Raih Penghargaaan Dari KPK, Kabupaten Budayakan Transparansi Mulai Dari Tingkat Terbawah

Sharing is caring

mediamuria.com, Kudus – Hello sobat Media Muria, Kabupaten Kudus kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Kudus menerima penghargaan pada ajang Puncak Apresiasi Pariwara Antikorupsi dan ACFFEST 2025 yang digelar pada hari Jum’at, tanggal 28 November 2-25 di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta. Kabupaten Kudus menjadi tiga instansi terbaik dalam kategori Media On Ground Activation.

“On Ground Activation” adalah istilah yang biasa digunakan dalam dunia kampanye, komunikasi publik, dan kegiatan sosialisasi untuk menyebut aktivitas yang dilakukan secara langsung di lapangan, bertemu masyarakat secara fisik, bukan hanya melalui media online atau kampanye digital.

Dengan mendapatkan penghargaan tersebut Kabupaten Kudus dinilai menjadi tiga instansi paling baik dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi, edukasi, atau kampanye antikorupsi secara langsung di lapangan.

Hal Ini mencakup hal-hal seperti:

  • Kegiatan tatap muka dengan masyarakat,
  • Penyuluhan di sekolah, desa, dan instansi,
  • Pameran, seminar, workshop,
  • Aksi publik seperti kampanye budaya integritas,

Program yang membuat masyarakat terlibat langsung, bukan hanya pasif melihat poster atau media digital. Dengan kata lain, Kabupaten Kudus dianggap berhasil menghadirkan program antikorupsi yang benar-benar turun ke masyarakat, bukan hanya lewat spanduk atau internet.

Sumber : Instagram Pemkab Kudus

Upaya dan Program Anti-Korupsi di Kudus 2025

Penghargaan tersebut tak lepas dari upaya yang dilakukan Kabupaten Kudus dalam menangani Anti Korupsi, beberapa upaya yang dilakukan meliputi:

  • Kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman Republik Indonesia
  • Pemkab Kudus melakukan sosialisasi pencegahan korupsi bersama KPK dan Ombudsman pada awal 2025 dengan tema mencakup penganggaran, pengelolaan keuangan daerah, SDM, hingga pengelolaan sampah. Tujuannya: memperkuat transparansi dan akuntabilitas birokrasi.
  • Pemerintah mendorong masyarakat dan pegawai agar “menanamkan budaya integritas” dalam kehidupan sehari-hari.
  • Juga mengimbau agar jika ada dugaan penyimpangan/pencurian anggaran, warga tak ragu melapor ke aparat penegak hukum dengan tembusan ke KPK.
  • Penguatan pengawasan internal, APIP dan Inspektorat – Untuk mencegah korupsi, Pemkab Kudus memperkuat peran aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) dan Inspektorat daerah. Strategi ini diperkuat setelah ada kasus dugaan korupsi di tingkat dinas.
  • Transparansi dan pengawalan proyek strategis – Bagi proyek konstruksi atau pembangunan strategis (misalnya pengadaan barang/jasa), Kabupaten Kudus pada 2025 menetapkan “paket-paket strategis” sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di pengadaan publik. Di samping itu, proyek pembangunan seperti gedung arsip dan perpustakaan daerah dikawal langsung oleh aparat penegak hukum (kejaksaan dan kepolisian) dari tahap perencanaan hingga penyerahan akhir untuk memastikan spesifikasi dipenuhi dan meminimalisir pelanggaran.
  • Kampanye budaya antikorupsi – Pemkab Kudus tidak hanya fokus pada regulasi dan pengawasan internal, tapi juga pada budaya misalnya lewat kampanye antikorupsi ke masyarakat dan birokrasi.

Pihak pemkab menyatakan bahwa birokrasi yang sehat, pelayanan publik yang bebas pungli, dan transparansi adalah pondasi agar korupsi tidak terjadi.

Selain itu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kudus dilibatkan dalam program pencegahan termasuk sosialisasi antikorupsi dan integritas kerja. Karena korupsi dan penyalahgunaan wewenang tidak hanya terjadi di “proyek besar”, tapi juga pada level desa/organisasi lokal, pendekatan ini dianggap penting.

Sumber : Instagram Pemkab Kudus

Tantangan dan Realitas di Lapangan

Meskipun banyak upaya telah dilakukan, di tahun 2025 ini juga masih terdapat kasus korupsi di tingkat desa. Sebagai contoh kasus yang sempat rame di sosial media,dimana pada bulan Agustus 2025 ada kepala desa di Kecamatan Dawe, Kudus berinisial UM yang ditetapkan tersangka korupsi dana APBDes senilai sekitar Rp 571 juta.

