Aktivitas Penambangan Dan Proyek Energi Di Gunung Slamet Disorot, DPR Minta Tanggung Jawab Lingkungan Diperjelas

mediamuria.com – Aktivitas penambangan dan proyek energi di kawasan lereng Gunung Slamet kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan area lereng gunung yang dikeruk. Video tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terkait potensi kerusakan lingkungan dan risiko bencana hidrometeorologi, terutama di tengah tingginya curah hujan di wilayah Jawa Tengah bagian selatan.

Gunung Slamet merupakan gunung api aktif tertinggi di Jawa Tengah yang memiliki fungsi ekologis penting sebagai kawasan resapan air dan penyangga kehidupan masyarakat di sekitarnya. Sejumlah wilayah di lereng dan kaki Gunung Slamet selama ini diketahui memiliki aktivitas galian batu dan pasir, serta proyek energi panas bumi (PLTP) yang memanfaatkan potensi geothermal kawasan tersebut. Meski sebagian aktivitas dinyatakan berizin, keberadaannya kerap memicu perdebatan publik terkait dampak jangka panjang terhadap lingkungan.

Sorotan terhadap aktivitas di Gunung Slamet semakin menguat setelah video dari anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka menyampaikan kritik terbuka terkait proyek panas bumi yang pernah berjalan di kawasan tersebut. Rieke menyinggung adanya indikasi kegagalan sumur bor pertama (Well Pad Age) yang dilakukan oleh PT SAE di kawasan Gunung Slamet. Menurutnya, persoalan utama yang seharusnya menjadi fokus adalah tanggung jawab pemulihan lingkungan, bukan sekadar keberlanjutan pendanaan proyek.

“Ada indikasi kegagalan sumur bor pertama di kawasan Gunung Slamet. Anehnya, yang dikejar bukan dampak lingkungannya seperti reklamasi, revegetasi, dan pemulihan sungai tetapi justru masuknya perusahaan baru untuk mengakuisisi pendanaan, yakni PT Futura Energi Global,” tegas Rieke Diah Pitaloka dalam sebuah video.

Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar tidak tergesa-gesa membuka jalan bagi perusahaan baru untuk mengambil alih pendanaan proyek sebelum ada kejelasan pertanggungjawaban lingkungan dari perusahaan sebelumnya.

“Fokus utama harus menuntut PT SAE bertanggung jawab memperbaiki ekosistem di Gunung Slamet,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menambah daftar kekhawatiran publik mengenai akumulasi aktivitas manusia di kawasan Gunung Slamet, baik berupa penambangan material maupun proyek energi, yang dinilai berpotensi memperbesar kerentanan lingkungan. Dalam konteks ini, pemerintah daerah pun angkat bicara untuk meredam keresahan masyarakat.

Respon Pemprov Jateng

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa setiap aktivitas penambangan di lereng Gunung Slamet harus mengantongi izin resmi dan berada di luar kawasan inti gunung. Meski demikian, Pemprov Jateng menyatakan tetap melakukan pengawasan ketat dan evaluasi berkala, terutama terhadap dampak lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

Pemerintah provinsi juga tidak menutup kemungkinan penghentian sementara aktivitas apabila ditemukan pelanggaran izin atau indikasi dampak lingkungan yang membahayakan. Langkah evaluatif ini, menurut Pemprov Jateng, sejalan dengan prinsip kehati-hatian mengingat Gunung Slamet berstatus Level II (Waspada) dan berada di wilayah dengan tingkat curah hujan tinggi.

Dikaitkan Dengan Bencana Alam di Guci

Isu lingkungan di Gunung Slamet juga kerap dikaitkan dengan banjir bandang di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Guci berada di kawasan lereng Gunung Slamet dan dikenal sebagai daerah wisata pemandian air panas yang dialiri sejumlah sungai kecil dari kawasan hutan di atasnya. Setiap kali terjadi hujan lebat, wilayah ini memang memiliki kerentanan terhadap limpasan air dan material dari hulu.

Sejumlah pengamat lingkungan menilai bahwa perubahan tutupan lahan di kawasan hulu, baik akibat pembukaan lahan, penambangan, maupun proyek infrastruktur, berpotensi mempercepat aliran permukaan air dan membawa material sedimen ke hilir. Namun demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa banjir di Guci tidak bisa disimpulkan hanya disebabkan oleh satu faktor, melainkan merupakan kombinasi dari kondisi alam, curah hujan ekstrem, dan tata kelola kawasan hulu.

Dalam konteks inilah pernyataan Rieke Diah Pitaloka dianggap relevan, karena menekankan pentingnya pemulihan ekosistem secara menyeluruh, bukan hanya kepastian investasi atau kelanjutan proyek. Reklamasi, revegetasi, serta pemulihan alur sungai menjadi kunci untuk mengurangi risiko bencana di wilayah hilir seperti Guci.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri menyatakan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, BPBD, serta instansi teknis lainnya untuk memperkuat mitigasi bencana, termasuk penataan kawasan hulu Gunung Slamet. Upaya ini mencakup pengawasan aktivitas usaha, rehabilitasi lingkungan, serta peningkatan kesiapsiagaan masyarakat di wilayah rawan.

Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap isu Gunung Slamet, pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan mampu bersikap transparan dan tegas. Aktivitas ekonomi di kawasan gunung, baik penambangan maupun proyek energi, dituntut tidak hanya patuh pada izin administratif, tetapi juga bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Kasus Gunung Slamet dan banjir di Guci menjadi pengingat bahwa keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan adalah keniscayaan. Tanpa pengawasan dan tanggung jawab yang kuat, risiko bencana di wilayah hilir akan terus mengintai, sementara kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah pun dapat tergerus.

Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com

Selanjutnya: Aktivitas Penambangan Dan Proyek Energi Di Gunung Slamet Disorot, DPR Minta Tanggung Jawab Lingkungan Diperjelas

https://mediamuria.com/jelang-libur-nataru-pemkab-kudus-perkuat-pengamanan-dengan-posko-terpadu/

https://mediamuria.com/kunjungan-menko-pangan-ke-kudus-perkuat-sinergi-daerah-dalam-ketahanan-pangan-nasional/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *