Guyang Cekathak Resmi Jadi WBTB Nasional, Tradisi Lereng Muria yang Sarat Makna dan Nilai Spiritual

mediamuria.com, KUDUS – Penetapan tradisi Guyang Cekathak sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Nasional menjadi kabar membanggakan bagi masyarakat Kabupaten Kudus. Tradisi yang berasal dari lereng Gunung Muria ini kini mendapatkan pengakuan resmi dari negara sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang harus dijaga dan dilestarikan.

Pengakuan tersebut tidak hanya menjadi simbol prestasi budaya, tetapi juga menegaskan bahwa tradisi lokal memiliki nilai penting yang relevan hingga saat ini. Guyang Cekathak bukan sekadar ritual tahunan, melainkan cerminan hubungan erat antara manusia, alam, dan nilai-nilai spiritual yang diwariskan secara turun-temurun.

Momentum ini sekaligus menambah daftar budaya khas Kudus yang telah diakui secara nasional, memperkuat identitas daerah sebagai wilayah yang kaya akan tradisi dan kearifan lokal.

Apa Itu Guyang Cekathak?

Guyang Cekathak merupakan tradisi masyarakat Desa Colo, Kecamatan Dawe, yang hingga kini masih dijaga kelestariannya. Secara bahasa, “guyang” berarti memandikan, sedangkan “cekathak” merujuk pada pelana kuda. Dalam praktiknya, tradisi ini berupa prosesi memandikan pelana kuda yang diyakini sebagai peninggalan Sunan Muria.

Pelana kuda tersebut bukan sekadar benda, melainkan simbol sejarah yang memiliki makna mendalam bagi masyarakat. Ia menjadi representasi kedekatan warga dengan tokoh penyebar Islam di wilayah Muria, sekaligus pengingat akan jejak perjuangan dan nilai spiritual yang diwariskan.

Tradisi ini biasanya dilaksanakan saat musim kemarau, terutama ketika masyarakat mulai merasakan kekeringan. Dalam konteks tersebut, Guyang Cekathak menjadi bentuk ikhtiar sekaligus doa bersama untuk memohon turunnya hujan.

Sejarah dan Asal Usul Tradisi

Sejarah Guyang Cekathak berakar dari kisah masyarakat lereng Muria yang pernah mengalami kemarau panjang. Dalam kondisi sulit tersebut, warga memohon pertolongan kepada Sunan Muria. Konon, sebagai bagian dari usaha spiritual, kuda milik beliau dimandikan di sebuah sumber air yang kini dikenal sebagai Sendang Rejoso.

Setelah prosesi tersebut dilakukan, hujan pun turun dan mengakhiri kekeringan yang melanda. Sejak saat itu, tradisi tersebut terus dilestarikan sebagai bentuk penghormatan dan pengingat atas peristiwa tersebut.

Namun, seiring berjalannya waktu, yang dimandikan bukan lagi kuda, melainkan pelana atau cekathaknya. Perubahan ini tidak mengurangi makna, melainkan justru memperkuat simbolisasi dalam tradisi tersebut.

Rangkaian Prosesi yang Penuh Makna

Pelaksanaan Guyang Cekathak tidak dilakukan secara sembarangan. Waktu pelaksanaan biasanya ditentukan melalui musyawarah tokoh adat dan masyarakat setempat, sering kali jatuh pada hari Jumat Wage dalam penanggalan Jawa.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan pengambilan cekathak dari tempat penyimpanan. Malam harinya dilanjutkan dengan doa bersama, tahlil, serta pembacaan manaqib. Keesokan harinya, pelana kuda diarak menuju Sendang Rejoso dengan iringan shalawat dan kesenian tradisional.

Setibanya di lokasi, prosesi inti dilakukan dengan memandikan cekathak menggunakan air sendang. Air bekas guyangan tersebut sering diperebutkan warga karena dipercaya membawa berkah.

Acara kemudian ditutup dengan doa bersama dan makan bersama sebagai simbol rasa syukur serta kebersamaan masyarakat.

