TPP Kudus Gelar Audiensi dengan Bupati, Bahas Sinergi Program Pembangunan Desa

Dalam rangka mempererat koordinasi dan membangun sinergi dalam pelaksanaan pembangunan desa, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang terdiri dari Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan Tenaga Ahli Kabupaten menggelar audiesni dengan Sam’ani (Bupati Kudus) di Pendopo Kabupaten. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan pendamping desa yang bertugas di berbagai kecamatan se-Kabupaten. Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Pendamping Desa adalah individu yang memiliki kualifikasi dan kompetensi khusus dalam bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. TPP direkrut oleh Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. TPP memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan desa, baik melalui pendampingan teknis maupun pemberdayaan masyarakat. Dalam hal ini jumlah TPP di Kabupaten kudus ada 52 orang dengan klasifikasi Tenaga Ahli Kabupaten berjumlah 5 orang, Pendamping Desa (Kecamatan) Berjumlah 20 orang,dan Pendamping Lokal Desa berjumlah 27 orang

Dalam sambutannya, Sam’ani menyampaikan apresiasi atas peran penting pendamping desa dalam mendukung implementasi program Dana Desa, perencanaan pembangunan partisipatif, hingga pemberdayaan masyarakat.

“Pendamping desa adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan di desa berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan. Mari terus jalin komunikasi dan kerja sama yang baik,” ujar Sam’ani.

Koordinator TPP Kabupaten Kudus Dwi Luhur, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan audiensi ini tidak hanya menjadi ajang temu muka, tetapi juga sarana menyampaikan aspirasi serta masukan dari lapangan, termasuk kendala dalam proses pendampingan di desa. Dwi Luhur juga menyampaikan “bahwa DD Tahap I sudah tersalurkan semua diharapkan Desa untuk mempersipakan pengajuan DD tahap II, disamping itu luhur juga menyampaikan Progress Pendirian Koprasi Desa/ Kelurahan Merah Putih di Kabupaten kudus sudah terbentuk 132 Desa/Kelurahan, dan sudah 130 Desa/Kelurahan sudah Berbadan Hukum,

“Kami berharap melalui audiensi ini, terjalin sinergi yang semakin solid antara TPP dan Pemerintah Daerah dalam mendampingi desa menuju kemajuan,” ungkapnya.

Acara ditutup dengan dialog terbuka antara Bupati dan para pendamping, di mana sejumlah masukan strategis disampaikan terkait peningkatan kapasitas aparatur desa, transparansi penggunaan Dana Desa, serta dukungan pemda terhadap kesejahteraan pendamping. Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih erat dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan di Kabupaten Kudus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *