mediamuria.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyaluran program Kredit Usaha Rakyat (KUR) setelah menerima banyak laporan bahwa sejumlah bank masih mempersulit pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengakses pinjaman tersebut.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Purbaya menyebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan mekanisme pengawasan khusus untuk memastikan KUR benar-benar sampai ke pelaku usaha yang membutuhkan. Ia juga menegaskan bahwa bank yang terbukti mempersulit proses penyaluran KUR akan dikenai sanksi administratif hingga fiskal.
“Kami mendapatkan banyak laporan bahwa beberapa bank masih meminta agunan untuk KUR di bawah Rp100 juta. Itu tidak boleh. Jika masih terjadi, kami akan tindak,” ujar Purbaya di Gedung Kementerian Keuangan, Selasa (4/11).
Ia menambahkan bahwa dari total alokasi KUR tahun 2025 sebesar Rp283 triliun, baru sekitar Rp217 triliun atau 76,8 persen yang berhasil tersalurkan hingga pertengahan Oktober. Artinya, masih ada sekitar Rp60 triliun dana KUR yang belum disalurkan kepada pelaku UMKM.
“Ini angka yang besar. Artinya masih ada hambatan di lapangan. Pemerintah ingin memastikan sisa dana tersebut tidak hanya mengendap, tetapi betul-betul digunakan untuk memperkuat sektor usaha kecil,” tegasnya.
Apa Itu Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Mengapa Penting?
Kredit Usaha Rakyat atau KUR merupakan program pembiayaan dari pemerintah Indonesia yang bertujuan memberikan akses modal kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan bunga rendah dan syarat ringan. Program ini mulai berjalan sejak 2007 dan dikelola bersama antara pemerintah, bank penyalur, serta lembaga penjamin seperti Askrindo dan Jamkrindo.
Melalui KUR, pelaku usaha bisa mendapatkan pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp500 juta, dengan bunga subsidi pemerintah sekitar 3–6 persen per tahun, jauh lebih rendah dari bunga kredit komersial. Program ini juga menghapus syarat agunan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, guna mendorong inklusi keuangan bagi pelaku usaha kecil.
KUR terbagi menjadi tiga jenis:
- KUR Mikro, dengan plafon hingga Rp100 juta, tanpa agunan tambahan.
- KUR Kecil, untuk pembiayaan antara Rp100 juta hingga Rp500 juta.
- KUR TKI, khusus untuk tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Masalah di Lapangan: Agunan dan Proses Berbelit
Menteri Purbaya mengungkapkan bahwa laporan yang masuk menunjukkan banyak bank masih menerapkan syarat agunan tambahan bagi debitur yang seharusnya bebas agunan. Beberapa bahkan menolak permohonan dengan alasan “kuota habis”, padahal data dari Kementerian Keuangan menunjukkan dana masih tersedia.
“Ada bank yang kami temukan meminta sertifikat tanah atau kendaraan untuk pinjaman Rp50 juta. Ini melanggar ketentuan program. Kalau masih bermain seperti itu, kami tidak segan-segan menindak,” ujar Purbaya.
Ia mengaku telah mengantongi nama-nama bank penyalur yang melanggar aturan, dan akan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Bank Indonesia (BI) untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran berat, pemerintah akan mencabut izin penyaluran KUR kepada bank tersebut dan meninjau kembali insentif pajak yang diberikan.
“Kalau mereka sulitkan UMKM, ya kita juga akan sulitkan mereka lewat pajak. Pajaknya bisa kami kencangkan,” tambahnya dengan tegas.
Manfaat KUR bagi UMKM dan Ekonomi Nasional
KUR telah menjadi tulang punggung pembiayaan usaha kecil di Indonesia. Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, sejak 2015 hingga 2024, total penyaluran KUR telah mencapai lebih dari Rp1.700 triliun, dengan penerima manfaat lebih dari 50 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.
Program ini terbukti membantu UMKM bertahan di masa pandemi dan meningkatkan daya serap tenaga kerja di daerah. Banyak pengusaha kecil, seperti pedagang pasar, petani, nelayan, hingga pelaku industri rumahan, mengaku bisa memperluas usaha mereka berkat pinjaman modal dari KUR.
“Kalau penyaluran KUR tepat sasaran, maka dampaknya langsung terasa pada pertumbuhan ekonomi lokal. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal kehidupan masyarakat,” ujar Purbaya.
Selain itu, KUR juga menjadi sarana inklusif untuk memperluas akses perbankan. Pelaku usaha yang sebelumnya tidak memiliki rekening atau riwayat kredit kini bisa membangun rekam jejak keuangan untuk akses pembiayaan di masa depan.
Tantangan dan Risiko KUR
Meski banyak manfaat, KUR juga memiliki sejumlah tantangan dan risiko. Salah satunya adalah potensi kredit macet akibat lemahnya pendampingan bagi pelaku usaha. Tanpa pengawasan yang memadai, sebagian penerima KUR kesulitan membayar cicilan karena usaha belum stabil.
Selain itu, adanya penyimpangan dari pihak penyalur seperti penetapan agunan dan pungutan tidak resmi juga menjadi masalah yang kini tengah disorot. Pemerintah menilai praktik tersebut merugikan masyarakat kecil dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program subsidi pemerintah.
“Kita ingin KUR berjalan bersih, tepat sasaran, dan transparan. Kalau ada yang menyalahgunakan, baik di pihak bank maupun penerima, akan kami tindak,” tegas Purbaya.
Langkah Pemerintah Selanjutnya
Untuk memperbaiki situasi, Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian, OJK, dan BI untuk membentuk tim pengawas penyaluran KUR di seluruh provinsi. Pemerintah juga berencana memperluas akses digitalisasi proses KUR agar pelaku UMKM dapat mendaftar langsung tanpa melalui birokrasi rumit di bank cabang.
Selain itu, pemerintah sedang mengkaji skema KUR Hijau, yaitu kredit dengan insentif tambahan bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang ramah lingkungan seperti pertanian organik, energi terbarukan, dan pengelolaan sampah.
“Kami ingin KUR bukan hanya membantu UMKM tumbuh, tapi juga membawa arah ekonomi nasional yang berkelanjutan,” tutup Menteri Purbaya.
Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap KUR kembali pada tujuan utamanya: mendorong ekonomi rakyat, memperkuat sektor UMKM, dan memastikan setiap rupiah subsidi benar-benar dinikmati masyarakat kecil, bukan justru terhambat di meja birokrasi perbankan.
Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com
https://mediamuria.com/indonesia-u-17-takluk-1-3-dari-zambia-sempat-unggul-lewat-gol-zahaby-gholy/: Menteri Purbaya Tegaskan Evaluasi KUR: Bank Penyalur Akan Disanksi Jika Persulit UMKMhttps://mediamuria.com/tantangan-berat-persiku-kudus-wajib-curi-poin-dari-kandang-persipura/: Menteri Purbaya Tegaskan Evaluasi KUR: Bank Penyalur Akan Disanksi Jika Persulit UMKM