Nilai Filosofis dan Sosial

Guyang Cekathak mengandung berbagai nilai penting yang menjadikannya layak diakui sebagai warisan budaya. Tradisi ini mencerminkan hubungan harmonis antara manusia dan alam, sekaligus memperlihatkan bagaimana masyarakat menjaga keseimbangan spiritual dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, tradisi ini juga memperkuat solidaritas sosial. Seluruh warga terlibat dalam setiap tahapan, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan. Hal ini menciptakan ruang interaksi yang mempererat hubungan antarwarga.

Nilai lain yang tidak kalah penting adalah pelestarian budaya. Di tengah modernisasi, Guyang Cekathak menjadi bukti bahwa tradisi lokal masih memiliki tempat dan relevansi dalam kehidupan masyarakat.

Resmi Menjadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Penetapan Guyang Cekathak sebagai WBTB Nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi tonggak penting dalam upaya pelestarian budaya. Pengakuan ini menunjukkan bahwa tradisi lokal memiliki nilai universal yang dapat diakui secara nasional.

Dengan status tersebut, diharapkan upaya pelestarian dapat semakin terstruktur dan berkelanjutan. Selain itu, pengakuan ini juga membuka peluang untuk memperkenalkan tradisi Guyang Cekathak ke tingkat yang lebih luas, termasuk sebagai potensi wisata budaya.

Daftar Budaya Kudus yang Telah Berstatus WBTB Nasional

Dengan ditetapkannya Guyang Cekathak, kini terdapat tujuh budaya dari Kudus yang telah diakui sebagai WBTB Nasional, yaitu:

  • Tahun 2016 – Joglo Pencu (Rumah Adat Kudus)
  • Tahun 2021 – Upacara Adat Dandangan Kudus
  • Tahun 2021 – Jamasan Pusaka Keris Cintaka
  • Tahun 2022 – Barongan Kudus
  • Tahun 2022 – Buka Luwur Kanjeng Sunan Kudus
  • Tahun 2022 – Jenang Kudus
  • Tahun 2025 – Guyang Cekathak

Daftar ini menunjukkan bahwa Kudus memiliki kekayaan budaya yang beragam, mulai dari tradisi, kuliner, hingga arsitektur.

Harapan ke Depan

Penetapan Guyang Cekathak sebagai WBTB Nasional diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga warisan budaya. Tidak hanya sebagai simbol identitas, tetapi juga sebagai sumber nilai yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan generasi muda memiliki peran penting dalam memastikan tradisi ini tetap hidup. Upaya dokumentasi, edukasi, serta promosi budaya menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan tradisi tersebut.

Di sisi lain, pengembangan potensi wisata berbasis budaya juga dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tanpa menghilangkan nilai asli dari tradisi itu sendiri.

Penutup

Guyang Cekathak bukan sekadar ritual, melainkan cerminan kearifan lokal yang mengandung nilai sejarah, spiritual, dan sosial. Pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional menjadi bukti bahwa tradisi ini memiliki arti penting, tidak hanya bagi masyarakat Kudus, tetapi juga bagi Indonesia secara keseluruhan.

Di tengah perubahan zaman, Guyang Cekathak tetap berdiri sebagai simbol bahwa warisan leluhur tidak pernah kehilangan makna. Justru, di situlah kekuatannya—menjadi penghubung antara masa lalu, masa kini, dan masa depan.

Ditulis oleh : Syam

Jurnalis Media Muria

Baca Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com

Selanjutnya: Guyang Cekathak Resmi Jadi WBTB Nasional, Tradisi Lereng Muria yang Sarat Makna dan Nilai Spiritual

https://mediamuria.com/daerah/kudus/semarak-14-tahun-car-free-day-kudus-warga-diajak-rayakan-gaya-hidup-sehat-di-simpang-tujuh/

https://mediamuria.com/olahraga/laga-kandang-terakhir-persiku-kudus-digelar-di-lamongan-isyarat-perpisahan-dan-harapan-menjaga-komposisi-tim/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *