Kota Semarang – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang resmi meniadakan pesta kembang api pada perayaan malam pergantian Tahun Baru. Kebijakan ini menjadi sorotan publik karena selama bertahun-tahun pesta kembang api di kawasan Simpang Lima telah menjadi salah satu ikon perayaan akhir tahun di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut. Namun, Pemkot menegaskan keputusan ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan melalui pertimbangan sosial, kemanusiaan, keamanan, dan kepentingan publik yang lebih luas.
Wali Kota Semarang menegaskan bahwa peniadaan pesta kembang api merupakan bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah bencana di sejumlah wilayah Indonesia. Menurutnya, perayaan pergantian tahun tetap dapat dilakukan, namun dengan konsep yang lebih sederhana, bermakna, dan berorientasi pada refleksi serta doa bersama.
Sebagai gantinya, perayaan akan diisi dengan:
- Doa bersama lintas agama – mengajak seluruh warga yang berkumpul untuk medoakan keselamatan dan kebaikan bersama di tahun 2026,
- Hiburan rakyat – hiburan musik/seni menjelang detik-detik pergantian tahun
- Kegiatan sosial – momen refleksi agar tahun depan menjadi lebih baik
Fokus Kebijakan di Semarang
Di Semarang, yang ditiadakan adalah pesta kembang api resmi yang diselenggarakan pemerintah kota, terutama yang biasanya terpusat di Simpang Lima. Pemkot juga tidak mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kembang api dalam rangkaian acara Tahun Baru. Sebagai gantinya, pemerintah mendorong kegiatan alternatif seperti doa lintas agama, refleksi akhir tahun, kegiatan seni budaya lokal, serta aksi sosial.
Pemkot menegaskan bahwa kebijakan ini bukan larangan mutlak bagi warga, melainkan bentuk imbauan agar masyarakat menahan diri dan tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan, demi kepentingan bersama.

Contoh Daerah Lain yang Melakukan Hal Serupa
Langkah Semarang sejalan dengan kebijakan sejumlah daerah lain di Indonesia. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, misalnya, memilih tidak menggelar pesta kembang api besar yang dibiayai APBD dan mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak menyalakan petasan. Beberapa provinsi seperti Lampung, Riau, dan Banten juga menerbitkan surat edaran pembatasan atau larangan penggunaan kembang api dan petasan saat malam Tahun Baru.
Di tingkat kabupaten/kota, Banyuwangi di Jawa Timur serta beberapa wilayah di Jawa Tengah seperti Kudus dan Salatiga turut menerapkan kebijakan serupa. Alasan yang dikemukakan relatif sama, yakni empati terhadap korban bencana, menjaga keamanan dan ketertiban, serta mengurangi risiko kecelakaan. Di Kudus himbauan datang dari Polres Kudus untuk tidak merayakan secara berlebihan, termasuk menggelar pesta kembang api, minum-minuman keras, konvoi dan balap liar.
Tujuan Utama Kebijakan
Peniadaan pesta kembang api memiliki beberapa tujuan utama, yaitu:
Pertama, menunjukkan empati dan solidaritas kemanusiaan. Pemerintah daerah ingin menunjukkan kepekaan sosial di tengah situasi sulit yang dialami sebagian masyarakat akibat bencana alam.
Kedua, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap perayaan Tahun Baru, aparat keamanan kerap menghadapi peningkatan risiko gangguan kamtibmas, mulai dari kebakaran akibat petasan, kecelakaan, hingga konflik antarwarga.
Ketiga, menjamin keselamatan publik. Data dari tahun-tahun sebelumnya menunjukkan adanya korban luka, terutama anak-anak, akibat petasan dan kembang api yang tidak digunakan secara aman.
Keempat, efisiensi dan pengalihan anggaran. Dana yang biasanya dialokasikan untuk pesta kembang api dapat dialihkan untuk kegiatan sosial, bantuan kemanusiaan, atau pelayanan publik yang lebih dibutuhkan masyarakat.
Kelima, mengurangi dampak lingkungan. Asap dan residu kembang api berkontribusi terhadap pencemaran udara dan sampah, terutama di kawasan padat penduduk seperti pusat Kota Semarang.
Pro dan Kontra di Masyarakat
Kebijakan ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Kelompok yang mendukung menilai langkah Pemkot Semarang sebagai keputusan yang tepat dan berani. Mereka menilai perayaan Tahun Baru tidak harus selalu diidentikkan dengan pesta besar dan kembang api.
“Lebih baik anggarannya dipakai untuk hal yang bermanfaat. Tahun Baru bisa dirayakan dengan doa dan kumpul keluarga,” ujar salah satu komentar netizen dikolom komentar.
Namun, di sisi lain, tidak sedikit pula yang menyayangkan kebijakan tersebut. Pelaku usaha kecil, khususnya pedagang di sekitar Simpang Lima, mengaku khawatir kehilangan potensi pendapatan akibat berkurangnya keramaian.
“Kembang api biasanya menarik wisatawan lokal. Kalau tidak ada, pengunjung bisa berkurang,” ujar netizen lainya.
Sebagian warga juga berpendapat bahwa pesta kembang api merupakan hiburan rakyat yang dinantikan setahun sekali dan menjadi sarana pelepas penat setelah rutinitas panjang.
Manfaat Jangka Pendek dan Panjang
Meski menuai pro dan kontra, kebijakan ini dinilai memiliki sejumlah manfaat. Dalam jangka pendek, peniadaan pesta kembang api dapat menekan risiko kecelakaan, kebakaran, serta gangguan keamanan. Aparat keamanan dan tenaga medis juga tidak terbebani oleh lonjakan insiden akibat petasan.
Dalam jangka panjang, kebijakan ini berpotensi mengubah pola perayaan masyarakat menjadi lebih dewasa dan berorientasi pada nilai kebersamaan, refleksi, serta kepedulian sosial. Selain itu, pemerintah daerah dapat mengembangkan konsep perayaan alternatif yang berbasis budaya lokal, seni, dan kegiatan komunitas yang lebih berkelanjutan.
Kebijakan Pemkot Semarang dan beberapa daerah lainnya meniadakan pesta kembang api pada malam Tahun Baru menunjukkan adanya pergeseran paradigma dalam memaknai perayaan. Dari yang semula berorientasi pada euforia dan hiburan massal, kini diarahkan pada nilai kemanusiaan, keselamatan, dan ketertiban.
Di tengah beragam pandangan masyarakat, kebijakan ini menjadi momentum bagi Semarang untuk merumuskan konsep perayaan Tahun Baru yang lebih inklusif, aman, dan bermakna, tanpa kehilangan semangat kebersamaan sebagai kota yang majemuk dan berbudaya.
Baca Juga Berita Lainnya Melalui Laman mediamuria.com
Selanjutnya: Bukan Soal Larangan, Ini Makna Ditiadakan Pesta Kembang Api Di Semaranghttps://mediamuria.com/sempat-unggul-2-1-persiku-kudus-tumbang-2-4-dari-deltras-fc-di-wergu-wetan/
