mediamuria.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area longroom Terminal Petikemas di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Selasa (11/11). Kunjungan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai setempat. Dalam sidak itu, Purbaya menemukan sejumlah kejanggalan yang diduga berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan negara dari sektor impor.
Pelabuhan Tanjung Perak selama ini merupakan salah satu pintu utama keluar-masuknya barang impor di Indonesia bagian timur. Aktivitas bongkar muat kontainer di kawasan ini menjadi barometer penting dalam pengawasan perdagangan internasional. Oleh karena itu, Purbaya menilai perlu adanya pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan proses pengawasan barang impor berjalan sesuai ketentuan.
Dalam peninjauan yang berlangsung hampir dua jam, Purbaya menyusuri area longroom tempat pemeriksaan fisik kontainer. Di lokasi tersebut, ia meninjau berbagai dokumen kepabeanan dan memeriksa kesesuaian data dengan barang yang berada di lapangan. Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya indikasi kuat praktik under-invoicing, yaitu pelaporan nilai barang impor yang lebih rendah dari harga sebenarnya.
Dari laporan yang dihimpun sejumlah media nasional, ditemukan barang impor yang tercatat senilai hanya sekitar Rp116 ribu dalam dokumen impor, namun di pasaran dijual mencapai Rp40 juta hingga Rp45 juta per unit. Temuan tersebut menunjukkan adanya kemungkinan manipulasi harga pada dokumen pabean yang dapat menurunkan nilai pungutan pajak dan bea masuk yang seharusnya diterima negara.
Selain mengecek fisik kontainer, Purbaya juga meninjau fasilitas laboratorium Bea Cukai serta sistem pemindai (scanner) yang digunakan untuk mendeteksi isi kontainer secara digital. Dari hasil pemeriksaan, ia menilai masih terdapat celah pada sistem verifikasi barang impor yang memungkinkan manipulasi data atau kelalaian pengawasan. Ia juga mengamati proses penginputan data dan sistem risk management yang digunakan Bea Cukai dalam menentukan prioritas pemeriksaan kontainer.
Menurut laporan Warta Ekonomi, sidak ini berfokus pada upaya pemerintah memperkuat transparansi dan integritas di sektor kepabeanan. Pelabuhan merupakan titik rawan terjadinya praktik kecurangan, terutama terkait undervaluation atau penyelundupan barang melalui modus administratif. Pemerintah menilai kebocoran di sektor ini bisa berdampak langsung pada menurunnya penerimaan pajak dan bea impor yang menjadi salah satu sumber utama pendapatan negara.
Selain menemukan indikasi praktik curang, Menteri Purbaya juga mencermati lemahnya sistem pelaporan digital yang belum sepenuhnya terintegrasi antarinstansi. Ia menegaskan perlunya pembenahan pada sistem teknologi informasi Bea Cukai agar proses pelacakan barang impor bisa dilakukan secara real time dan terhubung langsung dengan data Kementerian Perdagangan serta Direktorat Jenderal Pajak. Integrasi sistem tersebut dinilai penting untuk mencegah adanya ketidaksesuaian antara nilai faktur impor dan nilai pasar aktual.
Dari hasil sidak di lapangan, pemerintah akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan audit mendalam terhadap sejumlah importir yang terlibat. Bea Cukai diinstruksikan untuk memperketat pemeriksaan terhadap barang-barang dengan nilai dokumen yang tidak wajar, terutama produk elektronik, spare part, dan barang mewah. Pemeriksaan juga akan difokuskan pada perusahaan importir yang berulang kali mengajukan nilai barang jauh di bawah harga pasar.
Laporan Liputan6 menyebutkan bahwa Kementerian Keuangan berencana memperkuat pengawasan berbasis sistem IT dengan menggunakan teknologi big data untuk mendeteksi anomali harga dan volume barang impor. Data dari berbagai sumber, termasuk marketplace dan catatan perdagangan global, akan dimanfaatkan untuk mencocokkan harga referensi internasional dengan nilai impor yang dilaporkan.
Tujuan utama dari sidak tersebut adalah memastikan bahwa penerimaan negara dari sektor kepabeanan tidak bocor akibat manipulasi dokumen. Pemerintah juga ingin memastikan bahwa seluruh proses ekspor-impor berlangsung secara transparan, efisien, dan bebas dari praktik korupsi atau kolusi. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan iklim perdagangan Indonesia menjadi lebih sehat dan kompetitif.
Selain aspek fiskal, sidak ini juga memiliki dampak ekonomi yang lebih luas. Praktik under-invoicing bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan persaingan tidak sehat di pasar domestik. Barang impor yang masuk dengan harga “murah” akibat manipulasi dokumen dapat menekan produsen lokal yang membayar pajak secara benar. Oleh karena itu, pengawasan di pelabuhan menjadi bagian penting dalam menjaga keadilan ekonomi nasional.
Dari hasil pemantauan di lapangan, Purbaya juga meminta agar sistem pemeriksaan manual di pelabuhan dapat diminimalkan. Pemeriksaan yang terlalu bergantung pada interaksi langsung dinilai berpotensi membuka peluang negosiasi informal antara petugas dan pelaku usaha. Sebagai gantinya, seluruh proses pengawasan akan diarahkan menuju sistem otomatis berbasis data elektronik yang dapat diawasi dari pusat.
Kementerian Keuangan menegaskan bahwa tindakan sidak ini bukan bersifat seremonial, tetapi merupakan langkah awal dari upaya besar reformasi pengawasan di bidang kepabeanan. Pemerintah menargetkan penerapan sistem deteksi dini atas potensi kecurangan impor pada awal tahun 2026. Reformasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi logistik nasional dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga Bea dan Cukai.
Dengan langkah tegas tersebut, pemerintah berharap kebocoran penerimaan negara dapat ditekan secara signifikan. Selain itu, pelaku impor yang jujur dan patuh aturan akan memperoleh kepastian hukum yang lebih baik, sementara pelaku yang melakukan manipulasi akan menghadapi tindakan tegas sesuai peraturan.
Sidak mendadak Menteri Purbaya di Pelabuhan Tanjung Perak menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah untuk menegakkan integritas fiskal. Dengan memperkuat sistem pengawasan, mengoptimalkan teknologi, serta menindak tegas pelanggaran, Kementerian Keuangan menargetkan terciptanya sistem kepabeanan yang bersih, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku ekonomi nasional.
Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com
https://mediamuria.com/kontingen-indonesia-berjuang-di-islamic-solidarity-games-2025-riyadh-4-emas-telah-diraih/: Menteri Purbaya Lakukan Sidak Mendadak Ke Bea Cukai Tanjung Perak, Temukan Dugaan Kebocoran Pajak Imporhttps://mediamuria.com/presiden-prabowo-lakukan-kunjungan-sehari-ke-sydney-bahas-penguatan-kerja-sama-strategis-indonesia-australia/: Menteri Purbaya Lakukan Sidak Mendadak Ke Bea Cukai Tanjung Perak, Temukan Dugaan Kebocoran Pajak Impor
