mediamuria.com – Polemik yang terjadi dalam internal PBNU terus menuai sorotan publik, masalah semakin intens setelah pada tanggal 26 November 2025, kepengurusan PBNU melalui pengurus Syuriyah telah mengeluarkan surat edaran bernomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang menyatakan bahwa Gus Yahya sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU 20 November 2025 di Jakarta. PBNU menyatakan bahwa sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Gus Yahya kehilangan wewenang dan hak untuk menggunakan atribut, fasilitas, maupun membuat keputusan atas nama PBNU. Kepemimpinan organisasi sementara dialihkan ke unsur tertinggi, yakni Rais Aam PBNU.
Namun di sisi lain, Gus Yahya secara tegas menolak keputusan itu. Dia menyebut surat tersebut “tidak sah” karena memuat watermark “draf”, tanda tangan diduga palsu, dan tidak memenuhi syarat administratif organisasi NU, misalnya tidak ditandatangani oleh unsur lengkap Syuriyah dan Tanfidziyah sebagaimana prosedur.
Menurutnya, satu-satunya forum yang berwenang memberhentikan Ketua Umum adalah melalui mekanisme pergantian di forum resmi, semisal muktamar. Oleh sebab itu, Gus Yahya tetap mengklaim posisi ketum yang sah.
Ketegangan Internal dan Akar Konflik
Menurut versi PBNU, keputusan pencopotan dilakukan sebagai respons terhadap dugaan pelanggaran internal, termasuk soal tata kelola keuangan dan dugaan keterkaitan dengan “Zionisme”. Selain itu, risalah rapat Syuriyah yang meminta Gus Yahya mengundurkan diri pada 21 November 2025 sempat viral menjadi pemicu gelombang desakan internal.
Dari sisi Gus Yahya, ia menyatakan bahwa tidak pernah menerima surat fisik resmi dari Syuriyah yang meminta pengunduran dirinya secara sah. Ia menganggap proses ini cacat prosedural, dan penolakan mundur adalah langkah mempertahankan legitimasi hasil pilihan muktamar sebelumnya yakni masa jabatan 5 tahun sebagai Ketua Umum.
Dengan demikian, konflik ini bukan sekadar personal atau politik melainkan perebutan otoritas struktural dan tafsir atas regulasi internal organisasi besar seperti PBNU.
Dua Skenario Masa Depan
Bergantung pada bagaimana proses internal PBNU, dukungan anggota, dan legitimasi hukum organisasi dibaca oleh publik maupun pengurus ada dua skenario besar ke depan.
Skenario A: Pencopotan Dianggap Sah – PBNU Diarsiteki Ulang
Jika upaya pencopotan disahkan lewat mekanisme resmi (rapat pleno, keputusan Majelis Tahkim, atau forum internal yang diakui), maka:
- Jabatan Ketua Umum akan dianggap kosong, dan kepemimpinan sementara oleh Rais Aam menjadi landasan formal.
- PBNU bisa segera mengadakan Rapat Pleno untuk memilih pengganti atau menetapkan struktur baru.
- Organisasi berpeluang kembali konsolidasi: menyelesaikan masalah internal, memperbaiki tata kelola, dan menghindari dualisme kepemimpinan.
- Secara eksternal, legitimasi PBNU sebagai ormas besar tetap dipertahankan terutama jika proses transisi diakui luas oleh pengurus wilayah dan anggota. Hal ini penting agar PBNU tetap dihormati dalam kancah nasional.
- Potensi konflik internal bisa diredam jika keputusan disosialisasikan dengan baik, dan pengurus maupun basis NU menerima hasilnya sebagai keputusan konstitusional.
Namun, skenario ini rentan memicu resistensi dari pendukung Gus Yahya terutama mereka yang menilai keputusan cacat prosedural. Bila penolakan berlanjut, bisa muncul dualisme: dua kelompok mengklaim ketum, menimbulkan fragmentasi dalam struktur dan legitimasi PBNU.