Selain itu juga, terdapat Kasus SIHT Kudus 2025 (proyek Sentra Industri Hasil Tembakau / SIHT) Proyek pembangunan SIHT di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, ditetapkan sebagai kasus korupsi. Paket pekerjaan “tanah urug/uruk” 2023–2024 diduga dikelola secara tidak benar pelaksanaan kontrak, pengadaan, dan pelaksana proyek dinilai melanggar prosedur.

Hasil audit menunjukkan kerugian negara sekitar Rp 5,2 miliar. Pelaku termasuk mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus (PPK proyek) bersama pihak kontraktor dan konsultan proyek. Dan pada 1 September 2025, pengadilan menyatakan terdakwa bersalah dimana salah satu pelaku divonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Dengan kasus-kasus tersebut menandakan bahwa program dan aturan saja belum cukup pengawasan ketat, transparansi terus-menerus, dan partisipasi warga juga sangat penting agar upaya anti korupsi berjalan efektif.

Alasan Kenapa Kampanye Anti Korupsi Itu Penting

Kegiatan kampanye anti korupsi dan penindakan kegiatan korupsi sangat penting, bahkan krusial bagi setiap daerah, termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, untuk memiliki program dan budaya anti korupsi yang kuat. Ada beberapa alasan utama mengapa anti korupsi menjadi fondasi kemajuan sebuah daerah:

  • Menjaga Kepercayaan Publik

Ketika daerah bebas dari praktik korupsi, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah meningkat. Tanpa kepercayaan, kebijakan apa pun sulit dijalankan karena publik merasa anggaran selalu “bocor” sebelum manfaatnya sampai ke warga.

Di Kudus, kepercayaan ini sangat vital karena banyak program publik pembangunan jalan, pasar, UMKM, kesehatan, hingga dana desa bergantung pada penerimaan masyarakat.

  • Anggaran Tepat Sasaran

Korupsi selalu membuat anggaran pembangunan meleset dari tujuan. Setiap rupiah yang hilang karena korupsi berarti:

  1. Jalan yang seharusnya bagus menjadi cepat rusak,
  2. Proyek terbengkalai,
  3. Bantuan sosial tidak sampai ke penerima,
  4. Fasilitas publik tidak berfungsi optimal.

Untuk Kudus, yang sedang gencar membangun infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, pengawasan anti-korupsi menentukan efektif tidaknya pembangunan.

  • Menarik Investasi dan Memperkuat Ekonomi Daerah

Daerah yang bersih dari korupsi lebih dilirik oleh investor. Investor dan pelaku usaha ingin kepastian:

  1. Tidak ada pungutan liar,
  2. Izin usaha jelas dan cepat,
  3. Tidak ada “biaya siluman”.

Jika Pemkab Kudus konsisten integritasnya, maka peluang masuknya usaha baru, pabrik, UMKM modern, dan lapangan kerja akan semakin besar.

  • Mencegah Kerusakan di Tingkat Desa

Banyak kasus korupsi justru terjadi di tingkat desa, terutama pada APBDes. Jika tidak diawasi, desa bisa kehilangan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan kecil yang sangat dibutuhkan warga. Di Kudus, kasus dana desa 2025 membuktikan bahwa pengawasan harus diperkuat hingga level akar rumput.

  • Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Daerah yang bersih dari korupsi akan:

  1. Bebas pungli di dinas pelayanan,
  2. Memiliki proses administrasi yang cepat,
  3. Memberikan layanan yang adil dan transparan,
  4. Mengurangi birokrasi yang berbelit karena “uang rokok”.

Hal ini langsung dirasakan masyarakat sehari-hari.

  • Menjegah Kerugian Negara di Masa Depan

Korupsi proyek seperti SIHT 2025 di Kudus menunjukkan bahwa kerugian bisa mencapai miliaran rupiah. Jika sistem anti korupsi kuat, kebocoran bisa dicegah sebelum terjadi. Pencegahan jauh lebih murah daripada penindakan.

  • Membangun Citra Daerah

Daerah yang dikenal bersih akan memiliki reputasi baik di tingkat provinsi maupun nasional. Ini berdampak pada:

  1. Peluang bantuan pusat,
  2. Penghargaan,
  3. Prioritas program pemerintah,
  4. Kepercayaan masyarakat luar daerah.

Kudus sendiri telah mendapatkan apresiasi dari KPK pada 2025 karena kampanye antikorupsinya  ini menjadi bukti bahwa citra positif sangat mungkin ditingkatkan.

Sumber : Instagram Pemkab Kudus

Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com

Selanjutnya: Raih Penghargaaan Dari KPK, Kabupaten Budayakan Transparansi Mulai Dari Tingkat Terbawah

https://mediamuria.com/diterpa-berbagai-faktor-umkm-kudus-mulai-lesu-pelaku-usaha-harapkan-dukungan-pemerintah/

https://mediamuria.com/seusai-bencana-melanda-di-sumatera-sorotan-publik-tertuju-pada-kemunculan-kayu-kayu-gelondongan/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *