mediamuria.com, KUDUS – Upaya penyelamatan dan pelestarian warisan budaya kembali mendapat perhatian serius dari tingkat nasional. Kali ini, Situs Pati Ayam yang berada di wilayah Kabupaten Kudus menjadi sorotan setelah kunjungan dari Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa dan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam kunjungan tersebut Lestari Moerdijat mendorong agar situs bersejarah tersebut dinaikkan statusnya menjadi cagar budaya nasional. Dorongan ini dinilai penting mengingat nilai ilmiah, arkeologis, dan historis Situs Pati Ayam yang telah lama diakui para peneliti.
Situs Pati Ayam selama ini dikenal sebagai kawasan temuan fosil purbakala yang menyimpan jejak kehidupan prasejarah, termasuk fosil manusia purba dan hewan purba. Secara keilmuan, situs ini telah memenuhi banyak syarat untuk ditetapkan sebagai cagar budaya nasional. Namun, hingga kini status tersebut belum terwujud akibat persoalan administratif yang belum terselesaikan.
Dalam pernyataannya, Lestari Moerdijat menegaskan bahwa perjuangan menaikkan status Situs Pati Ayam bukanlah hal baru dan kini mendapat angin segar dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kebudayaan.
“Nah, salah satu hal yang sekarang sedang kami perjuangkan dan mendapatkan dukungan dari Kementerian Kebudayaan, kita beruntung dan bersyukur Kementerian Kebudayaan juga memberikan perhatian penuh, yaitu menaikkan Situs Pati Ayam menjadi cagar budaya nasional. Karena secara keilmuan sudah sangat memiliki persyaratan, hanya karena ada ketentuan administrasi, Pati Ayam berada di dua kabupaten, itu adalah hal-hal yang harus diselesaikan,” ujar Lestari.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa hambatan utama bukan terletak pada aspek substansi ilmiah, melainkan pada tata kelola administratif wilayah. Situs Pati Ayam diketahui berada di kawasan yang secara administratif masuk ke dua wilayah kabupaten, sehingga memerlukan koordinasi lintas daerah dalam proses penetapan resminya.
Isu Lokal dengan Nilai Nasional
Dorongan dari Wakil Ketua MPR RI ini menunjukkan bahwa persoalan Situs Pati Ayam tidak lagi dipandang sebagai isu lokal semata, melainkan sebagai bagian dari kepentingan nasional dalam menjaga identitas dan sejarah bangsa. Dalam konteks ini, warisan budaya tidak hanya berfungsi sebagai peninggalan masa lalu, tetapi juga sebagai sumber pengetahuan dan kebanggaan nasional yang harus dijaga bersama.
Menurut Lestari, keberadaan situs-situs purbakala seperti Pati Ayam memiliki peran strategis dalam pendidikan sejarah, pengembangan ilmu pengetahuan, hingga potensi wisata berbasis budaya yang berkelanjutan. Oleh karena itu, negara perlu hadir secara aktif untuk memastikan perlindungan jangka panjang terhadap kawasan tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah agar proses administrasi yang selama ini menjadi kendala dapat segera diselesaikan. Tanpa payung hukum yang kuat, situs bersejarah berisiko mengalami kerusakan, baik akibat aktivitas manusia maupun perubahan fungsi kawasan.
Ancaman Kerusakan dan Perhutanan Sosial
Sorotan terhadap Situs Pati Ayam juga datang dari Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, yang menilai kawasan tersebut membutuhkan perhatian khusus agar tetap terjaga. Ia menyoroti kondisi lingkungan sekitar situs yang kini masuk dalam skema perhutanan sosial, sebuah kebijakan yang di satu sisi memberi ruang aktivitas masyarakat, namun di sisi lain berpotensi menimbulkan kerusakan jika tidak dikelola dengan baik.
“Kita tentu harus memberikan perhatian khusus agar bukit ini tetap terjaga. Makanya penting nanti terkait dengan soal reboisasi, terus juga menjadikan sekarang perhutanan sosial, nanti saya akan coba diskusikan dengan Kementerian Kehutanan agar sekitaran Situs Pati Ayam itu dijaga,” kata Saan Mustopa.
Pernyataan ini menegaskan bahwa pelestarian situs tidak bisa dilepaskan dari pengelolaan lingkungan hidup. Reboisasi dan pengawasan kawasan menjadi langkah penting agar aktivitas manusia tidak merusak lapisan tanah dan struktur alam yang menyimpan artefak bersejarah.
Tanggung Jawab Bersama
Dorongan dari dua pimpinan lembaga negara tersebut memperlihatkan adanya kesadaran kolektif bahwa perlindungan situs bersejarah adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat sekitar.
Dalam beberapa tahun terakhir, kekhawatiran terhadap aktivitas perusakan oleh oknum tidak bertanggung jawab kerap mencuat. Tanpa status hukum yang kuat sebagai cagar budaya nasional, upaya penindakan dan pengawasan menjadi lemah. Oleh sebab itu, percepatan penetapan status dinilai sebagai langkah krusial.
Lestari Moerdijat juga menekankan bahwa penetapan cagar budaya nasional bukanlah tujuan akhir, melainkan pintu masuk menuju pengelolaan yang lebih terencana dan berkelanjutan. Dengan status tersebut, pemerintah dapat menyusun rencana induk pelestarian, pengembangan edukasi publik, serta pemanfaatan situs secara bertanggung jawab.
Menjaga Identitas Bangsa
Situs Pati Ayam memiliki nilai simbolik yang kuat dalam konteks identitas bangsa. Jejak kehidupan purba yang tersimpan di kawasan tersebut menjadi bukti panjangnya sejarah peradaban di Nusantara. Kehilangan atau rusaknya situs semacam ini bukan hanya kerugian bagi daerah, tetapi juga bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Upaya membawa isu Situs Pati Ayam ke tingkat nasional diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai kendala yang selama ini menghambat proses perlindungan. Dengan dukungan Kementerian Kebudayaan serta koordinasi lintas kementerian, langkah konkret menuju penetapan cagar budaya nasional kini dinilai semakin terbuka.
Dorongan dari Wakil Ketua MPR RI dan Wakil Ketua DPR RI menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir dalam upaya menjaga warisan budaya. Tinggal bagaimana komitmen tersebut diterjemahkan dalam kebijakan dan tindakan nyata di lapangan, agar Situs Pati Ayam tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang sebagai bagian tak terpisahkan dari sejarah bangsa.
Ditulis oleh : Syam
Jurnalis Media Muria
Baca Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com
Selanjutnya: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Dorong Situs Pati Ayam Kudus Naik Jadi Cagar Budaya Nasional