BEM UMK Sampaikan Sikap Tegas atas Pernyataan Anggota DPRD Kudus, Soroti Etika Komunikasi Publik

mediamuria.com, KUDUS – Dinamika komunikasi publik di Kabupaten Kudus kembali menjadi sorotan. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muria Kudus (BEM UMK) menyampaikan sikap tegas terhadap pernyataan salah satu anggota DPRD Kabupaten Kudus, Rochim Sutopo, yang dinilai tidak mencerminkan etika komunikasi pejabat publik dalam merespons kritik mahasiswa di media sosial.

Pernyataan tersebut bermula dari komentar yang dituliskan Rochim Sutopo melalui akun media sosial Facebook miliknya. Dalam komentarnya, ia menyinggung peran mahasiswa dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik.

Dalam unggahan yang beredar luas, Rochim menulis, “Mahasiswa memang Top, Top masih merengek sama Ortu, Top main Demo, top mencaci maki, Top sok Jago, tapi setelah lulus jadi kelimpungan, karena hanya kritik mencaci, ayo donk Mahasiswa kasih Solusinya buat Negara Indonesia karena tanahnya Subur, makmur perlu solusi, bukan dicaci, Ayo sedang di Kampus belajar mencari Solusi untuk Negeri, mumpung masih dibiayai Orang Tua.”

Komentar tersebut memicu respons dari kalangan mahasiswa. BEM UMK kemudian mengeluarkan pernyataan resmi dalam bentuk surat terbuka yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Kudus.

Dalam pernyataan resminya, BEM UMK menyampaikan bahwa sebagai representasi mahasiswa yang memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan etika publik, mereka merasa perlu menyampaikan sikap atas komentar yang dinilai merendahkan peran mahasiswa dalam menyampaikan kritik sosial.

BEM UMK menegaskan bahwa kritik yang disampaikan mahasiswa memiliki legitimasi moral dan intelektual sebagai bagian dari kontrol sosial dalam sistem demokrasi. Kritik, menurut mereka, bukanlah bentuk kebencian, melainkan wujud kepedulian intelektual terhadap kebijakan dan arah pembangunan daerah.

“Kami menegaskan bahwa kritik yang disampaikan oleh mahasiswa merupakan bagian sah dari kontrol demokratis. Sikap yang meremehkan kritik tidak mencerminkan etika komunikasi wakil rakyat dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” demikian isi pernyataan tersebut.

Mahasiswa juga menilai bahwa komentar yang bernada meremehkan berpotensi mencederai semangat partisipasi warga negara dalam kehidupan demokrasi. Dalam sistem demokrasi, ruang dialog yang sehat dan terbuka menjadi fondasi penting dalam membangun kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BEM UMK dalam pernyataannya mendesak adanya evaluasi serius dan pembinaan agar komunikasi pejabat publik tetap bijak, beretika, serta menghargai aspirasi masyarakat, termasuk mahasiswa.

Langkah yang diambil BEM UMK ini dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga marwah demokrasi di tingkat lokal. Sejarah panjang pergerakan mahasiswa di Indonesia menunjukkan bahwa mahasiswa kerap berperan sebagai agen perubahan dan pengawal kebijakan publik.

Di sisi lain, pernyataan Rochim Sutopo juga dapat dibaca sebagai ajakan agar mahasiswa tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi juga menghadirkan solusi konkret bagi pembangunan bangsa. Dalam komentarnya, ia menekankan pentingnya mahasiswa belajar mencari solusi selama berada di bangku kuliah. Namun narasi yang di buat seolah merendahkan, sebagai seorang wakil rakyat kalimat tersebut tak dilayangkan.

Perbedaan perspektif inilah yang kemudian memunculkan perdebatan di ruang publik. Sebagian pihak menilai kritik mahasiswa adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin dalam sistem demokrasi. Namun ada pula yang berpendapat bahwa kritik perlu diimbangi dengan gagasan dan solusi yang konstruktif.

Pengamat komunikasi publik menilai bahwa polemik ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak, terutama pejabat publik, untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang digital. Media sosial, sebagai ruang publik terbuka, memiliki daya jangkau luas dan dapat memicu respons cepat dari masyarakat.

Dalam konteks demokrasi lokal, hubungan antara mahasiswa dan legislatif seharusnya dibangun di atas prinsip dialog dan saling menghormati. Kritik yang disampaikan mahasiswa dapat menjadi masukan berharga bagi penyusunan kebijakan. Sebaliknya, pejabat publik juga memiliki ruang untuk menjelaskan kebijakan secara argumentatif dan terbuka.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan lanjutan secara resmi dari Rochim Sutopo terkait respons BEM UMK tersebut. Namun dinamika ini menunjukkan bahwa partisipasi publik, khususnya dari kalangan mahasiswa, tetap menjadi elemen penting dalam pengawasan jalannya pemerintahan daerah.

Peristiwa ini sekaligus menjadi refleksi bahwa demokrasi tidak hanya soal perbedaan pendapat, tetapi juga bagaimana perbedaan itu dikelola secara dewasa dan beretika. Komunikasi yang bijak dan dialog yang konstruktif menjadi kunci agar ruang publik tetap sehat.

BEM UMK menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen mahasiswa untuk terus menjaga nilai-nilai demokrasi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif melalui partisipasi aktif yang bertanggung jawab.

Polemik ini kini menjadi perhatian masyarakat Kudus, sekaligus menjadi pengingat bahwa dalam era digital, setiap pernyataan yang disampaikan pejabat publik maupun elemen masyarakat memiliki konsekuensi sosial yang luas.

Ke depan, diharapkan ruang dialog antara mahasiswa dan wakil rakyat dapat terbangun lebih konstruktif, sehingga perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi polarisasi, melainkan menjadi energi untuk memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Kudus.

Ditulis oleh : Syam

Jurnalis Media Muria

Baca Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com

Selanjutnya: BEM UMK Sampaikan Sikap Tegas atas Pernyataan Anggota DPRD Kudus, Soroti Etika Komunikasi Publik

https://mediamuria.com/daerah/kudus/belakang-smp-2-kudus-berubah-dari-spot-jajan-siswa-jadi-surga-takjil/

https://mediamuria.com/daerah/kudus/bupati-kudus-samani-intakoris-gelar-tarhima-di-masjid-wali-baitul-aziz-hadiwarno-sampaikan-permohonan-maaf-dan-komitmen-perbaikan/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *