akan menghapus pemberian “Tantiem” kepada komisaris, terutama jika BUMN dalam kondisi rugi.
“Saya hilangkan tantiem, saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu, akal-akalan mereka saja, dia memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti apa itu tantiem. Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun,” ujarnya.
Prabowo juga tegaskan siapapun komisaris yang tidak setuju, dia akan memecat dan menggantikannya.
“Jadi direksi dan komisaris, kalau keberatan tidak menerima tantiem, berhenti ! banyak anak muda yang mampu, siap menggantikan meraka,” sambumg Prabowo.
Pengertian Tantiem Dan Ketentuannya
Tantiem sendiri adalah bentuk penghargaan atau pembagian keuntungan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan atau manajemen sebagai bentuk partisipasi mereka dalam kesuksesan perusahaan. Secara umum, tantiem diberikan berdasarkan prestasi atau kontribusi perusahaan dalam periode tertentu, seperti tahunan atau kuartalan. Istilah ini berasal dari bahasa Jerman yang mengacu pada pembagian keuntungan yang diberikan kepada karyawan setelah pencapaian target tertentu.
Di Indonesia sendiri banyak perusahaan yang menerapkan sistem tantiem ini untuk mendorong karyawan mencapai hasil terbaik, karena tantiem mengaitkan langsung antara kinerja perusahaan dengan imbalan yang diterima oleh karyawan. Tantiem umumnya dihitung berdasarkan persentase tertentu dari laba bersih perusahaan yang kemudian dibagikan kepada karyawan atau jajaran manajemen sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka.
Sebagai bagian dari kebijakan pengelolaan keuangan perusahaan, regulasi mengenai tantiem juga perlu diperhatikan. Di Indonesia, terdapat beberapa regulasi yang mengatur pemberian tantiem kepada karyawan dan manajemen. Misalnya, pemberian tantiem harus sesuai dengan kebijakan internal perusahaan dan harus dilaporkan dalam laporan keuangan perusahaan. Ini penting agar tantiem yang diberikan transparan dan akuntabel. Selain itu, pajak atas tantiem juga perlu diperhatikan. Biasanya, tantiem dianggap sebagai penghasilan yang dapat dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, perusahaan harus memastikan bahwa perhitungan dan pembayaran pajak terkait dengan tantiem dilakukan dengan benar.
Tantiem hampir mirip dengan bonus, namun ada beberapa aspek yang membedakan atara keduanya.
- Tujuan Pembayaran : Tantiem biasanya diberikan kepada seluruh karyawan atau manajemen sebagai tanda keberhasilan atau kesuksesan perusahaan, sedangkan bonus biasanya diberikan atas pencapaian atau prestasi individu, terutama pada jajaran direksi.
- Basis Perhitungan : Tantiem dihitung berdasarkan persentase laba bersih perusahaan, sedangkan bonus lebih berbasis pada kinerja individu yang mencapai target tertentu.
- Kelomopok Penerima : Tantiem biasanya diberikan kepada semua karyawan sedangkan bonus biasanya untuk jajaran direksi atau eksekutif.
- Frekuensi Pembayaran : Tantiem biasanya dibayarkan tahunan atau periode lebih lama, sedangkan bonus diberikan pada akhir tahun atau setelah pencapaian tertentu.
- Regulasi dan Pengawasan : Pemberian tantiem lebih banyak diawasi oleh kebijakan perusahaan, sementara bonus untuk direksi lebih sering melibatkan pengawasan dari pemegang saham atau badan pengawas.
Perhitungan tantiem berbeda tergantung pada kebijakan perusahaan. Namun ada beberapa metode yang biasanya digunakan.
- Persentase Berdasarkan Laba Bersih : Metode ini adalah yang paling umum digunakan, yang mana perusahaan menentukan persentase tertentu dari laba bersih yang akan dibagikan sebagai tantiem. Sebagai contoh, jika perusahaan memperoleh laba bersih sebesar Rp 1 miliar dan ditetapkan persentase tantiem sebesar 10%, maka total tantiem yang akan dibagikan adalah Rp 100 juta.
- Perhitungan Berdasakan Kontribusi Perorangan : Metode ini lebih bersifat individual, di mana jumlah tantiem yang diterima karyawan atau manajemen ditentukan berdasarkan kontribusi mereka terhadap pencapaian perusahaan. Misalnya, karyawan dengan kontribusi terbesar atau yang berhasil mencapai target tertentu dapat menerima tantiem yang lebih besar.
- Perhitungan Berdasarkan Target : Pada metode ini, perusahaan menentukan target yang harus dicapai oleh karyawan atau manajemen dalam periode tertentu. Jika target tersebut tercapai, maka tantiem akan diberikan sesuai dengan target yang telah disepakati.