Site icon Media Muria

Royalti Cuma Netas Rp 700 Ribu, Ari Lasso Pertanyaan Kinerja WAMI

Sharing is caring

mediamuria.com – Dunia permusikan sedang digemparkan dengan masalah royalti musik. Banyak yang merasa penggunaan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 masih belum sesuai sasaran. Dan masih banyak yang belum mengerti bagaimana penyaluran royalti itu akan diberikan kepada pemiliknya.

Penyanyi Ari Lasso mengungkapkan kekecewaannya terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Wahana Musik Indonesia (WAMI) terkait royalti yang ia terima.

Ia menyebut yang seharusnya dapatkan sekian puluh juta namun yang menetas hanya Rp. 765.594 dan nama penerima pada rekening transfer bukan namanya.

“Kekonyolan yang paling hebat adalah anda transfer ke rekening ‘Mutholah Rizal’. Terus hintungan dilaporan Ari Lasso itu punya saya atau Mutholah Rizal ? Atau hitungan itu memang punya saya tapi WAMI salah transfer ke Mutholah Rizal,” tulis Ari Lasso dikutip (11/8/2025).

Dengan hal tersebut Ari Lasso berpendapat dn mengusulkan bahwa WAMI harus diperiksa. Diapun mempertanyakan kinerja WAMI.

“Banyak ‘permainan’ atau kecerobohan yang cukup layak untuk diperiksa lembaga negara, dalam hal ini mungkin BPK, KPK, atau Bareskrim. Bukan untuk menghukum tapi untuk menjadikan @/wami.id sebagai lembaga yang kredibel,” sambung Ari.

“Dear @/wami.id bagaimana cara anda mengelola organisasi? Katanya ketuanya sekarang musisi yang saya kagumi, Mas Adi Kla (@adiadrian22). Mohon pencerahannya,” tuturnya.

Kasus ini, memicu pertanyaan dari para musisi dan pencipta lagu tentang transparansi terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Wahana Musik Indonesia (WAMI) dalam mengelola keuangan pencipta lagu.

Exit mobile version