Skenario B: Gus Yahya Tetap Mengklaim Ketum – Risiko Dualisme dan Krisis Legitimasi
Jika Gus Yahya menolak menerima keputusan pencopotan dan mendapatkan dukungan dari sebagian pengurus wilayah atau basis NU, maka:
- Situasi berpotensi menjadi dualisme kepemimpinan: satu pihak (Rais Aam/Syuriyah) mengklaim jabatan kosong/dipandang sah; pihak lain (Gus Yahya) mengklaim secara moral/konstitusional sebagai pemimpin sah.
- Hal itu bisa memecah struktur organisasi, menghambat koordinasi, dan menimbulkan kebingungan di tingkat cabang dan basis terutama soal siapa yang benar-benar memiliki wewenang mengambil keputusan atau mewakili PBNU.
- Kepercayaan anggota atau masyarakat bisa terganggu: sebagian bisa merasa organisasi kehilangan arah atau legitimasi; donor, mitra sosial, atau pihak eksternal bisa hesitansi berinteraksi.
- Isu ini bisa menciptakan polarisasi dalam komunitas NU sendiri, serta mengundang kritik publik terutama jika konflik internal berlarut tanpa penyelesaian.
- Dalam jangka panjang, stabilitas organisasi dan peran sosial-keagamaan PBNU bisa melemah, terutama jika dualisme ini berdampak pada aktivitas keagamaan, kebijakan ormas, dan hubungan dengan negara/pemerintah.
Hambatan dan Tantangan dalam Penyelesaian
Penting dicatat bahwa menurut Gus Yahya, proses pencopotan ini cacat administratif: surat berstatus “draf”, tanda tangan dianggap tidak sah, serta belum ada penandatanganan dari unsur lengkap Syuriyah dan Tanfidziyah.
Artinya, untuk mengesahkan keputusan secara permanen bukan tugas mudah: harus ada forum legitimasi bersama seperti Muktamar Nahdlatul Ulama agar keputusan dianggap sah oleh semua pihak.
Tetapi proses menuju muktamar bisa saja memakan waktu. Sementara itu, ketidakjelasan jabatan di puncak PBNU bisa menggoyahkan rutinitas organisasi dari pengambilan keputusan kebijakan, pengelolaan administrasi, hingga representasi eksternal.
Imbauan: Dialog Terbuka
Meski situasinya tegang, perang narasi dan klaim saja tidak akan mengembalikan keutuhan organisasi. Sejumlah pengurus PBNU sendiri telah menyarankan agar jalan terbaik adalah islah penyelesaian bersama melalui forum resmi, agar keutuhan, integritas, dan legitimasi PBNU tetap terjaga.
Jika benar-benar ada semangat untuk meredam konflik, maka pengurus wilayah, Syuriyah, Tanfidziyah, dan seluruh pemangku kepentingan perlu diajak membuka dialog transparan soal tuduhan, prosedur, dan mekanisme. Jika diperlukan, muktamar bisa dijadikan pintu penyelesaian agar keputusan di atas landasan konstitusional.
Kenapa Ini Penting – Bagi NU, Bagi Indonesia
Nahdlatul Ulama (NU) adalah ormas Islam terbesar di Indonesia dengan jutaan anggota, ribuan pesantren, dan jaringan mengakar hingga pelosok. Maka:
- Stabilitas kepemimpinan PBNU menentukan arah kebijakan keagamaan, pendidikan pesantren, dan peran sosial-keagamaan NU di masyarakat luas.
- Jika konflik ini berlarut, bisa mengganggu pelayanan NU kepada umat, peran advokasi sosial, hingga kontribusi terhadap moderasi Islam di Indonesia.
- Di tingkat nasional, NU sebagai aktor kultural dan keagamaan penting: krisis internal bisa mengurangi efektivitasnya dalam dialog antaragama, kerjasama nasional, dan suara kolektif umat Islam moderat.
Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com
Selanjutnya: Polemik Tak Kunjung Usai: Masa Depan PBNU Dipertaruhkan Dalam Kontroversi Gus Yahyahttps://mediamuria.com/akhir-sebuah-drama-panjang-ira-puspadewi-direhabilitasi-nama-dipulihkan/

