mediamuria.com Jakarta – Satgas pangan polri telah menaikkan status kasus beras oplosan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Dalam Konferensi Pers di Mabes Polri (24/7) Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan “ Berdasarkan hasil penyelidikan telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara kita status penyelidikan kita tingkatkan menjadi penyidikan. Selanjutnya penyidik melakukan tindakan upaya paksa yaitu melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak 14 orang, pemeriksaan terhadap ahli analisa beras Kementan, ali perlindungan konsumen, penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti bersama Tim Puslabfor Polri untuk mencari jejak digital, serta petugas pengambil contoh PPC Kementrian Pertanian RI di 4 tempat lokasi diatas. Kemudian akan melakukan pengujian laburatoris terhadap uji sampel yang kita temukan di lapangan tadi oleh laboratorium penguji balai besar pengujian satndar instrumen paska panen terhadap barang bukti tersebut”. Barang bukti yang telah disita berupa beras total 201 ton dengan rincian kemasan 5 kg berbagai merek beras premium sebanyak 39.036 pcs, kemasab 2,5 kg berbagai merek beras premium sebanyak 2.304 pcs. Kemudian dokumen legalitas dan sertifikat penunjang yaitu dokumen hasil produksi, dokumen hasil maintenance, legalitas perusahaan, dokumen izin edar, dokumen sertifikat merk, dokumen standar operasional prosedur pengendalian ketidak sesuaian produk dan proses, serta dokumen lainya yang berhubungan dengan perkara. Serta uji lab merupakan barang bukti yang telah di dapatkan yaitu hasil lab dari Kementrian Pertanian terhadap 5 merk sampel beras premium PT PIM dengan merek Sania; PT FS dengan merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen; serta Toko SY dengan merek Jelita dan Anak Kembar.
Maraknya beras premium oplosan ini membuat Presiden Prabowo geram dan mengecam atas tindakan perusahan yang telah melakukan pelanggaran tersebut. “Beras biasa dibilang beras premium harganya di naikkan seenakknya ini pelanggaran ini, ini saya tekah meminta jaksa agung dan kepolisian mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut, tanpa pandang bulu. Ini kehajatan ekonomi yang luar biasa, kalau menurut saya ini sudah termasuk subversi ekonomi menikam rakyat” kecam Prabowo, Presiden Repubik Indonesia. Kerugian masyarakat akibat beras premium oplosan ini di taksir hingga mencapai 99 Triliun Rupiah per tahunnya.