Persyaratan Peserta
Penerima KIP Kuliah adalah siswa lulusan SMA/sederajat tahun 2025 yang memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang sah.
Selain itu, peserta harus memiliki potensi akademik baik namun terkendala dalam hal ekonomi, yang dapat dibuktikan dengan dokumen resmi.
Syarat lainnya:
Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Atau siswa dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah
Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui website http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi KIP Kuliah di Play Store.
Saat mendaftar, peserta harus memasukkan NIK, NISN, NPSN, serta email aktif.
Sistem akan memvalidasi data, dan jika lolos, peserta akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses melalui email.
Setelah itu, peserta menyelesaikan pendaftaran dan memilih jalur seleksi yang diikuti (SNMPTN, SBMPTN, SMPN, UMPN, atau Mandiri).
Peserta melanjutkan proses pendaftaran di portal seleksi nasional yang sesuai. Sistem akan melakukan sinkronisasi data antar-sistem (host-to-host).
Jika dinyatakan diterima di perguruan tinggi, pihak kampus akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum menetapkan penerima KIP Kuliah.
Persyaratan Pendaftaran Mahasiswa Baru KIP Kuliah di UMA
Peserta yang telah mendaftar di situs resmi KIP Kuliah akan dihubungi oleh Tim BPMBKM UMA untuk mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) dan wawancara. Informasi mengenai jadwal dan prosedur akan diberikan melalui nomor telepon yang terdaftar.
Peserta wajib mengikuti TPA, tes Bahasa Inggris, dan tes Pengetahuan Umum dengan nilai minimal 85.
Peserta juga harus melampirkan peringkat di kelas serta dokumen pendukung prestasi akademik, kokurikuler, dan ekstrakurikuler selama sekolah.
Memiliki rekam jejak prestasi akademik selama di SMA/sederajat.
Melengkapi dokumen pendaftaran mahasiswa baru UMA.
Memenuhi syarat dokumen KIP Kuliah sesuai ketentuan Kemendikbud.
Mengikuti seleksi berkas dan wawancara yang diadakan oleh UMA.
Jika diterima sebagai penerima KIP Kuliah, peserta wajib menandatangani surat pernyataan serta mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku
Aha (Penerima KIP Kuliah 2022)