mediamuria.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melaksanakan kegiatan uji kepatutan dan kelayakan calon Hakim Konstitusi pengganti Arief Hidayat yang digelar di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (20/8/2025). Ada hal yang menarik dalam kegiatan uji kepatuhan ini. Dimana salah satu anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP saat uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test mengingatkan Inosentius Samsul jangan sampai menghantam DPR RI setelah nanti sah menjadi Hakim MK.
Pernyataan ini bermula saat calon hakim MK Inosentius Samsul memaparkan visi dan misinya. Salah satu visinya yang dipaparkan dihadapan anggota DPR RI. Inosentius menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya merdeka tidak dipengaruhi oleh kelompok tertentu, dan selama ini banyak produk dari DPR yang dianggap kurang bermutu atau buruk.
“Ini refleksi saya, sepanjang kebetulan tugas saya sebagai Kepala Badan Keahlian, menyiapkan keterangan DPR selama ini, ada kesan bahwa pendapat kelompok tertentu itu menjadi itu yang paling benar di Republik ini,” ujar Inosentius.
“Terus DPR produknya dianggap kurang bermutu atau buruk, padahal banyak hal yang harus kita benahi cara berpikir seperti itu,” sambungnya.
Dia pun berkomitmen ingin memperbaiki pola pikir tersebut. Menurut dia, perlu menempatkan porsi pemikiran secara fair.
“Jadi merdeka, tidak dipengaruhi pemikiran-pemikiran kelompok atau golongan atau aliran pemikiran tertentu, dan juga bebas dari asumsi bahwa memang apa yang dilakukan oleh DPR untuk kepentingan bangsa dan negara ini. Jadi tidak memberikan pesimisme terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh DPR,” paparnya.
Dari pemaparan yang disampaikan calon hakim MK Inosentius Samsul mendapatkan banyak komentar dari anggota DPR Komisi III. Termasuk Safaruddin anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP.
“Bapak sebagai kita pilih dari DPR, biasanya sih pak kalau kita fit and proper disini pokoknya kami akan memperjuangkan sebagai utusan DPR. Tapi setelah sampai disana (MK), lupa pak bahwa bapak itu dipilih dari DPR,” kata Safaruddin.
Safaruddin mengatakan Inosentius sebagai salah satu Hakim Konstitusi yang dipilih DPR. Karena itu, menurutnya Inosentius seharusnya tidak menghantam DPR nantinya.
“Maksud saya bapak punya keyakinan kuat, keteguhan, betul-betul bukan membela sembarangan di DPR, tapi kan bapak jangan lupa bahwa bapak dipilih itu dari DPR, jangan kembali menghantam DPR pak,” ujarnya.
Safaruddin juga mewanti-wanti Inosentius untuk teguh dalam pendirian, salah satu kepentingan yang akan diperjuangkan adalah kepentingan rakyat, bagaimana Negara bisa berjalan dengan baik.
“Cuma kadang-kadang nanti disana ada pengaruh kiri kanan bapak bisa goyang-goyang, dan saya minta bapak dalam pendirian menghadapi hakim-hakim yang lain,” ujarnya.
“Kita betul-betul memikirkan untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan kepentingan jangka pendek, tapi kepentingan jangka panjang, bagaimana negara ini bisa berjalan dengan baik,” sambungnya.
Menanggapi hal tersebut Inosentius mengatakan hanya manusia biasa, dan dalam 35 tahun berada di DPR, dia tahu betul apa yang terjadi disana. Dia juga mengatakan bahwa peran DPR tak dapat dianggap enteng
“Itu kan normatif ya, harapan dari anggota DPR. Tapi, kalau ditanya untuk tidak menghantam DPR. Menurut saya, ini kan manusia biasa, dalam arti 35 tahun saya ada disini. Saya tahu betul apa yang terjadi disini,” kata Inosentius.
“Jadi semua orang bisa berpendapat bahwa DPR itu jelek, itu betul, itu hak. Tetapi jangan lupa, mereka juga disini bekerja luar biasa, menghasilkan undang-undang, dan itu saya alami sendiri membantu anggota Dewan,” sambungnya.
Dia memahami apa yang menjadi proses-proses di DPR. Jadi tidak ada istilah menghamtam DPR.
“Sehingga bagi saya, tentunya setelah diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi, kekuatan pada saya adalah saya bisa paham tentang proses DPR itu seperti apa. Kelemahan-kelemahan dari norma yang ada itu saya bisa tahu,” ujarnya.
“Tetapi itu juga bukan untuk menghantam DPR, tapi bisa juga untuk memahami proses yang terjadi di DPR,” sambungnya.
Terlepas dari itu, Komisi III DPR tetap menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon Hakim Konstitusi pengganti Arief Hidayat. Selanjutnya, hasil persetujuan Komisi III DPR ini akan dibawa ke rapat paripurna.
“Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.Hum. sebagai Hakim Konstitusi usulan DPR dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia membacakan kesimpulan.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman lalu meminta persetujuan kepada anggota DPR yang hadir. Para anggota pun menyetujuinya
Biodata Inosentius Samsul
Inosentius lahir di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, pada 10 Juli 1965. Inosentius memperoleh gelar sarjana hukum di Universitas Gadjah Mada pada 1989. Ia kemudian melanjutkan pada program Pascasarjana Hukum di Universitas Tarumanegara dan lulus pada 1997. Tahun 2003 ia memperoleh gelar doktor Ilmu Hukum Universitas Indonesia. Sejak 2000 hingga kini, ia menjadi dosen pada Program Magister Hukum di UI. Ia telah berkarier di DPR selama 35 tahun. Ia memulai karirnya sebagai staf di Sekretariat Jenderal DPR. Rincian riwayat karier Inosentius ialah sebagai berikut :
- Kepala Badan Keahlian DPR (2020-2025).
- Kepala Pusat Perancangan UU Badan Keahlian DPR (2015-2020).
- Peneliti Bidang Hukum di Sekretariat Jenderal DPR (1995-2015).
- Staf Setjen DPR (1990-1995).
Baca Berita Lainnya Dari mediamuria.com
https://mediamuria.com/kirab-dan-pembagian-banyu-salamun-desa-jepang-di-penuhi-antusias-warga/: Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Jalur DPR Dimita Tak Hantam DPR Setelah Jadi https://mediamuria.com/ivan-maric-lengkapi-kuota-asing-persiku/: Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Jalur DPR Dimita Tak Hantam DPR Setelah Jadi