Polemik Tayangan Trans7 Soal Lingkungan Pondok Pesantren, Publik Kecam Dan PBNU Siapkan Langkah Hukum

Sharing is caring

mediamuria.com, Jakarta —Media sosial sedang diramaikan oleh gelombang kritik terhadap Trans7 setelah salah satu programnya, Xpose Uncensored beberapa hari ini, penayangan laporan yang dianggap melecehkan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur. Tayangan yang disiarkan pada tanggal 13 Oktober 2025 itu memicu kemarahan masyarakat, khususnya kalangan santri dan Nahdliyyin, karena menampilkan narasi yang dinilai tidak pantas dan merendahkan martabat pesantren.

Dalam segmen tersebut, Trans7 menayangkan cuplikan kehidupan santri dengan narasi yang dinilai bernada sinis. Salah satu bagian yang paling menuai reaksi keras adalah narasi yang menyebutkan,

“Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan pondok?”

Ungkapan ini dianggap menghina tradisi dan adab pesantren yang selama ini dijunjung tinggi. Tak hanya itu, tayangan juga menampilkan potongan gambar seorang kiai yang digambarkan menerima amplop dari jamaah, yang kemudian dikaitkan dengan narasi mengenai kekayaan para pengasuh pesantren.

Tak butuh waktu lama, potongan video tayangan tersebut menyebar luas di media sosial. Tagar #BoikotTrans7 dan #SavePesantren langsung menjadi trending topic di platform X (Twitter) dan Instagram. Ribuan warganet, alumni pesantren, serta tokoh agama menyuarakan kemarahan mereka terhadap apa yang dianggap sebagai pelecehan terhadap simbol pendidikan Islam di Indonesia.

Reaksi Keras dari Kalangan Pesantren

Pihak Pondok Pesantren Lirboyo melalui pengasuhnya, KH Anwar Iskandar, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap tayangan tersebut. Ia menilai bahwa Trans7 telah menampilkan pesantren secara tidak proporsional dan melukai perasaan santri serta para kiai diseluruh Indonesia.

“Pesantren adalah lembaga yang membentuk karakter dan moral bangsa. Jangan digambarkan dengan cara yang merendahkan,” ujarnya seperti dikutip dari Ngopibareng.id. KH Anwar juga meminta pihak stasiun televisi bertanggung jawab secara moral dan profesional atas tayangan tersebut.

Senada dengan itu, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf juga mengecam keras isi tayangan. Menurutnya, program tersebut tidak hanya merendahkan Pesantren Lirboyo, tetapi juga menyinggung marwah seluruh pesantren yang selama ini menjadi bagian penting dalam perjalanan bangsa.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis penyiaran. Ini bentuk penghinaan terhadap tradisi dan sistem pendidikan Islam yang telah berkontribusi besar untuk negeri ini,” tegas Gus Yahya. Ia menyebut, PBNU tengah menyiapkan langkah hukum melalui Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU untuk menindaklanjuti kasus ini.

Teguran Regulator dan Reaksi Pemerintah

Polemik ini juga mendapat perhatian serius dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah dan KPI Pusat. KPID menyatakan akan memberikan teguran keras kepada Trans7 atas dugaan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“Kami menilai ada unsur pelanggaran etika penyiaran dalam tayangan tersebut, terutama dalam hal ketidakakuratan informasi dan pelanggaran norma kesopanan,” ujar salah satu komisioner KPID, Selasa (14/10).

Ia menambahkan bahwa lembaga penyiaran harus berhati-hati saat mengangkat isu keagamaan dan tidak boleh mengabaikan sensitivitas sosial serta budaya masyarakat.

Sementara itu, Kementerian Agama melalui juru bicaranya juga menyampaikan keprihatinan. Kemenag meminta agar lembaga penyiaran nasional menghormati peran pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang telah melahirkan banyak tokoh bangsa.

“Kami mengingatkan agar media tidak menyajikan konten yang berpotensi menimbulkan perpecahan atau merendahkan kelompok tertentu,” tegasnya.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf Trans7

Setelah gelombang kritik yang masif, Trans7 akhirnya mengeluarkan permohonan maaf resmi kepada Pondok Pesantren Lirboyo dan masyarakat luas. Dalam pernyataannya, pihak stasiun televisi mengakui bahwa tayangan tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman dan melukai perasaan banyak pihak.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tayangan Xpose Uncensored episode 13 Oktober 2025 yang menyinggung kalangan pesantren. Kami tidak bermaksud merendahkan pihak mana pun,” tulis Trans7 dalam surat klarifikasi yang ditandatangani oleh Direktur Produksi dan Kepala Departemen Programming.

Trans7 juga berjanji akan meninjau ulang konten program dan melakukan evaluasi terhadap tim produksi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami akan memperkuat mekanisme editorial dan mengedepankan prinsip keberimbangan dalam setiap tayangan,” lanjut pernyataan tersebut.

Namun, meskipun sudah meminta maaf, sebagian kalangan menilai langkah Trans7 belum cukup. PBNU dan beberapa organisasi santri tetap menuntut adanya klarifikasi publik di layar televisi nasional, bukan hanya melalui surat atau media sosial.

Gelombang Solidaritas Santri

Dukungan terhadap pesantren pun terus mengalir. Diberbagai daerah, santri dan alumni pesantren menggelar doa bersama dan aksi damai menuntut keadilan. Mereka membawa spanduk bertuliskan “Hormati Kiai Kami” dan “Pesantren Bukan untuk Dilecehkan”.

Aksi ini telah merambah ke berbagai tempat, termasuk di Kabupaten Kudus. Santri dari berbagai pesantren di Kudus berkumpul dalam Istighosah dan berdoa bersama Aliansi Santri Kudus Indonesia di Pendopo Kabupaten Kudus pada hari Selasa, 14 Oktober 2025. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Dandim 0722/Kudus dan Kapoles Kudus

Polemik tayangan Trans7 tentang Pondok Pesantren utamanya Pesantren Lirboyo menjadi refleksi penting bagi dunia penyiaran Indonesia. Ditengah kebebasan media, sensitivitas terhadap nilai-nilai keagamaan dan budaya harus tetap dijaga. Media tidak boleh mengorbankan etika hanya demi rating atau sensasi.

Kini, masyarakat menantikan tindak lanjut dari PBNU, KPI, dan pihak Trans7 sendiri. Permintaan maaf mungkin bisa meredakan amarah sesaat, namun pemulihan kepercayaan publik terhadap media memerlukan kerja keras dan ketulusan untuk memperbaiki kesalahan.

Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com

https://mediamuria.com/menteri-keuangan-purbaya-yudhi-sadewa-tolak-penggunaan-apbn-untuk-pendirian-family-office-usulan-den/: Polemik Tayangan Trans7 Soal Lingkungan Pondok Pesantren, Publik Kecam Dan PBNU Siapkan Langkah Hukumhttps://mediamuria.com/hari-ke-tiga-pon-bela-diri-kudus-2025-jawa-barat-masih-kokoh-di-pucak-klasemen-perolehan-medali/: Polemik Tayangan Trans7 Soal Lingkungan Pondok Pesantren, Publik Kecam Dan PBNU Siapkan Langkah Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *