mediamuria.com, KUDUS – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipastikan tetap berjalan selama bulan suci Ramadhan. Kepastian ini sekaligus menjawab berbagai pertanyaan masyarakat mengenai skema pelaksanaan program tersebut di tengah kewajiban puasa bagi peserta didik Muslim. Pemerintah menegaskan, tidak ada penghentian program, melainkan dilakukan penyesuaian teknis agar tetap sesuai dengan kondisi ibadah puasa serta kebutuhan gizi penerima manfaat.
Kebijakan ini menjadi relevan untuk daerah-daerah yang sebelumnya melakukan evaluasi ketat terhadap pelaksanaan MBG, termasuk di Kabupaten Kudus. Pasca adanya kasus dugaan keracunan makanan di salah satu sekolah, pemerintah daerah bersama pihak terkait melakukan penataan ulang, salah satunya dengan penyamaan menu dan pengetatan standar distribusi. Dalam konteks tersebut, keputusan nasional bahwa MBG tetap berjalan saat Ramadhan dinilai sejalan dengan upaya menjaga keberlanjutan program sekaligus meningkatkan aspek kehati-hatian.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pelaksanaan MBG selama Ramadhan telah diputuskan dengan mempertimbangkan kondisi setiap kelompok penerima manfaat. Ia menyampaikan bahwa layanan tetap diberikan kepada anak sekolah, balita, serta ibu hamil, dengan skema yang disesuaikan.
“Kemudian yang keempat kita tadi sudah memutuskan, pelaksanaan itu pada bulan Ramadhan itu tetap berjalan karena anak sekolah masuk diberikan makanannya yang kering untuk yang Muslim, yang berpuasa dikasih makanan yang kering. Sekolah-sekolah yang tidak berpuasa seperti biasa. Balita, ibu hamil seperti biasa. Balita kan nggak puasa, jadi seperti buat biasa,” ujar Zulkifli Hasan.
Ia menambahkan, perubahan hanya diberlakukan pada kelompok tertentu, sementara layanan lain tetap berjalan normal.
“Nah yang pesantren biasanya waktu ngasihnya sore pas buka, jadi nggak ada perubahan. Hanya satu, berubah itu hanya SMA umum yang Muslim itu ganti makanan kering, lain-lainnya tetap,” lanjutnya.
Penegasan tersebut sekaligus menutup spekulasi bahwa MBG akan dihentikan selama Ramadhan. Pemerintah justru menilai momentum Ramadhan harus tetap dimanfaatkan untuk memastikan pemenuhan gizi kelompok rentan, terutama balita dan ibu hamil yang tidak menjalankan puasa.
Senada dengan itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa secara teknis, pelaksanaan MBG telah disiapkan dengan skema berbeda sesuai karakteristik penerima dan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
“Yang mayoritas tidak puasa, pelayanan normal. Untuk SPPG yang ada di pesantren, nanti pelayanannya geser ke sore hari dengan makanan normal,” jelas Dadan.
Ia juga memaparkan contoh menu yang akan diberikan kepada peserta didik Muslim yang berpuasa, dengan tetap memperhatikan aspek kepraktisan dan kecukupan gizi.
“Contoh untuk puasa nih, kurma, telur rebus, atau telur asin, atau telur pindang, buah, susu, abon,” tambahnya.
Kebijakan nasional ini memiliki implikasi langsung bagi daerah, termasuk Kabupaten Kudus. Di Kudus, pelaksanaan MBG sebelumnya sempat menjadi sorotan publik setelah adanya dugaan kasus keracunan makanan di lingkungan sekolah. Peristiwa tersebut mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyediaan makanan, mulai dari dapur, distribusi, hingga menu yang disajikan.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah penyamaan menu antar dapur penyedia MBG, agar standar kualitas dan keamanan pangan lebih mudah dikontrol. Dengan adanya kebijakan MBG tetap berjalan selama Ramadhan, upaya penyamaan menu ini menjadi semakin krusial, terutama untuk memastikan makanan kering yang dibagikan tetap memenuhi standar gizi dan higienitas.
Pengamat kebijakan publik menilai, keputusan melanjutkan MBG di bulan puasa menunjukkan komitmen pemerintah menjaga keberlanjutan program strategis nasional, sekaligus menjadi ujian konsistensi dalam pengawasan di lapangan. Daerah-daerah yang sebelumnya melakukan evaluasi, seperti Kudus, dituntut lebih siap secara teknis dan administratif agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain itu, penyesuaian waktu distribusi di pesantren dan perubahan menu bagi siswa SMA Muslim juga menuntut koordinasi yang lebih rapi antara sekolah, SPPG, dan pemerintah daerah. Tanpa pengaturan yang jelas, risiko kesalahan distribusi atau ketidaksesuaian menu bisa kembali terjadi.
Di sisi lain, masyarakat diharapkan turut memahami bahwa perubahan menu selama Ramadhan bukan berarti penurunan kualitas layanan. Pemerintah menegaskan bahwa substansi MBG tetap sama, yakni memastikan asupan gizi yang layak bagi penerima manfaat, dengan menyesuaikan konteks ibadah puasa.
Bagi Kabupaten Kudus, momentum Ramadhan justru dapat menjadi titik balik untuk memperkuat tata kelola MBG. Evaluasi yang telah dilakukan sebelumnya bisa menjadi fondasi untuk pelaksanaan yang lebih tertib, transparan, dan aman. Dengan dukungan kebijakan nasional yang jelas serta pengawasan yang diperketat, MBG diharapkan tetap berjalan optimal tanpa mengulang persoalan yang sama.
Ke depan, konsistensi antara kebijakan pusat dan pelaksanaan di daerah akan menjadi kunci. MBG bukan hanya soal distribusi makanan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik. Kejelasan skema selama Ramadhan, seperti yang disampaikan oleh Zulkifli Hasan dan Kepala BGN, menjadi pijakan penting agar program ini tetap mendapat dukungan masyarakat luas.
Ditulis oleh : Syam
Jurnalis Media Muria
Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com
Selanjutnya: Program MBG Berlanjut di Bulan Puasa, Skema Makanan Kering dan Evaluasi Daerah Jadi Fokus